Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Harimau Berkeliaran di Kebun Warga Aceh Selatan, Perilakunya tak Normal

Reporter

image-gnews
Harimau Sumatera masuk perangkap BKSDA Aceh di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, 10 November 2021. Harimau ini adalah bagian dari sejumlah harimau yang telah dilaporkan berkeliaran di sekitar kebun masyarakat setempat sejak awal Oktober.  ANTARA/HO/Suhaili
Harimau Sumatera masuk perangkap BKSDA Aceh di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, 10 November 2021. Harimau ini adalah bagian dari sejumlah harimau yang telah dilaporkan berkeliaran di sekitar kebun masyarakat setempat sejak awal Oktober. ANTARA/HO/Suhaili
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Sebanyak setidaknya tiga ekor harimau masih berkeliaran di sekitar perkebunan masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan. Kehadiran mereka, yang menebar ketakutan di antara masyarakat, terpantau oleh kamera tersembunyi atau camera trap yang dipasang petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto menerangkan keberadaan harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) tersebut sudah dilaporkan masyarakat setempat sejak awal Oktober lalu. Lokasi temuan keberadaannya disebutkan berpindah-pindah, di antaranya di Desa Seuleukat dan Desa Simpang, Kecamatan Bakongan Timur, serta Desa Krueng Batee, Desa Gunung Kapho, dan Desa Panton Bili, Kecamatan Trumon Timur.

“Upaya menghalau harimau tersebut terus dilakukan, di antaranya mendatang pawang dan memasang kandang jebakan," kata Agus Arianto, Kamis 11 November 2021.

Pada akhir Oktober lalu, misalnya, satu harimau dilaporkan terlihat di kawasan objek wisata Sigantang Sira di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon. Dari laporan tersebut, tim gabungan mendatangi obyek wisata tersebut untuk penghalauan. Yang terjadi saat itu, Agus mengungkapkan, harimau mendekati sumber sorotan lampu senter yang digunakan petugas untuk menghalau. Bukannya menjauh.

Kehadiran harimau juga sempat viral di Desa Panton Bilu pada 7 November lalu. Satwa buas yang dilindungi tersebut tampak di jalan desa di area perkebunan dan direkam sejumlah warga lewat kamera ponselnya. Ini juga, menurut Agus, menunjukkan adanya perilaku harimau yang tidak normal karena harimau seperti tidak terusik kehadiran manusia di sekitarnya.

"Setelah melihat perilaku tersebut, tim memasang kandang jebak di Gunung Kapho dan satu individu masuk perangkap. Saat ini tim medis sedang mengamati harimau tersebut," kata Agus Arianto.

Keuchik (kepala desa) Gunung Kapur, Suhaili, membenarkan perilaku-perilaku harimau tersebut. Dia juga mengatakan penampakan harimau sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu.

Sedangkan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh Hadi Sofyan menerangkan bahwa harimau masuk perangkap sudah dibawa ke Unit Respons Konservasi Trumon untuk pemeriksaan dan perawatan. Selain kondisi kesehatan, pemeriksaan untuk memastikan usia harimau tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemasangan perangkap merespons keresahan masyarakat terhadap satwa dilindungi tersebut,” katanya sambal menambahkan harimau tersebut dilaporkan juga menerkam ternak kambing masyarakat.

Harimau Sumatera berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Masyarakat juga diminta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati. Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, para pihak terkait lainnya serta mitra yang mendukung penyelamatan harimau tersebut. Dukungan ini merupakan upaya pelestarian satwa dilindungi di Provinsi Aceh," kata Agus Arianto.

Baca juga:
18 Macan Kumbang Berkeliaran di Pulau Nusakambangan, yang Ini Kabar Gembira


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

13 jam lalu

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.


Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

1 hari lalu

Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

Terpisah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada pengusaha yang berada di kawasan Lembah Anai.


Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

4 hari lalu

Sejumlah aktivis konservasi yang tergabung dalam Seni Pertunjukan Kolaborasi Jalanan di Taman Braga, Bandung, Jawa Barat, 19 Mei 2023.  Mereka melakukan kampanye terkait konservasi satwa terancam punah di hari Endangered Species Day2023. TEMPO/Prima Mulia
Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

37 persen populasi satwa liar diprediksi bakal punah pada 2050.


Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Kondisi di Taman Wisata Alam atau TWA Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar usai diterjang banjir bandang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. Objek wisata tersebut berada di pinggir aliran Sungai Batang Anai.  TEMPO/Fachri Hamzah.
Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

Bencana berulang di Lembah Anai, Sumatera Barat, sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana Walhi bisa melakukan itu?


Banjir dan Tanah Longsor Melanda Aceh Selatan, Sebanyak 8.142 Jiwa Terdampak

6 hari lalu

Kondisi banjir di Aceh Selatan, Minggu, 12 Mei 2024. Sumber Foto: BPBD Aceh Selatan
Banjir dan Tanah Longsor Melanda Aceh Selatan, Sebanyak 8.142 Jiwa Terdampak

Banjir mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas umum serta tanah longsor menutupi badan jalan lintas nasional.


Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

9 hari lalu

Kadal soa payung (Chlamydosaurus kingii). /Dok BBKSDA Papua
Sebanyak 24 Ekor Satwa Endemik dan Dilindungi Dilepasliarkan di Taman Nasional Wasur Merauke

Satwa endemik tersebut merupakan sitaan dari upaya penyelundupan satwa dilindungi via Bandar Udara Mopah yang digagalkan Karantina Papua Selatan.


Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

11 hari lalu

Pembudidaya madu kelulut (trigona) membenahi sarang kelulut yang dirusak kawanan beruang liar di kawasan pinggiran lembah Berbate, Aceh Besar, Aceh, Senin, 6 Mei 2024. ANTARA/Irwansyah Putra
Kawanan Beruang Jarah Sarang Madu di Aceh, Peternak Rugi Lebih dari Rp 100 Juta

Kawanan tiga beruang dilaporkan merusak puluhan sarang madu dari kayu di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, dalam sepekan terakhir


Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

24 hari lalu

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) berhasil diabadikan menggunakan camera trap saat berkubang di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. TNUK adalah salah satu Taman Nasional yang ada di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Alam Dunia oleh UNESCO pada tahun 1992 dan merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas di Jawa bagian barat.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

Badak ditembak di bokong lalu disembelih dan diambil culanya terekam camera trap di dalam Taman Nasional Ujung Kulon. Kamera juga dicuri.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

25 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

37 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.