TEMPO.CO, Jakarta - Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) mengklasifikasikan komodo sebagai spesies "terancam punah" dalam daftar merah. Selain komodo, hiu dan pari juga terancam punah.
IUCN dalam lamannya, Sabtu, 4 September 2021, mengatakan bahwa komodo telah dikategorikan "Terancam Punah" dalam Daftar Merah IUCN. Selain komodo, 37 persen spesies hiu dan pari juga terancam punah.
Terancam punahnya spesies-spesies ini 31 persen dipengaruhi oleh degredasi dan hilangnya habitat. Sedangkan 10 persennya dipengaruhi oleh perubahan iklim. Hal-hal ini menunjukkan langkah-langkah pengelolaan di sebagian lautan masih kurang efektif.
Semua spesies hiu dan pari juga terancam ditangkap secara berlebihan. Dilansir dari laman IUCN Shark Specialist Group (SSG), IUCN telah meneliti risiko kepunahan 128.500 hiu.
Dari jumlah ini, IUCN SSG telah menilai spesies-spesies hiu menggunakan kategori dan kriteria Daftar Merah IUCN. Dalam laman World Wide Find for Nature (WWF), Kamis, 8 April 2021, tercatat sebanyak 62 dari 110 spesies hiu dan pari di perairan Portugal terancam ditangkap secara berlebihan.
Di Uni Eropa, Portugal memiliki jumlah tangkapan hiu dan pari tertinggi ketiga dengan 1,5 juta hewan diperkirakan ditangkap tiap tahun. Sementara, urutan pertama dan kedua negara dengan penangkapan hiu dan pari tertinggi di Eropa disabet oleh Spanyol dan Prancis.
AMELIA RAHIMA SARI
Baca juga: Status Komodo Terancam Punah, Apa Alasannya?