TEMPO.CO, Jakarta - Tim Animal Rescue dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melaporkan telah mengevakuasi 60 ular berbahaya sepanjang tahun ini. Sebagian besar dari ular-ular dari berbagai jenis itu telah dilepasliar kembali di area Taman Hutan Raya di Kabupaten Banjar.
Koordinator Lapangan Tim Animal Rescue BPBD Banjarmasin Andy Putera, mengungkap itu di Banjarmasin, Senin 14 Juni 2021. Dia menyebutkan, tak semua ular yang telah dilepas liar kembali itu ditangkap dari rumah dan pekarangan warga.
"Terakhir yang kami tangkap ular jenis kobra di satu hotel. Kemudian Sanca kembang betina seberat 5 kilogram dan panjang sekitar 3,5 meter di kantor Kelurahan," katanya sambil menambahkan, "Semua kami karantina dulu dan diperiksa kondisinya oleh dokter hewan."
Andy menerangkan, Tim Animal Rescue BPBD Kota Banjarmasin berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melepasliarkan ular-ular tersebut.
Saat ini,dia menambahkan, ada beberapa ular lagi yang menunggu pelepasliaran, yakni empat ekor ular kobra dan tiga ekor sanca batik. "Ular-ular ini sedang menjalani karantina di markas BPB Kota Banjarmasin," tutur Andy.
Andy menjelaskan, ada beberapa faktor kenapa ular sampai berada di lingkungan permukiman warga. Pertama, karena habitat terganggu dan ular-ular mencari tempat makan dan tinggal baru di lingkungan yang kotor. Kedua, musim kawin yang diperkirakan biasanya berlangsung antara Mei dan Juni.
"Biasanya ular paling banyak ditemukan di daerah Banjarmasin Utara dan Barat karena memang di wilayah itu masih banyak hutan yang jadi tempatnya berkembang biak," ujarnya.