Menteri Pendidikan Nadiem Targetkan 600 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK

Reporter

Editor

Devy Ernis

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah  berkomitmen menyejahterakan guru. Komitmen itu, kata Nadiem, salah satunya dilakukan dengan menargetkan 600 ribu guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 mendatang.

"Kami berharap agar semua guru honorer dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada 2023. Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK dan tahun ini Alhamdulillahnya semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kami dapatkan formasi sekitar 319 ribu," kata Nadiem saat melakukan kunjungan kerja di Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa, 25 Oktober 2022.

Nadiem berharap tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK. Hal itu, kata dia, akan terus dilakukan sampai memenuhi kebutuhan guru di Indonesia. Namun, Nadiem juga menekankan bahwa yang diperlukan adalah dukungan dari pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan formasi.

"Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya," tuturnya.

Baca juga: Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Untuk itu, Nadiem mengatakan Kementeriannya terus bekerja sama dengan pemda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar guru honorer bisa menjadi ASN PPPK. Selama ini, Kemendikbudristek, terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK. Hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan.

"Sekarang, kami prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini," katanya.

Sebelumnya, menanggapi masalah PPPK di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan salah satu penyebab kekurangan guru di wilayahnya adalah adanya guru yang memasuki masa purna tugas setiap tahun. Oleh karena itu, Pemda Kota Pontianak telah mengambil beberapa langkah strategis.

"Tahun ini ada 456 PPPK yang kita rekrut, selain itu ada tenaga kerja yang kita rekrut dengan pemberian gaji dari Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) senilai Upah Minimum Regional (UMR) yaitu sebesar Rp2.750.000 per bulan," kata Edi.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menambahkan bahwa formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.

"Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laporan, kepala laboratorium," kata Nunuk Suryani.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Mengapa Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD di PPDB? Ini Alasannya

20 jam lalu

Para siswa saat mengikuti pelatihan menulis di bawah bimbingan penulis buku Fayanna Ailisha Davianny di SDN Anyelir 1, Kota Depok, Selasa 25 Oktober 2022. Acara ini merupakan bagian dari perayaan Bulan Bahasa dan Sastra 2022 yang bertujuan untuk mengasah kemampuan literasi pada anak. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Mengapa Nadiem Hapus Tes Calistung Masuk SD di PPDB? Ini Alasannya

Nadiem meminta satuan pendidikan untuk menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)


Atasi Learning Loss, Kemendikbud Rilis Buku Panduan Literasi

5 hari lalu

Iwan Syahril, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, menjelaskan urgensi buku panduan yang diluncurkan untuk mengatasi learning loss.
Atasi Learning Loss, Kemendikbud Rilis Buku Panduan Literasi

Yayasan Guru Belajar, UNICEF, dan Kemdikbudristek meluncurkan buku panduan literasi untuk mengatasi learning loss.


Kemendikbud Targetkan 12 Ribu Mahasiswa Ikuti Program Wirausaha Merdeka Angkatan 2

5 hari lalu

Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, saat membuka pendaftaran Program Wirausaha Merdeka di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022. (ANTARA/Indriani)
Kemendikbud Targetkan 12 Ribu Mahasiswa Ikuti Program Wirausaha Merdeka Angkatan 2

Pada angkatan pertama, program Wirausaha Merdeka melibatkan 17 perguruan tinggi terpilih yang memiliki bidang, lembaga, atau inkubator kewirausahaan.


Menengok Lagi Konsep Merdeka Belajar, Apa Saja Tujuannya?

6 hari lalu

Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) episode 9, secara daring, pada Kamis, 30 September 2021.
Menengok Lagi Konsep Merdeka Belajar, Apa Saja Tujuannya?

Program Merdeka Belajar telah diterapkan sejak tahun 2020 lalu. Namun apakah tujuan pemerintah masih menyelenggarakan konsep pendidikan ini?


Dosen dari 35 PTN Baru Demo di Istana Tuntut Diangkat PNS

9 hari lalu

Dosen-dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.Dok: istimewa
Dosen dari 35 PTN Baru Demo di Istana Tuntut Diangkat PNS

Aksi dari para dosen itu menuntut pemerintah segera mengubah status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Soal Ridwan Kamil dan Guru Sabil, Ini 2 Batasan Kata Maneh Versi Budayawan Unpad

11 hari lalu

Ridwan Kamil Memberikan Pidato di DPP Golkar, 13 Maret 2023. Istimewa
Soal Ridwan Kamil dan Guru Sabil, Ini 2 Batasan Kata Maneh Versi Budayawan Unpad

Ridwan Kamil membantah antikritik dan menolak dikaitkan dengan pemecatan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru SMK di Cirebon.


Menpan RB Minta Usulan Pengadaan ASN 2023 oleh Tiap Instansi Punya Dasar Kuat

11 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menpan RB Minta Usulan Pengadaan ASN 2023 oleh Tiap Instansi Punya Dasar Kuat

Azwar Anas meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah memiliki sejumlah dasar yang kuat dalam mengusulkan pengadaan ASN 2023.


ASN 2023, Menpan RB: Instansi Pemerintah Wajib Usul Kebutuhan dan Jenis Jabatannya

11 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
ASN 2023, Menpan RB: Instansi Pemerintah Wajib Usul Kebutuhan dan Jenis Jabatannya

Azwar Anas menyurati pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah perihal pengadaan ASN tahun 2023. Apa isinya?


Menpan RB: Jangan Percaya Calo yang Janji Meloloskan PPPK

11 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menpan RB: Jangan Percaya Calo yang Janji Meloloskan PPPK

Menpan mengimbau para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis agar tidak mudah percaya dengan calo.


Dukungan Gubernur untuk Guru Honorer

12 hari lalu

Dukungan Gubernur untuk Guru Honorer

Pemerintah mengangkat guru honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak.