Kemenag Siapkan Modul Guru agar Tahan Banting dan Kebal Hoax

Reporter

Editor

Devy Ernis

Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020. Guna mencegah penyebaran COVID-19, pihak sekolah membagi siswa menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar di sekolah dan lainnya belajar di rumah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020. Guna mencegah penyebaran COVID-19, pihak sekolah membagi siswa menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar di sekolah dan lainnya belajar di rumah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Madrasah Education Quality Reform Project melakukan persiapan untuk review modul Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) guru madrasah. Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, modul tersebut diharapkan menjadi petunjuk bagi para guru madrasah agar tahan banting dalam situasi apa pun dan kebal terhadap isu-isu yang tidak benar alias hoax di dunia maya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama Muhammad Zain menjelaskan situasi yang terjadi saat ini memasuki era Vuca. Vuca yaitu akronim dari vitality atau bergejolak, uncertainty alias ketidakpastian, complexity atau kompleks dan ambiguity alias ambigu.

Sehingga, lanjut Zain, dibutuhkan guru-guru baru yang memiliki passion luar biasa dalam kegiatan pembelajaran. “Sebagai contoh adalah guru-guru yang ditugaskan di wilayah 3T. Mereka dapat bertahan dalam situasi dan kondisi apa pun serta memiliki komitmen kuat untuk tetap bertahan sebagai guru,” kata Muhammad Zain ketika memberikan arahan mengenai modul tersebut di Yogyakarta, Kamis, 9 Juni 2022.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari, sejak 8-11 Juni lalu, Zain mengatakan perlu adanya guru-guru baru dengan semangat baru yang dapat merespons tantangan zaman yang semakin kompleks. “Kami membutuhkan new blood (darah segar) dalam proses pembelajaran. Guru-guru harus memiliki komitmen yang tinggi dan dedikasi untuk sukses dalam mendidik siswa di era VUCA,” kata Zain.

Tantangan lain, kata Zain, adalah maraknya konten-konten hoax, intoleran dan radikalisme di media sosial. Sehingga, menurut dia, modul PKB ini diharapkan bisa menjadi pegangan bagi para guru agar tidak terpapar hoax dan isu intoleran.

“Modul ini juga bisa menjadi guidance bagi guru ketika memberikan pencerahan kepada murid muridnya dalam kegiatan pembelajaran karena disertai dengan referensi yang sesuai dan terupdate,” katanya.

Sedangkan Kasubdit Bina GTK Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan Anis Masykhur mengingatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan Direktorat GTK yakni pentingnya moderasi beragama, penguatan numerasi, literasi serta transformasi layanan digital.

”Karena momen review modul ini berkaitan dengan pendidikan keprofesian berkelanjutan yang pada 2022 menargetkan 100 ribu guru bisa mengikuti Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB)," ujar Anis. Dia mengatakan hal ini merupakan perjanjian kinerja Direktur GTK terkait dengan presentase capaian kinerja. "Sehingga diharapkan produk guru yang dihasilkan bermutu dan berkualitas,"katanya.

Baca juga:KIP Kuliah Kemenag Dibuka: Ini Jadwal, Syarat dan Mekanisme Pendaftarannya








Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun Madrasah dan Renovasi Masjid di Kamal Muara

21 jam lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun Madrasah dan Renovasi Masjid di Kamal Muara

Yayasan Buddha Tzu Chi terlibat dalam revitalisasi kawasan Kamal Muara, termasuk membangun madrasah ibtidaiyah dan renovasi masjid.


Kronologi Penipuan Ratusan Jemaah Umrah, Pasutri Pemilik Agen Perjalanan Resmi Jadi Tersangka

1 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi Penipuan Ratusan Jemaah Umrah, Pasutri Pemilik Agen Perjalanan Resmi Jadi Tersangka

Pasutri pemilik agen perjalanan ini ditangkap dan resmi jadi tersangka penipuan umrah dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.


3 Siswa Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakarta Diterima di 13 Kampus Luar Negeri

2 hari lalu

Siswa MAN 4 Jakarta diterima di universitas luar negeri. Kemenag
3 Siswa Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakarta Diterima di 13 Kampus Luar Negeri

Sebanyak tiga siswa Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakarta (MAN 4 Jakarta) berhasil diterima di 13 universitas di luar negeri.


Kevikepan Yogyakarta Barat Soal Polemik Patung Bunda Maria: Belum Mengajukan Izin

2 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Kevikepan Yogyakarta Barat Soal Polemik Patung Bunda Maria: Belum Mengajukan Izin

Kevikepan Yogyakarta Barat, membenarkan pihak pengelola rumah doa di Kulon Progo belum mengajukan izin pendirian patung Bunda Maria.


Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

2 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Bawaslu Tengah Dalami Beredarnya Unggahan Pembagian Amplop Bergambar PDIP di Masjid

Bawaslu menyatakan tengah mendalami informasi soal pembagian amplop berlogo PDIP di dalam masjid.


Polemik Penutupan Patung Bunda Maria, Kemenag: Belum Dapat Izin Kevikepan Yogyakarta Barat

3 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Polemik Penutupan Patung Bunda Maria, Kemenag: Belum Dapat Izin Kevikepan Yogyakarta Barat

Kemenag menyebut pendirian patung Bunda Maria dan rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogya Barat


Cerita Ramadan 2023: Jauh-jauh Demi Berburu Santapan Berbuka di Pasar Benhil

4 hari lalu

Warga membeli makanan untuk berbuka puasa di Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Senin, 4 April 2022. TEMPO/Muhammmad Hidayat
Cerita Ramadan 2023: Jauh-jauh Demi Berburu Santapan Berbuka di Pasar Benhil

Pasar Benhil menjadi salah satu lokasi favorit untuk berburu santapan buka puasa di bulan Ramadan 2023. Cerita warga yang jauh-jauh datang ke sana.


Yaqut Minta ASN Kemenag Tidak Gelar Buka Puasa Bersama: Anggarannya untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim

4 hari lalu

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas mengetuk palu usai memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadhan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. Pemerintah memutuskan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis esok ANTARA/Rivan Awal Lingga
Yaqut Minta ASN Kemenag Tidak Gelar Buka Puasa Bersama: Anggarannya untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim

Menteri Yaqut mengingatkan segenap para ASN Kementerian Agama untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama.


Keistimewaan Masjid Raya Al-Fatah di Ambon, Kisah Pasukan Berkuda Berjubah Putih

5 hari lalu

Masjid Raya Al-Fatah Ambon. wikipedia.org
Keistimewaan Masjid Raya Al-Fatah di Ambon, Kisah Pasukan Berkuda Berjubah Putih

Tak hanya digunakan untuk beribadah, Masjid Raya Al-Fatah di Ambon ini menjadi destinasi wisata religi. Ada kisah pasukan berkuda kenakan jubah putih.


Kemenag Rilis Daftar Jemaah yang Berhak Lunasi Bipih untuk Naik Haji Tahun Ini

5 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Kemenag Rilis Daftar Jemaah yang Berhak Lunasi Bipih untuk Naik Haji Tahun Ini

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1444 Hijriah/2023.