TEMPO.CO, Jakarta - Harimau Sumatera dengan nama latin panthera tigris Sumaterae itu dilepas setelah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD). Putri Singgulung dilepas oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati beserta jajarannya sebagai pemangku kebijakan pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Dua tahun yang lalu, tepatnya pada Kamis-Jumat, 26-27 November 2020, Putri Singgulung bersama dengan saudaranya Putra Singgulung juga telah dilepasliarkan ke habitatnya. Kendati demikian, selang beberapa hari setelah dilepasliarkan, warga Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat dihebohkan lagi lantaran kemunculan harimau.
Harimau tersebut sudah memangsa ayam, itik, kambing, hingga anjing milik warga setempat. Adanya kejadian ini membuat Putri Singgulung dan Putra Singgulung ditangkap dan dititipkan untuk direhabilitasi kembali di PR-HSD.
“Setelah kedua harimau tersebut kembali tertangkap dan diidentifikasi fisik melalui perbandingan foto, kedua Harimau Sumatera itu adalah Putri Singgulung dan Putra Singgulung,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi PR-HSD yang dilansir dalam laman langgam.id mitra Teras.id.
Baca: Harimau Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan, Tino dan Hari Positif Covid-19
Putri Sangguling Harimau Sumatera
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar), Ardi Andono menjelaskan bahwa Putri Singgulung merupakan Harimau Sumatera yang diselamatkan bersama saudaranya bernama Putra Singgulung di Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Juni 2020 silam.
Kala itu, kata Ardi, Putri Singgulung diperkirakan masih berusia delapan bulan. Kemudian, Putri Singgulung dan Putra Singgulung dititipkan untuk direhabilitasi di PR-HSD Yayasan ARSARI Djojohadikusumo selama empat bulan pertama, yaitu mulai periode Juni sampai Oktober 2020.
Secara lebih lanjut, Ardi menjelaskan bahwa pelepasliaran Putri Singgulung dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada sehingga ini bukanlah suatu tindakan berbahaya, tanpa melihat kebijakan. Pelepasliaran ini juga menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi satwa, habitat, dan masyarakat setempat yang menjalankan hidup sehari-hari di sekitar wilayah tersebut.
Tidak hanya itu saja, Ardi juga menambahkan bahwa dalam rangka pelepasliaran Harimau Sumatera, telah dibentuk tim untuk melakukan pemodelan spasial ekologi dan ground check kelayakan lokasi secara langsung bersama Yayasan Sintas Indonesia dan Departemen Biologi FMIPA Universitas Andalas. Pada pemodelan tersebut, Yayasan dan Departemen sudah mengatakan bahwa kawasan pelepasliaran sekarang telah memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera. Dengan begitu, Harimau Sumatera akan lebih cepat adaptasi dengan habitat yang sekarang dan lebih menjamin keamanan masyarakat setempat.
Saat Harimau Sumatera, Putri Singgulung sudah dilepasliarkan, terdapat tugas penting yang perlu dilakukan oleh para pengawas dan pemegang kebijakan.
“Tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan pengawasan pasca-pelepasliaran untuk memastikan Harimau Sumatera bernama Putri Singgulung ini aman dan nyaman di habitat barunya,” kata Ardi.
RACHEL FARAHDIBA R
Baca juga: Lepas Liar Sepasang Harimau Sumatera Surya dan Citra Dipisahkan Gangguan Cuaca
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.