Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reels Kini Hadir Langsung di Facebook, Dimulai dari Amerika

image-gnews
Fitur Reels di aplikasi Facebook. GSMarena.com
Fitur Reels di aplikasi Facebook. GSMarena.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFacebook meluncurkan Reels di platformnya sendiri. Ini adalah Reels yang ada di Instagram tapi sekarang bisa juga digunakan di Facebook. Untuk saat ini, peluncuran baru sebatas dilakukan untuk pengguna di Amerika Serikat, baik di sistem operasi iOS maupun Android.

Facebook memang dikenal dengan fitur-fitur tiruan kompetitornya. Reels adalah klon dari TikTok, seperti halnya Stories yang adalah klon dari Snapchat. Facebook berhasil membuat tak banyak lagi orang yang ingat dengan Snapchat tapi untuk TikTok, aplikasi video besutan ByteDance, Cina, sejauh ini masih sangat populer.

Reels di Facebook terdiri dari musik, audio, efek, dan lebih banyak lagi. Ketika menonton Reel, penggunanya bisa dengan mudah follow kreatornya, memberi tanda suka dan komen pada video, atau membagikannya kepada teman.

Facebook sedang menguji kemampuan untuk para pengguna Instagram untuk bisa merekomendasikan Reels miliknya di aplikasi utama Facebook. Ini mungkin berujung fitur Reels akan sepenuhnya terintegrasi di antara kedua aplikasi di masa depan nanti.

Seperti di Instagram Reels, iklan-iklan yang imersif dan satu layar penuh akan datang di antara Reels di Facebook. Alasannya, “Untuk membantu usaha kecil terkoneksi dengan audiens baru dalam cara-cara yang menyenangkan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reels di Facebook datang dengan efek augmented reality, fitur timer dan countdown, kemampuan untuk mempercepat dan memperlambat rekaman, menjahit aneka klip video menjadi satu Reel, dan kemampuan menggunakan audio (apakah dari kreatornya ataupun menyisipkan dari perpustakaan musik Facebook).

Reels di Facebook memiliki setelan awal hanya untuk konsumsi publik yang sudah berusia 18 tahun atau lebih. Tapi, pengguna bisa mengubah setelan audiens-nya setiap saat, memilih di antara publik, hanya teman, atau ‘teman kecuali…’

GSM ARENA

Baca juga:
Hari Batik Nasional, Facebook Akan Viralkan Kisah Inspiratif Wirausaha Batik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

4 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

7 jam lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

1 hari lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

2 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

2 hari lalu

Om Fahad TikToker asal Irak. Foto: Om Fahad/gambar Facebook
Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak


Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

2 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca


Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

3 hari lalu

Threads. shutetrstock.com
Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

3 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

3 hari lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.