"

Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara Buka Penerimaan Taruna Baru

Prosesi pengesahan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) menjadi Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, bersama Direktur Poltek SSN, Christyanto Noviantoro, Selasa 24 November 2020. FOTO/BSSN
Prosesi pengesahan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) menjadi Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, bersama Direktur Poltek SSN, Christyanto Noviantoro, Selasa 24 November 2020. FOTO/BSSN

TEMPO.CO, Jakarta - Politeknik Siber dan Sandi Negara tahun 2022 membuka penerimaan taruna baru dengan kuota 100 orang.

Hal ini sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/510/M.SM.01.00/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara Tahun 2022.

Pendaftaran mulai 9 April hingga 30 April 2022.

Berikut persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Pria, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.
  3. Siswa Kelas XII atau lulusan: SMA Jurusan IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika (Teknik Audio Video,  Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi, SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi).
  4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada semester IV dan V, menyertakan surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf).
  5. Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia).
  6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.
  7. Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.
  8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.
  9. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.
  10. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN.
  11. Belum pernah punya anak biologis.
  12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya.
  13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain.
  14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000.
  15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1x24 jam dengan sistem shift.
  16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada https://poltekssn.ac.id/pendaftaran. Ikuti juga instagram @poltekssn serta Channel Youtube Politeknik Siber dan Sandi Negara agar tidak ketinggalan update info lainnya.

Baca:
Sekolah Kedinasan STAN Hingga STIN Buka Pendaftaran Mulai 9 April, Cek Daftarnya 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Dalam formasi CASN dan PPPK 2023 tahun ini, Menpan RB Azwar Anas mengatakan akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidik.


Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

13 hari lalu

Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti pelantikan Badan Adhoc PPS di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 24 Januari 2023. KPUD Ciamis menyebutkan 70 persen dari 795 anggota PPS yang dilantik merangkap jabatan sebagai perangkat desa dan pegawai honorer dan nantinya akan ditempatkan di 265 Desa dan Kelurahan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

Rincian gaji pegawai honorer 2023 terbaru beserta tunjangan termasuk uang lembur dan uang makan lembur untuk satpam, sopir, dan sebagainya.


Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

20 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

Aturan uang pensiun dan hak kepegawaian PNS yang mengundurkan diri atas permintaan sesuai dengan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2020.


November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

22 hari lalu

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

Solusi apa yang seharusnya diambil pemerintah setelah memastikan November 2023 tenaga honorer dihapus?


Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

24 hari lalu

Ratusan Perawat honorer saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 16 Maret 2017. Dalam aksinya mereka meminta DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan sama seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

Beberapa bulan lagi, Kemenpan RB secara resmi hapus tenaga honorer dalam setiap instansi. Lantas, apakah sebenarnya pegawai honorer ini?


4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

41 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

Terkait daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Anas melanjutkan bahwa pemerintah masih berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.


Penerimaan CPNS 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

41 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Penerimaan CPNS 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

Pendaftaran CPNS 2023 kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.


Terpopuler Sepekan: Minyak Goreng Langka, Faisal Basri: Pemerintah Sembrono Sih, CoHive Gulung Tikar

43 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Minyak Goreng Langka, Faisal Basri: Pemerintah Sembrono Sih, CoHive Gulung Tikar

Ekonom senior UI Faisal Basri mengomentari kelangkaan minyak goreng dan Minyakita. CoHive resmi dinyatakan pailit oleh Pen


CPNS 2023 Bakal Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Formasinya

45 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
CPNS 2023 Bakal Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Formasinya

Jadwal pendaftaran CPNS 2023, formasi, syarat, dan tips cara daftarnya terbaru sebelum pembukaan pada Juni 2023 mendatang.


Daftar Instansi Rekrutmen CPNS 2023: Ada Jaksa, Hakim, hingga Dosen

46 hari lalu

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Gedung Serba Guna Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Selasa 14 September 2021. Tes SKD CPNS tersebut diikuti 3.342 peserta untuk mengisi formasi 634 jabatan di Pemkab Jember. ANTARA FOTO/Seno
Daftar Instansi Rekrutmen CPNS 2023: Ada Jaksa, Hakim, hingga Dosen

Daftar instansi rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK yang dibuka untuk jaksa, hakim, dosen, tenaga teknis tertentu, sampai talenta digital.