Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanda Tangan Digital Perlu Registrasi ke Lembaga Resmi, Sudah Tahu Caranya?

Reporter

image-gnews
ilustrasi tanda tangan MOU (pixabay.com)
ilustrasi tanda tangan MOU (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di era digitalisasi saat ini, sudah ada inovasi tanda tangan elektronik. Yaitu tanda tangan berdasar informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya, yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Di Indonesia, saat ini sudah hadir Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang dikelola langsung oleh Direktorat Keamanan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia. Inovasi ini dibentuk dan dijalankan sesuai Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012, atas PSrE Induk dan PSrE Berinduk.

Melansir laman resmi Kominfo, saat ini sudah ada enam penyelenggara tanda tangan digital yang terdaftar di Kementerian Kominfo. Di antaranya dari Badan Pengkaji dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Privyld, Vida, dan Digsign.

Sebagai contoh, untuk membuat tanda tangan digital di Privyld, pengguna hanya perlu mendaftar dengan mengunggah data pribadi, seperti foto diri dan KTP, alamat email, nomor telepon, tanda tangan, informasi tempat bekerja, hingga riwayat pendidikan di aplikasi PrvyID yang tersedia di layanan App Store.

“Dengan tarif mulai Rp 35 ribu untuk 10 dokumen, dengan tanda tangan digital pada dokumen, tidak perlu lagi ada biaya cetak dan kurir,” tutur CEO PrivyID Marshall Pribadi seperti dikutip Tempo dari laman Kominfo pada Kamis, 22 Juli 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip postingan instagram resmi Tanda Tangan Digital di @ttddigital, menggunakan jasa tanda tangan digital tersertifikasi dapat menghemat waktu dan biaya, memiliki legalitas, terpercaya, praktis, ramah lingkungan, dan mencegah penularan virus.

Selain itu, layanan PSrE yang bekerjasama dengan Kominfo juga menjamin informasi dalam dokumen elektronik tidak pernah diubah, menjamin identitas penanda tangan, dan menjamin penanda tangan tidak dapat menyangkal atau menampik dokumen yang telah ia tanda tangani.

DELFI ANA HARAHAP

Baca juga: Tanda Tangan Digital Bikin PNS Bisa Kerja di Mana Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Surat Terbuka dengan 600 Tanda Tangan Ingatkan Rishi Sunak soal Perang Gaza

21 hari lalu

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak berjalan di luar 10 Downing Street di London, Inggris, 19 Juli 2023. REUTERS/Anna Gordon
Surat Terbuka dengan 600 Tanda Tangan Ingatkan Rishi Sunak soal Perang Gaza

Surat terbuka dengan 600 tanda tangan dilayangkan ke Rishi Sunak untuk memprotes tindakan Inggris dalam perang Gaza


Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

38 hari lalu

Situasi rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Bandung, Senin 18 Maret 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

Saksi tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 walkout dari rapat pleno terbuka penghitungan suara KPU Jawa Barat.


Pakar Pemilu Sebut Saksi Tidak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Tak Pengaruhi Hasil

43 hari lalu

Saksi parpol mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi nasional mulai Sabtu, 9 Maret hingga Rabu, 13 Maret 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 18 provinsi di tingkat nasional. TEMPO/Subekti.
Pakar Pemilu Sebut Saksi Tidak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Tak Pengaruhi Hasil

Saksi dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebelumnya enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di berbagai daerah.


Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

48 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

Visa merupakan dokumen penting yang menjadi syarat seseorang dapat memasuki wilayah negara lain. Untuk mendapatkannya, ada tahapan yang perlu diperhatikan.


Pendaftaran Capres Rusia Ditutup, Ini Kandidat Lain selain Vladimir Putin

11 Februari 2024

Vladimir Putin pernah menjadi presiden sementara menggantikan Boris Yeltsin dari 1999 hingga menjelang pemilu Rusia 2000. Pada pemilu 2000 Putin terpilih sebagai presiden untuk periode 2000-2004. Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS
Pendaftaran Capres Rusia Ditutup, Ini Kandidat Lain selain Vladimir Putin

Komisi Pemilihan Umum Pusat Rusia resmi menutup periode pendaftaran calon presiden Rusia untuk pemilu Maret 2024. Total ada empat capres yang maju.


Boris Nadezhdin Siap Tantang Vladimir Putin di Pilpres Rusia

31 Januari 2024

Boris Nadezhdin, perwakilan partai politik Inisiatif Sipil yang berencana mencalonkan diri sebagai presiden Rusia pada pemilu Maret 2024, menghadiri wawancara dengan Reuters di Moskow, Rusia 23 Januari 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Boris Nadezhdin Siap Tantang Vladimir Putin di Pilpres Rusia

Bakal capres Rusia Boris Nadezhdin menyerahkan 105 ribu tanda tangan dukungan ke Komisi Pemilu Pusat untuk menantang Vladimir Putin di pilpres


Surat Perjanjian: Fungsi, Syarat Sah, dan Cara Membuatnya

26 Januari 2024

Dalam membuat surat perjanjian, Anda perlu memperhatikan apa saja syarat sah dokumen tersebut dan cara membuatnya berikut ini. Foto: Canva
Surat Perjanjian: Fungsi, Syarat Sah, dan Cara Membuatnya

Dalam membuat surat perjanjian, Anda perlu memperhatikan apa saja syarat sah dokumen tersebut dan cara membuatnya berikut ini.


Ingin Daftar CPNS 2024? Siapkan Dokumen Berikut

10 Januari 2024

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Ingin Daftar CPNS 2024? Siapkan Dokumen Berikut

Meski belum diumumkan kapan pendaftaran CPNS 2024, pelamar bisa mulai menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut.


Yekaterina Duntsova Dilarang Maju di Pilpres Rusia Lawan Vladimir Putin

24 Desember 2023

Yekaterina Duntsova, mantan jurnalis regional yang berencana mencalonkan diri sebagai presiden Rusia pada pemilu Maret 2024. REUTERS/Maxim  Shemetov
Yekaterina Duntsova Dilarang Maju di Pilpres Rusia Lawan Vladimir Putin

Yekaterina Duntsova dilarang maju sebagai penantang Vladimir Putin di pilpres 2024 karena dugaan kesalahan dalam permohonannya untuk mendaftar sebagai kandidat.


Lindungi Israel, AS Halangi Swiss Agar Tidak Menggelar Konferensi Konvensi Jenewa

21 Desember 2023

Warga Palestina mengantre untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah di selatan Jalur Gaza, 17 Desember 2023. REUTERS/Shadi Tabatibi
Lindungi Israel, AS Halangi Swiss Agar Tidak Menggelar Konferensi Konvensi Jenewa

Pemerintahan Biden berencana mendesak Swiss agar menolak permintaan Palestina untuk mengadakan konferensi mengenai pelanggaran Konvensi Jenewa