Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran PPPK Guru Dibuka: Panduan Menulis Deskripsi Diri PPPK Guru Beserta Contoh

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK Guru pada Senin, 31 Oktober 2022.

Proses pendaftaran PPPK Guru berlangsung selama 14 hari dan berakhir 13 November 2022. Para pendaftar dapat melakukannya melalui portal sscasn.bkn.go.id. 

Melansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara, PPK Guru 2022 ini diprioritaskan bagi tiga kelompok pelamar. Pertama, pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru tahun lalu dan telah memenuhi nilai ambang batas. Kedua, THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama. Ketiga, guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. 

Baca juga : Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ditutup 13 November, Ini 7 Berkas yang Harus Disiapkan

Selain itu, bagi pelamar umum yang hendak mendaftar harus memenuhi ketentuan lulus PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan belum terdaftar di Dapodik. Beberapa tahap seleksi yang harus diikuti, antara lain pendaftaran akun, pengisian biodata, riwayat hidup, unggah dokumen, hingga mengisi deskripsi diri. 

Khusus pada pengisian kolom “Deskripsi Diri” ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pelamar wajib menuliskan essay yang menggambarkan diri dalam bidang pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat. Dengan ketentuan panjang essay maksimal 3.000 karakter (jumlah huruf dan spasi, bukan jumlah kata). 

Lebih lanjut, sebelum menulis deskripsi diri calon peserta harus mengisi sejumlah persyaratan awal. Antara lain, mengisi lembar biodata diri yang mencakup nama sesuai ijazah, tempat dan tanggal lahir, gelar, alamat, dan data-data penting lainnya. Setelah itu, pelamar wajib memilih salah satu kategori seleksi dan mengisi pendaftaran formasi. 

Usai prasyarat tersebut lengkap diisi, selanjutnya calon pendaftar bisa melengkapi lembar riwayat hidup dengan menuliskan kolom “Deskripsi Diri”. Poin-poin penting yang perlu disampaikan dalam deskripsi diri, di antaranya: identitas diri atau informasi dasar; pengalaman; kelebihan, pencapaian atau prestasi selama menjadi guru, motivasi diri, serta hal-hal lain yang bersifat positif. 

Mengutip dari berbagai sumber, berikut contoh deskripsi diri yang bisa dijadikan referensi saat mendaftar PPPK Guru 2022: 

Perkenalkan saya (nama) lulusan dari (nama perguruan tinggi) dengan konsentrasi bidang ilmu (jurusan). Saya berasal dari (nama daerah atau kota) dan lahir pada (tanggal, bulan, tahun). Saat ini saya berusia (umur) tahun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, pengalaman saya bekerja sebagai tenaga pendidik sudah berlangsung sekitar 5 tahun. Dimulai dari mengajar di Sekolah Dasar Negeri (nama sekolah) selama 3 tahun. Selama 3 tahun mengajar murid-murid sekolah dasar, saya mendapat tanggung jawab sebagai wali kelas, sekaligus menjadi pembimbing untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Pada tahun keempat, saya mendapat kesempatan lain untuk mengajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (nama sekolah) hingga memasuki tahun kelima. Tugas serta tanggung jawab saya saat menjadi guru SMP, tidak sebatas mengajar mata pelajaran dan menjadi wali kelas, melainkan ikut terlibat dalam bidang kesiswaan sekolah.

Selama 5 tahun pengalaman mengajar, ada banyak kesempatan berharga yang saya dapat. Terutama untuk terus mengembangkan diri agar menjadi tenaga pengajar profesional.  Pada tahun keempat menjadi guru, saya memperoleh penghargaan sebagai guru teladan di tingkat kabupaten dan kota. Lalu bergabung dengan tim perumus soal-soal ujian nasional.

Di tahun berikutnya, keinginan saya menerbitkan sebuah buku pelajaran berhasil terwujud. Buku tersebut berisi tentang cara mudah dalam memecahkan soal-soal matematika. Metode dan trik yang dijelaskan dalam bukunya sudah berhasil diimplementasikan dalam pola mengajar saya kepada anak didik, dengan respons positif.

Bagi saya, menjadi seorang guru sejati adalah profesi yang sangat membanggakan. Selain menuntut diri untuk terus belajar, saya memiliki kepuasan tersendiri apabila melihat anak-anak didik saya berhasil mencapai cita-citanya sesuai keinginan mereka.

Demikian contoh deskripsi diri untuk menjadi semacam panduan umum pendaftaran PPPK Guru yang akan berakhir pekan depan. 

HARIS SETYAWAN
Baca juga : Menteri Pendidikan Nadiem Targetkan 600 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

8 jam lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka hingga 13 Juni, Simak Cara Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya

Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 resmi dibuka, berikut rincian syarat dan cara pendaftarannya


UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi


Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.


Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa


Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.


Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.


Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

Masyarakat dilibatkan karena pemerintah memiliki keterbatasan memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri


Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

1 hari lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.


ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.


Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba Digdowiseiso.