Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Minta Sekolah Taati Aturan Pembelajaran Tatap Muka

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Siswa saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen di SDN Ciracas 09 Pagi, Jakarta, 22 Maret 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PTM 100 persen akan segera diterapkan di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Siswa saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen di SDN Ciracas 09 Pagi, Jakarta, 22 Maret 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PTM 100 persen akan segera diterapkan di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta sekolah menaati aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tahun 2021.

SKB tersebut memuat panduan penyelenggaraan PTM pada masa pandemi Covid-19. Melalui rilis resmi Kementerian Pendidikan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Suharti menekankan pentingnya penerapan panduan yang tertuang dalam SKB empat menteri untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.

"Sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya pada Jumat, 25 Maret 2022.

Dalam SKB tersebut, pada masa pandemi, sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Sekolah juga bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah tempat sekolah berada.

Di daerah-daerah dengan kondisi khusus, sekolah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen apabila paling sedikit 50 persen pendidik dan tenaga kependidikannya sudah mendapat vaksinasi Covid-19 pada akhir Januari 2022.

Namun demikian, orang tua atau wali tetap dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik sampai semester gasal tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan mengawasi dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh satuan pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemerintah secara berkala melakukan survei perilaku penerapan protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan serta mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

"Kemendikbudristek berharap agar seluruh pihak bisa bergotong royong dalam upaya pemulihan pembelajaran sehingga hak belajar siswa kita bisa terpenuhi, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama juga agar PTM terbatas dapat terlaksana dengan aman dan nyaman bagi anak-anak kita," kata Suharti.

Baca juga:

H-4 Pengumuman SNMPTN, LTMPT Minta Siswa Persiapkan Diri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

37 hari lalu

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.


Atap Sekolah Roboh, Ratusan Siswa SDN Pondok Cabe Udik Dua Gagal Ujian

27 November 2023

SDN Pondok Cabe Udik Dua di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan gagal menggelar ujian setelah atap sekolah ambrol diterpa angin,  Senin 27 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Atap Sekolah Roboh, Ratusan Siswa SDN Pondok Cabe Udik Dua Gagal Ujian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni akan meninjau langsung kerusakan atap sekolah roboh akibat angin kencang itu.


Palangka Raya Masih Diselimuti Kabut Asap, Pelajar Diminta Sekolah Tatap Muka Kembali

11 Oktober 2023

Petugas dari BPBD Kota Palangka Raya memadamkan kebakaran yang terjadi di salah satu kelurahan yang ada di kota setempat, Selasa, 15 Agustus 2023. (ANTARA/Adi Wibowo)
Palangka Raya Masih Diselimuti Kabut Asap, Pelajar Diminta Sekolah Tatap Muka Kembali

Kegiatan pembelajaran siswa Palangka Raya yang sebelumnya dilakukan secara daring akibat kabut asap kini sudah luring.


Sempat PJJ karena Kabut Asap, Siswa di Jambi Akan Kembali Sekolah Tatap Muka Besok

10 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Selasa, 19 September 2023. Asap akibat kebakaran lahan di daerah itu tertiup angin sampai ke wilayah Jambi. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Sempat PJJ karena Kabut Asap, Siswa di Jambi Akan Kembali Sekolah Tatap Muka Besok

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PPJ) akibat kabut asap.


SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

9 Oktober 2023

Ruang kelas di lantai empat di SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi seorang murid jatuh dari lubang jendela ke jalanan di belakang sekolah pada Senin 9 Oktober 2023. (TEMPO/ALIFYA SALSABILA NOVANTI)
SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemulihan trauma dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap siswa SMPN 132 Cengkareng


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Puluhan Siswa SD di Depok Terserang Cacar Air, Terpaksa Belajar dari Rumah

15 September 2023

Cacar air.
Puluhan Siswa SD di Depok Terserang Cacar Air, Terpaksa Belajar dari Rumah

Terdapat 28 siswa yang terkena penyakit cacar air dan tersebar di beberapa kelas di sekolah dasar itu.


Depok Kesulitan Terapkan PJJ Karena 30 Persen Guru WFH

5 September 2023

Orangtua murid mendampingi putra putrinya  di hari pertama tahun ajaran baru  di SD Negeri Anyelir 1, Kota Depok, Senin 17 Juli 2023. Hari pertama tahun ajaran baru di sekolah ini diisi dengan  acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bertujuan agar siswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan belajarnya yang baru. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Depok Kesulitan Terapkan PJJ Karena 30 Persen Guru WFH

Dinas Pendidikan Kota Depok kesulitan melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau PJJ dengan komposisi guru 30 persen work from home (WFH).


KTT ASEAN 2023, 1.108 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ

4 September 2023

Sejumlah kendaraan dan warga yang tengah berolahraga melintasi jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 3 September 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada hari ini dikarenakan menyambut pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
KTT ASEAN 2023, 1.108 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ

PJJ dijadwalkan digelar selama pelaksanaaan KTT ASEAN pada 4-9 September 2023 untuk mendukung kegiatan.


KTT ASEAN 2023: 1.108 Sekolah di 9 Kecamatan Jakbar, Jakpus, dan Jaksel Terapkan PJJ 100 Persen

4 September 2023

Seorang guru melakukan PJJ di SMP 263, Jakarta, Selasa 26 Januari 2022. Jumlah sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara kembali bertambah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan total ada 90 sekolah yang ditutup karena kasus COVID-19. Sekolah yang ditutup terdiri atas jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). TEMPO/Subekti.
KTT ASEAN 2023: 1.108 Sekolah di 9 Kecamatan Jakbar, Jakpus, dan Jaksel Terapkan PJJ 100 Persen

Kebijakan pembelajaran jarak jauh di Jakarta dimulai hari ini hingga 7 September 2023. Demi menekan kemacetan saat perhelatan KTT ASEAN 2023.