Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Lembaga Bimbel Soal Nadiem yang Ubah Aturan Masuk PTN 2023

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Logo bimbel Inten. Foto : Facebook
Logo bimbel Inten. Foto : Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengumumkan perubahan aturan di tiga jalur penerimaan mahasiswa masuk perguruan tinggi negeri. Perubahan dilakukan pada jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan jalur mandiri.

Perubahan tersebut menuai respons dari berbagai lembaga bimbingan belajar. Kepala Bidang Pendidikan Bimbingan Belajar Nurul Fikri Chandra Kusuma mengatakan kebijakan tersebut semestinya diterapkan secara bertahap. "Jangan muncul kebijakan baru di hari ini, lalu harus berubah juga besoknya," ujarnya kepada Tempo pada Senin, 12 September 2022.

Dia mengatakan aturan baru masuk perguruan tinggi negeri yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 48 Tahun 2022 semestinya diterapkan dua atau tiga tahun mendatang. Chandra menilai jika aturan tersebut diterapkan pada 2023, ada kesan bahwa aturan dipaksa untuk berjalan. Sebab, dia mengatakan dibutuhkan penyesuaian terlebih dahulu oleh siswa maupun guru.

"Seharusnya diterapkan pada 2024 bahkan 2025 untuk skala nasional. Seolah terkesan memaksakan kalau diterapkan di 2023," ujarnya.

Dia mencontohkan seperti Kurikulum Merdeka, yang implementasinya diterapkan secara bertahap. Kurikulum Merdeka dalam penerapannya diawali dengan sejumlah sekolah penggerak. Sedangkan sekolah lain yang belum siap dipersilakan untuk memakai kurikulum 2013. 

Lembaga bimbingan lain, Inten, merasa khawatir jika tes mata pelajaran dihapus untuk ke PTN. Salah satu pengajar di Inten, Faiz Al-Haq, khawatir kebijakan baru tersebut menurunkan semangat belajar siswa lantaran tak ada lagi tes akademik. “Kalau dari segi siswa diuntungkan karena yang diujikan tes skolastik saja. Tapi, semangat belajar anak-anak khawatir jadi turun karena tidak ada yang ditakutkan,” ujar Faiz.

Menurut Faiz, jika tes mata pelajaran dihilangkan, hal itu akan berdampak pada siswa ketika mulai belajar di perguruan tinggi. Dia menilai materi akademik itu diperlukan sebagai materi dasar untuk memahami perkuliahan di semester awal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengatakan salah satu alasan dia mengubah teknis masuk perguruan tinggi negeri adalah agar seleksi masuk PTN lebih inklusif dan transparan. Dia menilai, banyaknya materi akademik yang diujikan membuat siswa terbebani dan harus mengikuti bimbingan belajar. Orang tua merogoh kocek dalam agar anaknya bisa meraih program studi di kampus ternama.

Namun, siswa yang tidak mampu secara ekonomi tak bisa mengikuti les atau bimbingan belajar. Hal itu, kata Nadiem, menimbulkan kesenjangan dan diskriminasi terhadap siswa.

Adapun Faiz menyayangkan salah satu alasan Nadiem yang menilai siswa terbebani mengikuti bimbel. Menurut dia, adanya bimbel justru karena keluhan siswa yang belum memahami materi di sekolah.

Musababnya, Faiz mendapati beberapa siswa yang mengeluh karena hanya diberi tugas tanpa mendapatkan bimbingan dan pengajaran yang tepat. “Kalaupun pelajaran dari sekolah itu sudah maksimal ke siswa, sudah mengena ke siswa, itu justru akan dengan sendirinya siswa tidak mengikuti bimbel. Bukan bimbelnya yang ditutup,” jelas Faiz.

Meski begitu, Faiz dan Chandra mengaku mendukung kebijakan Nadiem. "Menurut kami kebijakan Mas Menteri merupakan terobosan yang baik karena semangatnya untuk kesetaraan dan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah di Indonesia.” ungkap Chandra.

 Zahrani Jati Hidayah

Baca juga: Bimbel Puluhan Juta Demi Raih Prodi Impian

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Simak Apa Saja Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa Baru, Ada Uang Pangkal Hingga UKT

Mahasiswa baru harus mengetahui berbagai macam rincian biaya kuliah, mulai uang pangkal, UKT, dan SPP atau biaya semester.


Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa


Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

2 hari lalu

Logo PTNBH dan 11 anggotanya.
Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

Kampus berstatus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT. Apa bedanya dengan PTN BLU dan PTN Satker?


Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

2 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.


Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

2 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.


Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

2 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.


Kemendikbud Klaim Kebijakan PTNBH Tak Bertujuan Komersialisasi Kampus

2 hari lalu

Logo PTNBH dan 11 anggotanya.
Kemendikbud Klaim Kebijakan PTNBH Tak Bertujuan Komersialisasi Kampus

Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bukan bertujuan mengkomersialisasi PTN.


Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

2 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

Kemendikbudristek sebut biaya kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri pada 2024 ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.


Diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Apa itu SSBOPT, BKT, UKT, dan IPI?

4 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Apa itu SSBOPT, BKT, UKT, dan IPI?

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menjelaskan soal tarif SSBOPT, BKT, UKT, dan IPI.


Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

4 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.