TEMPO.CO, Palangka Raya - Gubernur kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta pemerintah pusat segera mencabut izin perkebunan kelapa sawit yang sudah tidak beroperasi lagi di atas lahan seluas 1,2 juta hektare di wilayah provinsi itu. Tak hanya itu, Sugianto juga minta izin Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 800 ribu Ha juga dicabut.
Sugianto menyampaikan itu saat inspeksi ke lokasi penyitaan sekitar tiga ribu meter kubik kayu log oleh petugas di logpond antara di Desa Beringin, Kecamatan Pahandut Seberang, Palangka Raya, Senin 6 September 2021. Untuk perkebunan kelapa sawit, dia menuturkan, ada empat juta hektare Ha dan sekitar 1,2 juta yang belum digarap. "Untuk HTI ada 800 ribu hektare yang tidak aktif, tolong itu dicabut juga,” tegasnya.
Gubernur juga meminta kepada para direktur jenderal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melakukan koordinasi terlebih dulu dengan pemerintah daerah sebelum mengeluarkan izin. "Jangan main tanda tangan saja," katanya sambil menambahkan para dirjen juga melaporkan ke menteri apabila ada izin yang tidak aktif.
Sugianto menyatakan dirinya juga meminta laporan dari kepala dinas untu izin-izin yang tidak aktif tersebut. "Kita harus tahu apalah mereka juga menanam atau cuma ambil kayunya saja,” katanya.
Menurut Sugianto, Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Tengah hanya Rp 5 triliun per tahun. Padahal daerahnya yang 1,5 kali luas Pulau Jawa itu memiliki cukup banyak perkebunan sawit dan tambang.
PAD yang rendah diperparah lingkungan yang ditinggalkan rusak, serta pendidikan dan kesehatan masyarakat sekitar hutan yang hanya seadanya. "Bahkan untuk minta dana Covid-19 ke mereka (pemerintah pusat) saja kita seperti mengemis, sementara kebijakan ada di tangan kita,” kata sang gubernur.
Baca juga:
Indonesia Sudah Bicara Endemi Covid-19, Guru Besar UI Jelaskan Indikatornya