Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memasuki Tahun Ajaran Baru, Ini Ketentuan PTM 100 Persen

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Suasana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMA Ricci 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 25 Mei 2022. PTM 100 persen digelar seiring kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM Level 1 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/ Cristian Hansen
Suasana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMA Ricci 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, 25 Mei 2022. PTM 100 persen digelar seiring kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM Level 1 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kebijakan itu diatur dalam penyesuaian keenam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi , Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Pada penyesuaian kali ini, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru dan capaian vaksinasi dosis lengkap (2 dosis). Untuk cakupan vaksinasi dihitung pada kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta masyarakat lanjut usia di wilayah itu.

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Muhammad Hasbi mengatakan bagi sekolah yang daerahnya sudah boleh melaksanakan PTM 100 persen, terdapat beberapa kesiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, toilet yang bersih, kantin yg sesuai dengan anjuran SKB 4 Menteri.

Selain itu, dalam pelaksanaan PTM 100 persen, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas. Satgas Covid sekolah rajin membersihkan kelas dengan disinfektan. Hal itu tentunya menjadi indikator untuk memastikan bahwa sekolah itu siap memenuhi protokol kesehatan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka 100 persen.

”Terkait kesiapan melaksanakan PTM 100 persen, saya menghimbau agar orang tua dan sekolah memastikan anak-anak diperiksa kelengkapan vaksinasinya,” kata Hasbi seperti dilansir di laman resmi Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan pada Senin, 11 Juli 2022.

Selain melakukan penyesuaian aturan pelaksanaan PTM, dalam menekan terjadinya learning loss, Kementerian meluncurkan Kurikulum Merdeka yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013. “Jadi Kurikulum Merdeka ini merupakan upaya untuk menghadapi rendahnya kualitas pendidikan di masa yang lampau, dan juga sebagai solusi atas tantangan dunia pendidikan akibat pandemi Covid-19,” ujar Hasbi.

PTM Metode Terbaik Pendidikan

Hasbi mengatakan bahwa sampai saat ini pembelajaran tatap muka masih merupakan metode terbaik dalam proses pendidikan. Oleh karenanya manfaatkan kesempatan PTM 100 persen ini dengan memastikan edukasi peserta didik terhadap protokol kesehatan, baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat. Karena protokol kesehatan masih menjadi hal yang sangat penting karena pandemi belum berakhir.

Selanjutnya harus pastikan vaksinasi tidak hanya bagi guru dan tenaga kependidikan, tapi juga bagi anak, orang tua, lansia yang ada di keluarga, dan bagi masyarakat secara umum. “Vaksinasi ini akan sangat membantu untuk mengurangi resiko atau dampak virus Covid-19, dan akan membantu mempertahankan PTM 100 persen. Sekali lagi vaksinasi untuk seluruh ekosistem pendidikan menjadi hal yang penting untuk mensukseskan PTM 100 persen,” tegasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian yang ketiga, hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi PTM 100 persen adalah kesiapan orang tua dan kesiapan sekolah dalam pengenalan lingkungan sekolah. PTM pada tahun ajaran baru ini merupakan transisi peserta didik dari jenjang PAUD ke SD dan seterusnya.

“Mari kita usahakan agar ini menjadi ajang yang edukatif, ajang yang bisa terhindar dari tiga dosa besar pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Ini juga menjadi pesan penting bagi kita semua agar bisa mengimplementasikannya di keluarga, sekolah maupun di masyarakat,” katanya.

Kekhawatiran Orang Tua dan Anak yang Antusias PTM 

Kumalasari Onggobawono, Kepala Divisi Pendidikan BPK Penabur Jakarta mengatakan dalam proses adaptasi PTM 100 persen, ada kendala seperti orang tua khawatir anaknya terpapar. Kendala lainnya ada beberapa anak tertentu yang mengalami komorbid yang tidak terkontrol, sehingga mereka tidak bisa menerima vaksin dan memutuskan sekolah dari rumah.

“Menghadapi hal-hal seperti ini, karena BPK Penabur Jakarta meliputi 79 sekolah dari jenjang TK sampai SLTA termasuk SPK, jadi ketika kami memang tidak bisa datang secara on-site otomatis kami harus menyediakan dan memfasilitasi kebutuhan mereka untuk belajar dari rumah. Salah satunya melalui sistem hybrid,” tuturnya.

Adapun Anggie Anggraini Tri Saptari, perwakilan orang tua murid sekaligus Guru SMAN 11 Bandung menceritakan anaknya yang mau memasuki kelas 2 sekolah dasar sangat antusias untuk mengikuti PTM 100 persen.

“Karena ketika murid khususnya jenjang SD menjalankan sekolah hybrid banyak kendala yang dihadapi. Seperti guru yang kurang fokus mengajar karena membagi antara kelas dan di rumah, dan gangguan lainnya. Jadi ketika PTM 100 persen diterapkan kembali, anak-anak antusias,” imbuh Anggie.

Baca juga: Kisah Riska, Anak TKI Malaysia Raih Beasiswa S1 di British Columbia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

10 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

15 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.


KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

38 hari lalu

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.


Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

48 hari lalu

Seniman Ingin Dana Abadi Kebudayaan Dipertahankan

Muncul selentingan pemerintah yang baru berniat memindahkan Dana Abadi Kebudayaan untuk urusan lainnya.


Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

51 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Makan Siang Gratis Bersumber dari Dana BOS, Tanggapan Kementerian Pendidikan hingga Organisasi Guru

FSGI menolak pendanaan makan siang gratis yang diusulkan menggunakan Dana BOS


Tambahan Waktu untuk Siswa Eligible, Pendaftaran SNBP Masih Bisa Dilakukan Hari Ini

58 hari lalu

Tangkapan layar-Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Tambahan Waktu untuk Siswa Eligible, Pendaftaran SNBP Masih Bisa Dilakukan Hari Ini

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperpanjang masa pendaftaran calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri jalur SNBP.


Kemendikbudristek: Program Doktor Terapan Buka Peluang Karir Lebih Baik untuk Lulusan Vokasi

23 Februari 2024

Ilustrasi peningkatan kualitas tenaga kerja dari lulusan SMK dan Pendidikan Vokasi. Foto: freepik
Kemendikbudristek: Program Doktor Terapan Buka Peluang Karir Lebih Baik untuk Lulusan Vokasi

Program Doktor Terapan telah diluncurkan Kemendikbudristek pada 20 Februari lalu. Simak syarat, kurikulum dan hasil akhir yang diharapkan.


Anies Baswedan Soal Kementerian Kebudayaan, Prabowo Lagi-lagi Setuju, Ini Jejak Bidang Kebudayaan di Kementerian

5 Februari 2024

Anies Baswedan Soal Kementerian Kebudayaan, Prabowo Lagi-lagi Setuju, Ini Jejak Bidang Kebudayaan di Kementerian

Anies Baswedan sebut perlunya Kementerian Kebudayaan yang terpisah dari Kementerian Pendidikan. Untuk kesekian kali, Prabowo setuju saat debat capres.


Kemendikbud Angkat Bicara Soal Gerakan Kampus Kritik Jokowi: Kebebasan dan Kepedulian Akademisi

5 Februari 2024

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.
Kemendikbud Angkat Bicara Soal Gerakan Kampus Kritik Jokowi: Kebebasan dan Kepedulian Akademisi

Ditjen Dikti Angkat Bicara soal Pergerakan Kampus Kritik Jokowi : Kebebasan Akademik dan Warga Negara