TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mencanangkan pergeseran fase pandemi Covid-19 menjadi endemi. Status endemi diberikan untuk penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu, contohnya malaria di Papua. Penyakit yang masuk status endemi ini akan selalu ada di daerah tersebut, tapi dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah.
Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui kapan status endemi Covid-19 dicapai. Terutama saat Covid-19 masih terus menjadi masalah kesehatan dunia.
Menurut Tjandra, pernyataan deklarasi pandemi disampaikan Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 11 Maret 2020. Itu artinya, jika nanti pandemi sudah selesai, maka pernyataannya juga akan disampaikan oleh Dirjen WHO. “Itu pun kalau sudah memungkinkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 6 September 2021.
Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020 itu menjelaskan bagaimana dan kapan Covid-19 akan berakhir di dunia. Penilaiannya bergantung bagaimana negara-negara akan bergantung kepada perilaku virusnya bermutasi.
Begitu juga dengan perilaku masyarakat dan protokol kesehatan 5M. “Juga bagaimana perkembangan ilmu pengetahuan, mulai dari diagnosis baru, obat baru, vaksin baru dan lainnya,” tutur Tjandra.
Tjandra juga membeberkan indikator-indikator yang bisa menjadi pertimbangan untuk status epidemiologi endemi di suatu negara ke depan. Di antaranya adalah angka reproduksi virus sebaiknya di bawah satu, serta jumlah kasus dan kematian dapat ditekan amat rendah.
“Juga pelayanan kesehatan dapat menanggulangi kasus-kasus yang ada, serta jumlah yang menjalani vaksinasi sudah memadai,” kata Tjandra menambahkan.
Baca juga:
Pasar Smartphone Dunia: Turun ke Posisi 4, Ada Apa dengan iPhone?