Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dekan FKUI: Belum Ada Bukti Ilmiah Ivermectin Bisa Obati Covid-19

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Obat anti-parasit Ivermectin dinilai mampu menghentikan serangan virus Corona dalam uji coba di laboratorium. Tractorsupply.com
Obat anti-parasit Ivermectin dinilai mampu menghentikan serangan virus Corona dalam uji coba di laboratorium. Tractorsupply.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam mengatakan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah Ivermectin yang biasa digunakan untuk obat cacing dapat mengobati Covid-19.

"Memang didapatkan hasil yang tidak signifikan disebutkan, jadi dalam studi-studi kecil disebutkan ada perbaikan tapi ini disebutkan 'low evidence'-nya, jadi terus terang saja ini yang kita bilang bahwa sampai saat ini belum ada 'firm' obat (ivermectin) ini bisa mengatasi Covid-19," kata Ari dalam konferensi pers yang diadakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.

Ari menuturkan sampai saat ini izin edar yang dikeluarkan BPOM untuk ivermectin adalah sebagai obat cacing.

Sementara itu, BPOM sudah mengeluarkan izin untuk uji klinis ivermectin untuk penanganan pasien Covid-19. Uji klinis terhadap ivermectin sedang dilakukan di delapan rumah sakit di Indonesia, yaitu RS Wisma Atlet, RS Esnawan, RS Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS Persahabatan, RS. Sulianti, RS Adam Malik dan RS Pontianak.

Untuk itu, Ari mengatakan masyarakat harus menunggu hasil uji klinis dari obat ivermectin. Masyarakat diminta untuk tidak percaya pada klaim-klaim sepihak tanpa bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini, belum ada hasil signifikan dari studi-studi ilmiah terakhir terkait efikasi dari obat ivermectin itu untuk pengobatan Covid-19.

Selain itu, Ari menuturkan masih perlu studi-studi lanjut untuk menentukan berapa banyak dosis yang diberikan, berapa lama menggunakan obat ivermectin tersebut, dan mengetahui bagaimana efikasi dari obat itu untuk pengobatan pasien Covid-19

ANTARA

Baca:
Ivermectin Diuji Kepada 5.000 Relawan, Seperti Apa Kontroversinya Akan Berakhir?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

21 jam lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

22 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

2 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

5 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.