Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekomendasi BRIN pada Kebijakan Pajak Karbon untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

image-gnews
Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan dukungan terhadap rencana penerapan kebijakan Pajak Karbon dengan melakukan kajian dari perspektif ilmu pengetahuan hayati dan sosial ekonomi. Pajak Karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Definisi Pajak Karbon ini diambil dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), khususnya pada Pasal 13 Ayat (1) dan akan berlaku 1 Juli 2022. Tujuan utama pengenaan Pajak Karbon bukan hanya menambah penerimaan APBN, melainkan sebagai instrumen pengendalian iklim dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sesuai prinsip pencemar membayar (polluter pays principle).

Kepala Organisasi Hayati dan Lingkungan, Iman Hidayat, mengatakan penerapan UU HPP menjadi kunci untuk mewujudkan ruang hidup yang berkualitas bagi manusia. "Ruang hidup yang berkualitas ini tidak hanya untuk manusia di Indonesia, namun manusia secara global, mengingat Indonesia memiliki posisi penting dalam pasar karbon dunia," kata Iman secara daring, Senin, 20 Juni 2022.

Penerapan UU HPP ini, menurut Iman, makin memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan target nasional dalam mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen secara mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam Paris Agreement.

Bahkan Indonesia juga menargetkan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal. “Kebijakan ini akan memberikan dampak pada perilaku pihak industri dan masyarakat untuk menghasilkan dan mengkonsumsi produk dengan emisi gas rumah kaca yang rendah,” tuturnya.

Pengenaan Pajak Karbon diharapkan dapat mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

Perhitungan Pajak Karbon Berdasarkan UU HPP, subyek Pajak Karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup, Nugroho Adi Sasongko, pajak karbon termasuk paling rendah di dunia, hanya 2,13 USD/tCO2eq. “Sedangkan estimasi World Bank berkisar antara 30-100 USD/tCO2eq,” kata Nugroho sambil memperlihatkan tabel harga dari berbagai negara di dunia menurut Bank Dunia tahun 2021.

Selain itu dibutuhkan banyak regulasi turunan yang mendukung implementasi. Juga diperlukan petunjuk teknis verifikasi, validasi dan standar kompetensi pelaksananya dan sertifikasi penurunan emisi.

Nugroho memberikan 11 rekomendasi dari pusat risetnya untuk kebijakan pajak karbon ini.

  1. Menurut PP No 98 Tahun 2021, khusus untuk pembangkit objek pajaknya ada dua objek pajak, yaitu batu bara (barang yang mengandung karbon) dan emisi sebagai aktivitas yang menghasilkan karbon. Pengenaan pajak berdasarkan dua hal ini akan menambah beban biaya pokok produksi di pembangkit, karena potensial terjadi dua jenis pajak.
  2. Penetapan CAP tidak hanya diklasifikasikan berdasarkan kapasitas pembangkit melainkan perlu di-break down berdasarkan jenis teknologi di tiap kapasitas.
  3. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap, misal tahap pertama dilaksanakan untuk PLTU skala besar dan kemudian jika mekanisme sudah settled bisa dilanjutkan dengan PLTU skala kecil 25-100 MW. Hal ini selaras dengan Permen LHK tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik.
  4. PLTU di bawah 25 MW mungkin dapat dikecualikan dari kewajiban pajak karbon (dari sisi kontribusi emisi sangat kecil dibandingkan PLTU skala besar), hal ini juga selaras dengan Permen LHK tentang Baku Mutu Emisi (BME) pembangkit listrik.
  5. Metodologi Perhitungan Pajak Karbon sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini dari Metodologi IPCC
  6. Harmonisasi dalam Kebijakan dan Peraturan Teknis misalnya dalam penggunaan istilah dan mekanisme yang belum seragam tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Pembangkit.
  7. Pengimbangan emisi yang sudah di-offset melalui perdagangan karbon seharusnya sudah tidak terkena obyek pajak karbon, pajak karbon dibayarkan untuk sisa kelebihan emisi yang belum terkurangi.
  8. Kontribusi Co-firing Biomassa perlu dimasukkan dalam metodologi perhitungan, mengingat Biomassa adalah dikategorikan sebagai Carbon Neutral
  9. Perhitungan Pajak Karbon juga memperhatikan Mekanisme Supply Chain Domestic Market Obligation (DMO) yang ada di Indonesia, mengingat Unit Pembangkit di Indonesia sendiri sering kali terkendala tidak bisa mengontrol kualitas batubara yang menjadi Fuel, sehingga sering dilakukan Adjustment dalam Coal Mix dan Coal Upgrading
  10. Sosialisasi dan edukasi pajak karbon dengan baik ke masyarakat dan pelaku usaha.
  11. Keterlibatan BRIN dalam menyumbangkan masukan ilmiah (scientific based policies) dan terlibat Sustainability Assessment seperti asesor atau verifikator nanti nya.

