Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Lapor NIK yang Digunakan Orang Lain untuk Pinjol dan Kartu SIM

image-gnews
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018. Pemusnahan KTP Elektronik ini untuk mengatsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018. Pemusnahan KTP Elektronik ini untuk mengatsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, NIK atau Nomor Induk Kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai identitas diri, tetapi juga untuk registrasi beberapa hal. Misalnya untuk pendaftaran kartu SIM (SIM card) atau pinjol (pinjaman online). Meski bersifat privasi dan personal, NIK tidak jarang diumbar sehingga menyebabkan pemiliknya tersandung masalah. Oleh karena itu, perlu untuk mengetahui cara lapor NIK yang telah disalahgunakan orang lain.

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 12 ayat 1 mengenai perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Disebutkan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi kode identitas pada seseorang yang terdiri atas 16 digit angka. NIK bersifat unik, tunggal, khas, dan melekat pada masing-masing individu. Tidak dapat diubah sampai pihak yang bersangkutan meninggal.

Dalam proses registrasi kartu prabayar, pemerintah memberlakukan peraturan penggunaan NIK dan nomor KK (Kartu Keluarga). Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) No. 1 Tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3 tahun 2008 yang diterbitkan pada 21 November 2018.

Cara Mengetahui NIK Dipakai Orang Lain

Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo bersama para operator telekomunikasi di Indonesia sepakat untuk menyediakan layanan periksa nomor kartu prabayar. Adapun beberapa cara mengetahui NIK dipakai orang lain untuk registrasi SIM card adalah sebagai berikut.

- Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid untuk pelanggan Telkomsel.

- Kirim SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN untuk pengguna Indosat.

- Menggunakan USSD dengan menekan angka *123*4444# bagi pengguna XL Axiata.

- Pelanggan Tri bisa mengakses https://registrasi.tri.co.id.

- Melalui https://my.smartfren.com/check_nik.php untuk pelanggan Smartfren.

- Cara mengetahui NIK dipakai orang lain khusus STI dengan membuka portal https://my.net1.co.id.

Pemeriksaan penggunaan NIK harus selalu dilakukan, terlebih bagi Anda yang hendak registrasi kartu prabayar baru. Melalui regulasi yang ditetapkan, pemerintah membatasi satu NIK hanya dapat dipakai untuk tiga kartu SIM. Hal itu disebutkan sebagai upaya menekan kasus penyalahgunaan kartu SIM untuk penipuan atau SMS spam.

Cara Lapor NIK yang Digunakan Orang Lain

Dikutip dari website Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Anda dapat melaporkan tindakan penyalahgunaan NIK kepada pemerintah. Apalagi jika nomor identitas diri tersebut digunakan untuk kegiatan merugikan secara materiil, seperti kredit. Berikut ini langkah-langkah mengajukan permohonannya.

1. Buka portal iDebku SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.

2. Klik tombol ‘PENDAFTARAN’ untuk cek ketersediaan layanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Isi formulir meliputi, jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.

4. Ketikkan captcha keamanan sesuai kode yang ditampilkan.

5. Cara lapor NIK yang digunakan orang lain selanjutnya ialah menekan tombol ‘Selanjutnya’.

6. Kemudian akan muncul jendela pop up dan pilih ‘Ya’.

7. Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan, diantaranya KTP, NPWP, dan akta pendirian usaha (opsional).

8. Lalu Anda akan memperoleh nomor pendaftaran.

9. Kembali ke halaman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.

10. Cara lapor NIK yang digunakan orang lain berikutnya adalah menekan tombol ‘STATUS LAYANAN’.

11. Ketikkan nomor pendaftaran dan kode captcha.

12. Klik tombol ‘Lihat Status Layanan’.

13. Tunggu informasi lebih lanjut dari pihak OJK dan akan melakukan verifikasi lanjutan.

Demikian cara lapor NIK yang digunakan orang lain secara online melalui situs OJK beserta cara mengetahui NIK dipakai pihak tidak bertanggung jawab. Lakukan pemeriksaan secara berkala dan jangan ragu untuk melapor. Supaya Anda tidak terjerat kasus kejahatan yang merugikan. Semoga bermanfaat.

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Cara Aktivasi eSIM Telkomsel di Android dan iPhone

3 hari lalu

Ini cara mengaktifkan eSIM Telkomsel melalui perangkat iOS iPhone, serta Android untuk merek Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Huawei. Foto: Canva
Cara Aktivasi eSIM Telkomsel di Android dan iPhone

Ini cara mengaktifkan eSIM Telkomsel melalui perangkat iOS iPhone, serta Android untuk merek Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Huawei.


Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

4 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

6 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

14 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Mengenal Apa itu eSIM, Kelebihan, dan Daftar Operatornya

16 hari lalu

Pelayanan pelanggan yang menggunakan SIM tertanam atau embedded SIM (eSIM) di XL Center Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. PT XL Axiata mengklaim, dengan menghentikan produksi dan distribusi kartu SIM fisik dan menggantinya dengan eSIM dapat  mengurangi sampah karbon dan dampak lingkungannya untuk mendukung pembangunan, investasi, atau bisnis yang berkelanjutan. TEMPO/Tony Hartawan
Mengenal Apa itu eSIM, Kelebihan, dan Daftar Operatornya

Mengenal eSIM pengganti kartu SIM fisik yang diklaim memiliki berbagai kelebihan di bidang IoT. Ini kelebihannya dibanding SIM biasa.


Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

17 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

20 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

20 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.