Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Siswi di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Pendidikan Agama Jadi Solusi?

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Tim KKN Unair besi sosialisasi pencegahan seks bebas dan pernikahan dini di Desa Bedikulon, Ponorogo. (Sumber: Istimewa/unair.ac.id
Tim KKN Unair besi sosialisasi pencegahan seks bebas dan pernikahan dini di Desa Bedikulon, Ponorogo. (Sumber: Istimewa/unair.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan siswi di Ponorogo, Jawa Timur mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah. Mereka mengajukan dispensasi nikah karena tergolong usia di bawah umur. Ramainya kasus tersebut menarik perhatian banyak orang mulai dari warganet hingga akademisi.

Salah satu akademisi adalah Sri Lestari, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya mengatakan memberikan dispensasi pernikahan pada masalah ini menjadi keputusan yang kurang bijak. Hal itu, kata dia, karena berpotensi kembali meningkatkan kasus pernikahan anak. Padahal Undang-undang sudah mengatur terkait batasan minimal usia menikah.

“Beragam pertimbangan menjadi alasan mengapa pernikahan anak sebaiknya dilarang. Salah satu faktor adalah pertimbangan fisik dan psikologis yang belum siap untuk hamil, melahirkan, dan merawat anak,”ujar Sri dilansir dari laman UM Surabaya pada Senin, 16 Januari 2023.

Ia mengatakan, pernikahan anak ibarat lingkaran setan yang efeknya adalah jangka panjang mulai dari berpotensi memperbanyak kasus stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kemiskinan.

Baca juga: 266 Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah Dini, KKN UNAIR Beri Edukasi Seks

Sri mengatakan hal yang lebih bijaksana terkait solusi kasus ini adalah mempertimbangkan jangka panjang. Menurut dia, seseorang tidak bisa menyalahkan begitu saja tentang efek pergaulan ataupun media sosial tanpa merunut dan menyelesaikan akar permasalahannya.

Banyak yang menyarankan untuk membentengi anak dengan pendidikan agama yang baik menjadi salah satu solusi. Namun, kata Sri, hal itu tak serta merta kasus tersebut jadi hilang. “Namun, kita perlu memikirkan kembali apakah itu benar-benar solusi yang efektif. Padahal, belakangan ini banyak bermunculan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum agamawan,” imbuhnya.

Sri mengatakan yang perlu dilakukan untuk menekan kasus tersebut yakni mengajarkan anak tentang penghormatan atas diri sendiri dan orang lain.

“Kita perlu mengajarkan bagaimana menghargai diri sendiri dan tidak melanggar hak orang lain. Berikan pengertian bahwa mereka memiliki hak atas tubuhnya sebagai mana orang lain memiliki hak yang sama juga. Anak memiliki hak untuk menolak disentuh demikian pula dengan orang lain,”ujar Tari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:Kisah Perjuangan Mahasiwa Disabilitas UNY hingga ULM yang Raih KIP Kuliah

Kedua, menerapkan pendidikan seksual dari keluarga hingga sekolah. Pendidikan seksual tidak boleh lagi dianggap tabu dalam masyarakat. Seringkali, Sri mengatakan , banyak yang berpikir bahwa mengajarkan pendidikan seksual berarti mengajarkan anak berhubungan seksual. Padahal seharusnya ada kurikulum tertentu terkait pendidikan seksual sesuai jenjang pendidikan anak.

“Jangan hanya pendidikan tentang mengenalkan alat reproduksi saja, namun termasuk juga risiko kehamilan yang tidak direncanakan, kontrasepsi, penyakit kelamin sehingga anak tahu bahwa ada konsekuensi di balik keputusan untuk siap berhubungan seksual,” katanya.

Ketiga, Sri mengatakan perlu ditanamkan pemahaman bahwa pernikahan perlu kesiapan. "Masih banyak yang mempersoalkan berapa sebaiknya usia pernikahan dilakukan. Masih ada tren di masyarakat yang menstereotype keputusan menikah di usia matang sebagai perawan atau perjaka tua," ujarnya.

Terakhir, ujar Sri, libatkan tokoh masyarakat dalam memberantas pernikahan anak. Menurut dia, kultur budaya Indonesia masih mengagungkan tokoh masyarakat sebagai sentral keputusan. Terutama di kultur desa yang sangat kental dengan kultur pesantren atau agamanya.

