TEMPO.CO, Jakarta -Virus corona varian delta disinyalir telah masuk di Indonesia. Varian baru dan mutasi virus corona ini diduga jadi salah penyebab bermunculannya klaster covid-19 di Kudus Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada atau UGM Gunadi menyebutkan varian delta telah ditetapkan menjadi Variant of Concern (VoC).
Ia mengungkapkan terdapat tiga dampak yang ditimbulkan yakni daya transmisi, tingkat keparahan pasien, dan memengaruhi sistem imun manusia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) pada 11 Juni lalu terdapat COVID-19 varian B. 1617.2 yang merebak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah merebak COVID-19 varian B. 1617.2 atau delta.
Gunadi, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan 34 sampel, 28 diantaranya terkonfirmasi sebagai varian delta. Dari kasus yang terjadi di Kudus menunjukkan kemungkinan besar adanya transmisi lokal varian delta.
Sebelumnya sudah terdeteksi beberapa kasus, namun bersifat acak, kini telah menjadi klaster di daerah Kudus.
“Artinya, kemungkinan besar sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia, khususnya di Kudus. Tidak menuntup kemungkinan transmisi lokal juga keluar dari Kudus,” katanya seperti dikutip Tempo dari laman UGM, Rabu 16 Juni 2021.
Varian delta telah terbukti menimbulkan dua dampak yaitu lebih cepat menular dan mampu mempengaruhi respons sistem imun manusia. Transmisi yang begitu cepat telah terlihat pada kasus di India dan Kudus itu sendiri.
“Varian delta ini bisa menurunkan respons sistem imun kita terhadap infeksi COVID-19, baik respons imun yang ditimbulkan oleh infeksi alamiah maupun vaksin,”urainya.
Karena dampak yang ditimbulkan varian delta cukup serius, Gunadi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Hal tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat di tanah air, termasuk yang telah melakukan vaksinasi. Sebab, re-infeksi Covid-19 masih bisa terjadi setelah divaksin. “Prokes harus diperketat. Meski sudah vaksin prokes tidak boleh longgar,” tegasnya.
WILDA HASANAH
Baca juga: Pemerintah Masih Telusuri Asal Penyebaran Virus Covid-19 Varian Delta