TEMPO.CO, Jakarta - Google mendapat gugatan dari empat negara bagian di Amerika Serikat, yakni Texas, Washington D.C., Indiana, dan Distrik Colombia. Gugatan tersebut mengenai fitur lokasi pengguna. Walaupun pengguna sudah mengatur untuk tidak terlacak, namun Google dianggap secara diam-diam masih mampu mengumpulkan informasi lokasi.
Jaksa Agung Washington D.C. Karl Racine mengatakan bahwa kantornya menggugat Google karena tuduhan menipu pengguna dan melanggar privasi mereka. Google dianggap menggunakan "pola gelap". Hal ini mengacu pada taktik yang secara halus dapat mempengaruhi perilaku konsumen demi kepentingan bisnis menggunakan data lokasi yang dikumpulkan.
Pada gugatan tersebut juga disebutkan bahwa Google telah merancang produknya untuk mendorong atau menekan pengguna untuk memberikan lebih banyak data lokasi baik secara tidak sengaja atau karena frustrasi. Hal ini dianggap melanggar berbagai undang-undang perlindungan konsumen negara bagian dan DC.
“Distrik mengajukan gugatan ini untuk memperbaiki praktik penipuan dan tidak adil yang telah digunakan dan digunakan Google untuk mendapatkan data lokasi konsumen, dan untuk memastikan bahwa konsumen dapat memahami dan mengontrol sejauh mana tempat data lokasi mereka diakses, disimpan, digunakan, dan dimonetisasi oleh perusahaan," tutur Racine dalam gugatan yang diajukan Senin, 24 Januari 2022.
Gugatan itu menuduh bahwa meskipun Google telah memberi pengguna opsi untuk mematikan pelacakan lokasi, dan mengaktifkan pengaturan privasi yang ditingkatkan sejak 2014, perusahaan itu masih mengumpulkan dan mengambil untung dari data lokasi penggunanya. Penyelidikan atas dugaan pelanggaran ini telah dilakukan sejak 2018, bahwa Google terus mengumpulkan data lokasi bahkan setelah pengaturannya dimatikan.
Juru bicara Google José Castaneda menanggapi gugatan itu dengan mengatakan bahwa klaim yang disampaikan tidak akurat dan pernyataan usang tentang pengaturan. Ia menekankan perubahan yang dilakukan pada Google Maps dan pencarian pada ponsel Android mulai 2019.
Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)
Sebelumnya, Google sudah menghadapi beberapa tuntutan hukum, termasuk gugatan yang dipimpin oleh Texas yang menuduh perusahaan melanggar undang-undang anti-monopoli federal untuk membantu bisnis periklanannya. Sebagian besar pendapatan perusahaan induk Google, Alphabet, berasal dari bisnis periklanan Google: Pada kuartal ketiga tahun 2021, pendapatan iklan Google menyumbang $53,1 miliar dari total pendapatan Alphabet sebesar $65,1 miliar.
Pada tahun 2018, giliran investigasi Associated Press menemukan bahwa Google melacak data lokasi pengguna bahkan dengan pengaturan privasi diaktifkan. Motifnya diduga untuk menguntungkan bisnis periklanannya. Laporan tersebut kemudian dikutip dalam gugatan Racine pada Senin lalu.
GSM ARENA, FORBES
Baca juga:
Chip Dimensity 9000 dari MediaTek Jadi 'King of Android' di Geekbench 5
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.