“Tentu saja yang pertama tokohnya dulu yang perlu di edukasi, sebab masih banyak tokoh yang masih menganggap pernikahan anak sah-sah saja dengan diperkuat dengan dalil agama. Tentu mengubah paradigma ini menjadi hal yang cukup kompleks namun tetap perlu diusahakan,” katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Festival Reog Ponorogo Masuk Karisma Event Nusantara untuk Ketiga Kali

29 Januari 2024

Seniman menampilkan tari Reog Ponorogo saat warga berebut ketupat dalam Festival 1.001 Ketupat di Desa Kalimalang, Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 10 Juni 2019. ANTARA/Fikri Yusuf
Festival Reog Ponorogo Masuk Karisma Event Nusantara untuk Ketiga Kali

Festival Reog Ponorogo masuk 110 agenda Karisma Event Nusantara 2024, akan digelar 29 Juni hingga 7 Juli 2024.


Seabad Pondok Modern Darussalam Gontor, Begini Profil dan Makna Panca Jiwa

22 Oktober 2023

Seorang anak digendong orang tuanya saat menyaksikan pertunjukkan yang ditampilkan dalam acara
Seabad Pondok Modern Darussalam Gontor, Begini Profil dan Makna Panca Jiwa

Pondok Modern Darussalam Gontor memperingati usianya ke-100 tahun pada Ahad, 22 Oktober 2023. Begini profil pondok pesantren di Ponorogo ini.


Profil Ulama Besar Asal Ponorogo KH Hasan Besari, Kakek HOS Tjokroaminoto Guru Ronggowarsito

23 September 2023

KH Hasan Besari ulama besar Ponorogo. istimewa
Profil Ulama Besar Asal Ponorogo KH Hasan Besari, Kakek HOS Tjokroaminoto Guru Ronggowarsito

KH Hasan Besari dikenal sebagai ulama besar asal Ponorogo pada abad ke-19 yang juga pengasuh Pondok Pesantren Gebang Tinatar.


Kemarau, Petani di Ponorogo Sulit Mendapat Solar Bersubsidi

30 Agustus 2023

Sejumlah kendaraan bermotor antre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022. Antrean tersebut terkait adanya isu rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi per tanggal 1 September 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kemarau, Petani di Ponorogo Sulit Mendapat Solar Bersubsidi

Ketika pasokan solar bersubsidi tersedia di SPBU, warga Ponorogo diminta antre untuk mendapatkan giliran pembelian.


Kekurangan Jumlah Guru di Ponorogo juga Jadi Salah Satu Sebab Sekolah Minim Murid

31 Juli 2023

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kekurangan Jumlah Guru di Ponorogo juga Jadi Salah Satu Sebab Sekolah Minim Murid

Penambahan jumlah guru di Ponorogo tidak sebanding dengan perkembangan jumlah sekolah.


Ditjen Imigrasi Beri Penghargaan 3 Petugasnya Usai Gagalkan Perdagangan Ginjal

23 Juli 2023

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat membuka IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.  TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ditjen Imigrasi Beri Penghargaan 3 Petugasnya Usai Gagalkan Perdagangan Ginjal

Sindikat perdagangan ginjal ini terungkap berkat tiga petugas Ditjen Imigrasi itu mem-profiling warga yang akan mengajukan paspor.


Sandiaga Uno Upayakan Ponorogo Masuk Nominasi UNESCO Creative Cities Network

17 Juli 2023

Prajurit TNI AL menampilkan kesenian Reog Ponorogo saat kirab kota di Water Front Suria Kuala Lumpur City Centre (KLCC), Malaysia, Selasa, 24 September 2019. ANTARA
Sandiaga Uno Upayakan Ponorogo Masuk Nominasi UNESCO Creative Cities Network

Menparekraf Sandiaga Uno mengupayakan Kabupaten Ponorogo masuk dalam nominasi UNESCO Creative Cities Network (UCCN).


Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

7 Juli 2023

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

Dispensasi nikah atau dispensasi kawin adalah memberikan hak kepada seseorang untuk menikah meskipun belum mencapai batas minimum usia pernikahan.


24 Perguruan Silat di Ponorogo Ikrar Damai Jelang Suroan

7 Juli 2023

Ilustrasi pencak silat. (antara)
24 Perguruan Silat di Ponorogo Ikrar Damai Jelang Suroan

Bupati berharap deklarasi ini bisa diejawantahkan dalam tindakan nyata demi mencegah keributan antarkelompok perguruan silat.


Satgassus Polri Pantau Proyek Pembangunan Jalan agar Tak Diselewengkan

28 Juni 2023

Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri melakukan pemantauan proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Selasa, 27 Juni 2023. Foto Istimewa
Satgassus Polri Pantau Proyek Pembangunan Jalan agar Tak Diselewengkan

Satgassus Polri memantau proyek pembangunan jalan di Ponorogo, Jawa Timur, yang dibiayai dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional