Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

image-gnews
Siswa saat menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan menerapkan prokes ketat  di SD Negeri Cipayung 03, Jakarta,Kamis 18 November 2021. ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. TEMPO/Subekti.
Siswa saat menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan menerapkan prokes ketat di SD Negeri Cipayung 03, Jakarta,Kamis 18 November 2021. ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat. Lalu, apa itu Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK ini?

Penjelasan ANBK

ANBK adalah asesmen atau penilaian mutu pendidikan berbasis online atau semi online pengganti Ujian Nasional (UN). Simulasinya telah digelar sejak akhir Juli lalu hingga akhir September mendatang. Sementara pelaksanaannya, untuk SD dimulai pada Oktober. Untuk SMP dan SMA, pelaku ANBK dimulai lebih awal pada September.

ANBK merupakan program Kemendikbudristek terkait penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah yang digelar secara online maupun semi online. ANBK digunakan sebagai pengganti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) atau UN dan telah diterapkan di sejumlah sekolah dasar pada November 2021 lalu.

Tujuan utama dari ANBK adalah untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Tanah Air. Selain itu, ANBK juga tak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Melainkan berfungsi untuk mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Dengan demikian asesmen ini tidak menimbulkan konsekuensi apa pun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.

Berbeda dengan UN yang selama ini terkesan menakutkan, Asesmen Nasional bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran, pengawasan sekolah, hingga cara pemerintah daerah melakukan evaluasi dalam penganggaran.

Hal ini lantaran mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar. Di antaranya seperti literasi, numerasi, dan karakter serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penilaian tersebut diperoleh dan dihimpun dari tiga instrumen asesmen. Tiga instrumen tersebut yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik.

Survei Karakter mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila, di mana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sedangkan Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas dan iklim di sekolah yang mendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: ANBK Penilaian dan Tujuan Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek PIP 2023 Lewat HP untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

6 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mengunjungi SMKN 2 Kasiaha, Yogyakarta. Dok, Kemendikbud
Cara Cek PIP 2023 Lewat HP untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

Cara cek PIP 2023 melalui SIPINTAR https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1


Gigih Memajukan Pendidikan, Guru SD Asal Kalsel Raih Penghargaan dari Jokowi

6 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Gigih Memajukan Pendidikan, Guru SD Asal Kalsel Raih Penghargaan dari Jokowi

Guru Sekolah Dasar Negeri Kecil Juhu, Jamaluddin Rahmat, yang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah meraih penghargaan dari Jokowi,


Hari Guru Nasional 2023, Kemendikbudristek Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pidato di Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Britama Arena, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 25 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hari Guru Nasional 2023, Kemendikbudristek Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan

Penghargaan ini terdiri dari empat kategori, yaitu GTK Inovatif, GTK Dedikatif, GTK Inspiratif, dan Terima Kasih Guruku.


Kurikulum Merdeka Dukung Anak Kenali Minat dan Bakat Sejak Dini

10 hari lalu

Kurikulum Merdeka Dukung Anak Kenali Minat dan Bakat Sejak Dini

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperkuat kebijakan Merdeka Belajar, untuk menyediakan akses yang adil terhadap pendidikan berkualitas.


Kementerian Pendidikan Gelar Galang Gerak Budaya di Tapal Kuda Jawa Timur

10 hari lalu

Penari tampil dalam aksi tari kolosal Gandrung Sewu di Pantai Boom, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 12 Oktober 2019. Aksi tari kolosal itu dibalut dalam sendratari berkisah perjuangan heroik rakyat Blambangan melawan kolonialisme Belanda. ANTARA
Kementerian Pendidikan Gelar Galang Gerak Budaya di Tapal Kuda Jawa Timur

Galang Gerak Budaya Tapal Kuda (GGBTK) digelar Oktober-November 2023.


UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi

12 hari lalu

UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi

Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO.


Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

13 hari lalu

Surat keputusan penyetaraan ijazah Gibran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan. Dok. Kemendikbud
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?


Survei Lingkungan Belajar 2023 Jenjang PAUD Diperluas

13 hari lalu

Survei Lingkungan Belajar 2023 Jenjang PAUD Diperluas

Akselerasi Transformasi Pembelajaran, Survei Lingkungan Belajar 2023 Jenjang PAUD Diperluas


Kemendikbud Minta Kampus Kembangkan Riset yang Bermanfaat untuk Publik

15 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Minta Kampus Kembangkan Riset yang Bermanfaat untuk Publik

Riset di bidang pertanian, kesehatan, dan lainnya diminta terus dijaga dan dipertahankan untuk membantu masyarakat.


Kampus Diminta Segera Bentuk Satgas PPKS, LLDikti Bakal Beri Apresiasi

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kampus Diminta Segera Bentuk Satgas PPKS, LLDikti Bakal Beri Apresiasi

LLDikti Wilayah III mengimbau pimpinan perguruan tinggi di lingkungannya untuk mempercepat pembentukan Satgas PPKS.