TEMPO.CO, Jakarta -Emisi karbon masih menjadi perbincangan hangat, karena terkait dengan masalah lingkungan hidup, yakni pemanasan global, yang salah satunya akibat dari efek rumah kaca.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan batal menghapus bahan bakar bensin Premium pada 2022 setelah adanya aturan baru dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Keputusan ini pun tidak disetujui oleh pengamat otomotif Indonesia, Bebin Djuana.
Karena menurut Bebin, kepada Tempo. 3 Januari 2022, bahan bakar bensin Premium menjadi salah satu faktor yang membuat tingkat emisi karbon di Indonesia masih tinggi.
Bebin pun secara lantang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembatalan penghapusan Premium.
Dampak emisi karbon terkait dengan masalah lingkungan hidup, yakni pemanasan global.
Pemanasan global dapat disebabkan oleh berbagai hal. Salah satu akibat daripada efek rumah kaca. Beberapa gas di atmosfer Bumi bertindak seperti kaca di rumah kaca, menjebak panas matahari dan menghentikannya agar tidak bocor kembali ke luar angkasa dan menyebabkan pemanasan global.
Lapisan atmosfer bumi yang paling rendah semakin memanas, begitu pula permukaan pada bumi. Hal ini mengutip dari britannica.com, disebabkan oleh adanya uap air, karbon dioksida, metana, dan gas tertentu lainnya di udara. Dari gas-gas inilah yang dikenal sebagai gas rumah kaca.
Menilik lahirnya istilah efek rumah kaca tidaklah tergambar dengan jelas. Salah satunya mengatakan seorang fisikawan dan kimiawan dari Swedia, Svante Arrhenius, dikreditkan atas asal usul istilah ini pada 1896. Dengan publikasinya sebagai model iklim pertama yang masuk akal dan menjelaskan bagaimana gas di atmosfer bumi dapat memerangkap panas.
Walau efek rumah kaca merupakan fenomena alami, aktivitas manusia diperparah oleh emisi gas rumah gas rumah kaca ke atmosfer.
Selanjutnya : Dari awal terjadinya Revolusi Industri...