Baca:
Kebanyakan Teknologi Tangkap Karbon Malah Tambah Emisi ke Udara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

23 jam lalu

Pengendara kendaraan bermotor berteduh menghindari terik matahari saat melintasi lampu merah Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 7 Mei 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa fenomena gelombang panas di sebagian wilayah Asia dalam sepekan terakhir tidak berkaitan dengan kondisi suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia. TEMPO/Subekti.
Kaji Efek Heatwave Asia, Peneliti BRIN Temukan Hot Spell 40 Derajat di Bekasi

Bukan heatwave yang mengancam wilayah Indonesia. Simak hasil kajian tim peneliti BRIN berikut.


Peneliti BRIN Studi Lutesium-177-PSMA untuk Obat Nuklir Kanker Prostat

1 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Peneliti BRIN Studi Lutesium-177-PSMA untuk Obat Nuklir Kanker Prostat

Peneliti BRIN Rien Ritawidya mengembangkan studi Lutesium-177-PSMA untuk obat nuklir kanker prostat


Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

1 hari lalu

Ilustrasi Satelit LAPAN A3. pusteksat.lapan.go.id
Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

BRIN mengembangkan konstelasi satelit untuk observasi bumi. Satelit NEO-1 kini memasuki tahap penyelesaian akhir.


Profil Kawasan Wallacea, Surga Biodiversitas yang Diintai Ancaman Kerusakan Lingkungan

1 hari lalu

Wallacea Week 2017 digelar di Perpustakaan Nasional mulai Senin, 16 Oktober 2017. Kredit: Kistin Septiyani
Profil Kawasan Wallacea, Surga Biodiversitas yang Diintai Ancaman Kerusakan Lingkungan

Kawasan Wallacea seluas 347 ribu kilometer persegi diisi 10 ribu spesies tumbuhan. Sebagian kecil dari jumlah tersebut sudah terancam punah.


Peneliti BRIN Identifikasi Indikator Potensi Gempa Bumi di Sumatera Paling Selatan

1 hari lalu

Ilustrasi gempa bumi
Peneliti BRIN Identifikasi Indikator Potensi Gempa Bumi di Sumatera Paling Selatan

Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN melakukan penelitian untuk mengidentifikasi indikator potensi gempa bumi di Sumatera bagian paling selatan.


Peneliti BRIN: Suhu Panas Akhir-akhir ini Bentuk Suhu Tinggi, Bukan Heatwave

2 hari lalu

Arsip - Seorang penarik becak membasuh wajahnya dengan air di antara cengkeraman suhu panas di Dhaka, Bangladesh, 20 April 2024. (Xinhua)
Peneliti BRIN: Suhu Panas Akhir-akhir ini Bentuk Suhu Tinggi, Bukan Heatwave

Menurut peneliti BRIN, suhu panas yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini kategorinya suhu tinggi, bukan gelombang panas atau heatwave.


'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

2 hari lalu

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
'Bintang Jatuh' Terlihat di Yogyakarta dan Sekitarnya, Astronom BRIN: Itu Meteor Sporadis

Aastronom BRIN menyebut fenomena adanya bintang jatuh di Yogyakarta dan sekitarnya itu sebagai meteor sporadis.


Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

2 hari lalu

Anjungan Teluk Kendari. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra.
Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.


Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

3 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

4 hari lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.