Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Sekadar Bukti Pendidikan, Apa Itu Ijazah?

image-gnews
Ilustrasi ijazah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi ijazah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berhasil menempuh pendidikan formal, pelajar akan mendapat ijazah. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, Gelar, dan kesetaraan ijazah perguruan tinggi negara lain.

Apa itu ijazah?

Di Pasal 1 Ayat (1) menjelaskan, ijazah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan vokasi. Itu sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan perguruan tinggi.

Di Pasal 2 menjelaskan mengenai prinsip yang digunakan dalam penerbitan ijazah, yakni:

  1. Kehati-hatian, yaitu menjaga keaslian Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi, agar tidak mudah dipalsukan;
  2. Akurasi, yaitu ketepatan data dan informasi yang tercantum di dalam Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi
  3. Legalitas, yaitu proses penerbitan Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ijazah digunakan sebagai dokumen resmi negara yang berlaku di dalam dan di luar wilayah Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 3.

Baca juga: Polisi Tangkap Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan mengenai ijazah juga diatur di dalam peraturan perundang-undangan lain, yakni Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018. Menurut Pasal 11 yang bisa menandatangani ijazah milik peserta didik, yakni:

  1. Rektor dan dekan fakultas untuk universitas dan institut
  2. Ketua dan pemimpin unit pengelola program studi untuk sekolah tinggi
  3. Direktur dan pemimpin unit pengelola program studi untuk akademi dan politeknik
  4. Direktur untuk akademi komunitas.

Ijazah dokumen yang memiliki kekuatan hukum. Hal ini sesuai dengan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Ijazah salah satu bentuk sertifikat yang diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah ujian. Siapa pun yang membuat ijazah palsu akan kena sanksi Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Baca: KSP Soal Isu Ijazah Jokowi Palsu: Kegaduhan Membabi Buta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

5 jam lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut syarat dan cara mencairkannya.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

2 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

Besarnya peran swasta membuat biaya pendidikan melambung tinggi.


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

2 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


7 Karakteristik Gen Z yang Jarang Diketahui, Disebut sebagai Generasi Paling Kesepian

2 hari lalu

Generasi Z. Foto: Canva
7 Karakteristik Gen Z yang Jarang Diketahui, Disebut sebagai Generasi Paling Kesepian

Mengenal karakteristik generasi Z yang disebut andal di sektor teknologi, tetapi juga dianggap rapuh secara mental.


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.


Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

4 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandir iDarmawan Junaidi (kiri) berfoto bersama dengan anak yatim piatu di Masjid At-Tin, Taman Mini, Jakarta Timur, Jumat 4 Oktober 2024. Merayakan  hari jadinya ke-26, Bank Mandiri memberikan santunan pendidikan kepada 2.600 anak yatim piatu dari 52 Yayasan. Dok. Bank Mandiri
Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

Perayaan ulang tahun ke-26 ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Bank Mandiri berkomitmen terus memberikan kontribusi nyata dan menjadi mitra yang dapat diandalkan.


Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

5 hari lalu

hukuman fisik pada anak. Ilustrasi
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.


Dukung Pendidikan, Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram

7 hari lalu

PT Pegadaian bersama Universitas Mataram menggelar Literasi Keuangan dan Kuliah Umum yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pendidikan tinggi dan pengembangan masyarakat, yang dilaksanakan di Lombok, Jum`at 27 September 2024. Dok. Pegadaian
Dukung Pendidikan, Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram

PT Pegadaian juga mendukung mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang wirausaha melalui GedePreneur


FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

8 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

FSGI mendorong pemerintahan baru melanjutkan program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan karena terjadi kenaikan kasus kekerasan.