TEMPO.CO, Pekanbaru - Universitas Riau menyiapkan standar operasional dan prosedur untuk kegiatan bimbingan skripsi antara dosen dan mahasiswanya. Tujuannya, menghindari perilaku yang tidak diinginkan, salah satunya pelecehan seksual seperti yang saat ini menyeret satu dekan di kampus itu ke ranah hukum.
"Sejauh ini bimbingan terserah pribadi masing-masing namun kami akan coba membuat SOP. Entah bimbingan itu harus di ruangan dosen atau ruangan tersendiri, ini sebagai bentuk antisipasi kita," kata Wakil Rektor II Universitas Riau Sujianto, Selasa 23 Februari 2021.
Dalam SOP tersebut, kata Sujianto, juga akan menjelaskan etika seorang dosen saat memberikan bimbingan terhadap mahasiswa. Termasuk lebih memberdayakan dan mensosialisasikan peran Komisi Etika di senat.
"Jadi apabila ada sesuatu tolong kirim ke Komisi Etika. Ini akan kami tindak lanjuti supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini," ujarnya.
Sujianto juga mengatakan akan menyiapkan kamera pengawas (CCTV) di lebih banyak lokasi. Meski, dia menambahkan, kebijakan penempatan kamera CCTV ada di setiap fakultas.
Mahasiswi Universitas Riau yang mengungkap via media sosial kalau dirinya menjadi korban pelecehan seksual di kampusnya. ANTARA/tangkapan layar
Dalam kasus pelecehan seksual yang sudah dilaporkan, Kepala Sub Bagian Humas Universitas Riau, Rioni Imron, mengatakan kampus telah menunjuk tim pendampingan korban sebagai bentuk jaminan perlindungan juga mengawal kasus diusut tuntas. Satuan tugas mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek juga dijanjikan segera dibentuk.
"Dengan adanya tim satgas ini ke depannya Universitas Riau menjamin keamanan agar bisa mencegah adanya kasus-kasus serupa," kata dia.
Baca juga:
Ilmuwan Oxford: Pasien Covid-19 di ICU Hampir Semuanya Belum Divaksin
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.