Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Ungkap Gejala Khas Pasien Omicron: Batuk, ....

Reporter

image-gnews
Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Erlina Burhan, mengatakan gejala umum yang ditemukan pada pasien Covid-19 varian Omicron yang dirawat di rumah sakit pemerintah tersebut berupa batuk dan nyeri juga gatal di tenggorokan. "Ini adalah gejala yang khas Omicron," kata Erlina dalam forum diskusi melalui zoom yang diikuti di Jakarta, Kamis 27 Januari 2022.

Erlina menjelaskan, dari sebagian besar pasien yang dirawat di RSUP Persahabatan, hanya sekitar 20 persen yang mengeluh demam. Itu, kata dia, berbeda dengan varian Delta dimana gejalanya 90 persen mengalami demam. "Memang Omicron ini menunjukkan data bahwa virus berkembang di saluran napas atas, maka itu gejalanya ringan saja," katanya.

Dari pasien yang dirawat, tidak ada yang sesak dan sampai membutuhkan oksigen. Yang ini, Erlina menerangkan, indikasi tidak ada kerusakan paru.

Meski ringan, apabila mengalami batuk dan sakit tenggorokan serta ada riwayat kontak dengan pasien Covid-19, Erlina mengimbau tidak perlu menunggu demam untuk melakukan tes. "Dan apabila tanpa gejala dan tanpa penyakit penyerta atau komorbid maka cukup melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tata cara isolasi yang sama seperti varian sebelumnya."

Erlina tetap mengingatkan, varian Omicron memiliki kemampuan menyebar lebih cepat yaitu hampir lima kali lipat dan dapat "menyelinap" menghindari antibodi yang terbentuk daripada varian Delta. RSUP, dia menambahkan, sedang merawat 32 pasien Covid-19 dan enam diantaranya terkonfirmasi terinfeksi varian Omicron. Sebelumnya rumah sakit tersebut merawat 17 pasien Omicron, sebagian besar yang sudah terbukti Omicron dengan kasus ringan dan sudah pulang.

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga meminta masyarakat tidak panik secara berlebihan dengan semakin besarnya jumlah kasus positif Omicron di Tanah Air belakangan. Menurut Budi, penularan lokal Omicron sudah terjadi di Indonesia seperti halnya yang terjadi di negara-negara lain. Hingga Rabu lalu, jumlahnya mencapai 1.988 kasus dengan yang bergejala berat sejumlah lima kasus dan gejala sedang 54 orang.

Kementerian Kesehatan RI juga melaporkan jumlah kasus meninggal akibat varian Omicron di Indonesia hingga Rabu sebanyak tiga orang. Seluruhnya disertai komorbid. Satu orang berusia 54 tahun dan pelaku perjalanan ke luar negeri. Satu orang lagi sudah lansia, 74 tahun. Satu yang terbaru memiliki catatan belum menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak usah berlebihan, protokol kesehatan paling penting dijalankan, memakai masker dan tidak berkerumun," kata Menkes, dalam diskusi melalui zoom yang diikuti di Jakarta, Kamis. Selain itu, vaksinasi juga harus dipercepat, terutama di DKI Jakarta. Dia meminta pihak swasta ikut serta dengan memperbanyak sentra vaksinasi.

Baca juga:
Rencana Bantuan Set Top Box, Ada Petugas yang Akan Verifikasi sampai Instalasi


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

8 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

8 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

19 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

1 hari lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.


Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

2 hari lalu

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.


Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

3 hari lalu

Ilustrasi perempuan olahraga/Asics
Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.


5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

3 hari lalu

Pelaksanaan International Arbovirus Summit 2024/Takeda
5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD


Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

3 hari lalu

Ilustrasi petugas kesehatan memberikan vaksinasi kepada seorang anak murid perempuan. FOTO ANTARA/Ampelsa/FR
Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.