Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Gaji Hampir Rp 850 Juta di eks BPPT

image-gnews
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 pada Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/HO-Humas BRIN/am. (ANTARA/HO-Humas BRIN)
Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 pada Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/HO-Humas BRIN/am. (ANTARA/HO-Humas BRIN)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 843.721.850 di eks lembaga penelitian non kementerian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan itu termuan di antara sederet temuan signifikan dan rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 23 Juni 2022.

Dalam dokumen berjudul Exit Meeting Tim Pemeriksa dan Penyampaian Temuan Signifikan itu tak hanya memuat temuan di lingkungan BPPT. Tapi juga di BRIN, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). 

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menyatakan sudah menerima temuan dan rekomendasi BPK tersebut. Menurut dia, semua temuan sudah diketahui sejak proses evaluasi saat integrasi ke BRIN per 1 September 2021. "Saat ini kami sudah membentuk Tim khusus untuk menindaklanjuti setiap temuan tersebut," katanya kepada Tempo.co, Jumat 15 Juli 2022.

Handoko menerangkan temuan terkait gaji ada di eks BPPT, juga di eks Lapan. Temuan signifikan lainnya termasuk dari lembaga penelitian yang pernah dipimpinnya, LIPI. "Temuan selalu ada setiap tahun, itu hal biasa dan menjadi informasi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depannya," katanya.

Untuk kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan di BPPT terdiri dari gaji pegawai yang tidak aktif bekerja masih diajukan pembayaran, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan THR, sebesar Rp 90.967.800. Lalu, pembinaan disiplin kepada satu pegawai yang tidak menaati ketentuan jam kerja dan kelebihan pembayaran gaji kepada satu orang PNS yang tidak aktif bekerja sebesar Rp 275.742.900.

Selain itu juga kelebihan pembayaran gaji kepada PNS yang berstatus pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebesar Rp 473.281.600. Sehingga seluruhnya terakumulasi kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan senilai lebih dari Rp 800 juta di atas. BPK merekomendasikan kepada Kepala BRIN untuk menginstruksikan menariknya kembali dan menyetorkan ke kas negara.

Masih temuan signifikan di BPPT, BPK juga mengungkap, antara lain, pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur dan jaringan Cable Based Tsunameter (CBT) Rokatenda dan Labuan Bajo belum sepenuhnya sesuai ketentuan. BPK menemukan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp. 1.004.101.310 atas kekurangan pengenaan denda keterlambatan. Di sisi lain terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 903.350.000 atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan.

Lainnya adalah pengelolaan piutang BLU Pusyantek belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan penyelesaian piutang senilai Rp. 3.004.770.750 berlarut-larut. Yang juga ditemukan belum sepenuhnya sesuai ketentuan adalah pelaksanaan kegiatan Beasiswa Pendidikan Berbasis Riset. 

Berikut ini sebagian temuan BPK lainnya di lingkungan BRIN dalam dokumen yang sama,

Baca halaman berikutnya temuan BPK lainnya di lingkungan BRIN. Mulai dari stock opname bahan laboratorium sampai proyek-proyek senilai puluhan dan ratusan miliar yang terancam gagal, mangkrak bahkan digugat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

2 jam lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

BRIN mengembangkan model bahasa AI yang membantu komputer untuk memahami, menafsirkan, dan menghasilkan teks.


Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

2 jam lalu

Puluhan mantan ilmuan berkumpul menolak eksekusi pengosongan rumah dinas Puspitek yang akan dilakukan oleh BRIN, Senin 20 Mei 2024 ini. TEMPO/Muhammad Iqbal)
Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

BRIN meminta pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek Serpong yang selama ini ditempati


Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

1 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.


Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

2 hari lalu

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG). YouTube/STMKG Official
Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.


Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

3 hari lalu

Pekerja menuang daun teh yang telah dipetik di Perkebunan Teh Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, Bandung, Jawa Barat, Rabu 14 September 2023.  Pemerintah menargetkan produktivitas kebun teh kembali meningkat menjadi 1 juta ton/hektar pada tahun 2023 dimana jumlah tersebut dianggap ideal agar petani dapat mencapai nilai keekonomian yang tinggi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.


Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

3 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.


Suap demi Predikat WTP dari BPK

4 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.