Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kesehatan Ungkap Sejumlah Kelebihan Vaksin AstraZeneca

Reporter

image-gnews
Botol berlabel
Botol berlabel "AstraZeneca COVID-19 Coronavirus Vaccine" dan jarum suntik terlihat di depan logo AstraZeneca yang dipajang, dalam foto ilustrasi yang diambil 14 Maret 2021. [REUTERS/Dado Ruvic]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lonjakan kasus Covid-19 membuat pemerintah menggenjot vaksinasi. Dilansir laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, per 27 Juni 2021, sebanyak 181.554.465 orang menjadi target sasaran vaksinasi nasional. Di tengah gencarnya upaya vaksinasi, polemik terkait vaksin AstraZeneca mencuat.

Polemik tersebut muncul berkaitan dengan penghentian distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Melansir dari laman resmi Kemenkes RI, penghentian distribusi dan penggunaan vaksin ini bertujuan untuk pengujian sterilitas dan tingkat ketoksikan vaksin ini. Adapun, penghentian ini hanya dilakukan terhadap vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

Batch ini berjumlah 448.480 dari total 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca. Jumlah total ini diterima sejak 26 April 2021 melalui Covax Facility WHO. Sebagian dari batch, sebelum dihentikan, telah didistribusikan untuk TNI dan dua daerah, yaitu DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Beberapa gejala Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang terjadi ditengarai karena batch CTMAV547 ini. Hal ini juga yang kemudian menjadi alasan Kemenkes untuk menghentikan distribusinya dan memulai pengujian. 

Meskipun banyak polemik terkait penghentiannya, Kemenkes menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca tetaplah aman untuk digunakan. Penghentian tersebut bukan berarti vaksin AstraZeneca tidak aman, melainkan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melakukan vaksinasi. Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes RI.

Kemenkes juga menegaskan bahwa vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca akan tetap dilakukan. Sebab, vaksinasi membawa manfaat yang besar bagi upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Selain itu, Kemenkes juga menegaskan bahwa, hingga saat ini, tidak ada kasus orang meninggal karena vaksinasi Covid-19 menurut data Komnas KIPI. Dalam beberapa kasus, orang yang meninggal setelah vaksinasi disebabkan oleh penyakit bawaan, bukan karena vaksinasi itu sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil penelitian di inggris menunjukkan bahwa 21 hari pasca penyuntikan dosis tunggal vaksin AstraZeneca atau Pfizer-BioNTech, terjadi penurunan angka infeksi COVID-19 sampai 65 persen. Ini termasuk penurunan infeksi dengan gejala sampai 74 persen dan penurunan infeksi tanpa gejala yang dilaporkan sampai 57 persen.

Melalui akun instagram, Kemenkes juga menegaskan bahwa Vaksin AstraZeneca telah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Selain itu, izin penggunaan darurat (EUA) dari otoritas kesehatan di 70 negara di dunia, termasuk Indonesia, juga telah dikantongi vaksin tersebut. Hal tersebut didukung dengan adanya penurunan jumlah kasus infeksi, angka rawat inap, dan angka kematian yang signifikan pasca vaksinasi COVID-19, termasuk penggunaan vaksin AstraZeneca di beberapa negara Eropa.

Adapun, penggunaan vaksin AstraZeneca tetap menimbulkan efek samping. Meskipun demikian, Kemenkes menjelaskan bahwa efek samping yang timbul karena vaksin AstraZeneca hanyalah gejala ringan, seperti kebas dan pegal di daerah penyuntikan.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Oxford: Penggabungan Vaksin COVID-19 AstraZeneca dan Pfizer Tingkatkan Immune

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

6 jam lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


Guru Besar UGM Sebut Anak Berkebutuhan Khusus Juga Perlu Imunisasi

1 hari lalu

Petugas memberikan vaksinasi polio terhadap anak saat Hari Bebas Kendaraan Car Free Day, Dukuh Atas, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.Puskesmas Setia Budi melakukan jemput bola atau turun langsung memberikan vaksin polio tipe dua kepada masyarakat selama Car Free Day (CFD) untuk mencegah penyebaran virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum menerima imunisasi lengkap. Sebelumnya, Pemda DKI Jakarta sejak 23 Juli 2024 mengadakan vaksinasi polio putaran kedua. TEMPO/Ilham Balindra
Guru Besar UGM Sebut Anak Berkebutuhan Khusus Juga Perlu Imunisasi

Imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertai.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

7 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

8 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Hari Rabies Dunia, WHO dan FAO Menyoroti Perlunya Tindakan Cepat untuk Cegah Kematian Akibat Rabies

13 hari lalu

Ilustrasi suntik rabies. AP/Wally Santana
Hari Rabies Dunia, WHO dan FAO Menyoroti Perlunya Tindakan Cepat untuk Cegah Kematian Akibat Rabies

WHO dan FAO mendorong tindakan di seluruh Indonesia untuk menghentikan kematian akibat rabies pada manusia.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

18 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit


Ini Cara Kemenkes Kejar Target Imunisasi Polio, Usia di Bawah 7 Tahun jadi Prioritas

20 hari lalu

Petugas memberikan vaksinasi polio terhadap anak saat Hari Bebas Kendaraan Car Free Day, Dukuh Atas, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.Puskesmas Setia Budi melakukan jemput bola atau turun langsung memberikan vaksin polio tipe dua kepada masyarakat selama Car Free Day (CFD) untuk mencegah penyebaran virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum menerima imunisasi lengkap. Sebelumnya, Pemda DKI Jakarta sejak 23 Juli 2024 mengadakan vaksinasi polio putaran kedua. TEMPO/Ilham Balindra
Ini Cara Kemenkes Kejar Target Imunisasi Polio, Usia di Bawah 7 Tahun jadi Prioritas

Imunisasi tambahan polio digencarkan. Polio dapat menyebabkan dampak serius, salah satunya kelumpuhan permanen.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

26 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

27 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19