"

Tahapan Validasi NIK-NPWP Online dan Cara Uji Keberhasilannya

Aktivitas pelayanan pajak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penerimaan pajak per Juli 2020 turun 14,7 persen secara year on year (yoy) dari periode yang sama pada 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan pajak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penerimaan pajak per Juli 2020 turun 14,7 persen secara year on year (yoy) dari periode yang sama pada 2019. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah baru-baru ini Anda mendapat pesan WhatsApp dari kantor pajak perihal Validasi NIK-NPWP (Nomor Induk Kependudukan - Nomor Pokok Wajib Pajak)? Tentang kebutuhan pemadanan di antara dua data itu? Kalau ya, tak perlu khawatir.

Seperti dalam isi pesan yang datang itu, Direktorat Jenderal Pajak berencana memberlakukan NIK sebagai NPWP khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Jadi, saat kita login ketika hendak membuat SPT Pajak, misalnya, bisa input NIK untuk bisa masuk situs https://djponline.pajak.go.id. 

Peraturan Menteri Keuangan menyebutnya sebagai NPWP format baru, dan untuk itu validasi NIK akan sudah diwajibkan per akhir Desember 2023 nanti. Jadi, tidak ada salahnya kalau Anda tengok tutorial yang disediakan untuk melakukan validasi lebih awal. 

Caranya mudah kok, dengan hanya membuka situs pajak online dan menyiapkan data NIK sesuai KTP. Kebutuhan validasi ini ditandai dengan proses login yang gagal jika kita langsung menginput NIK. Anda bisa mengujinya, dan kalau benar gagal, berikut ini langkah-langkah untuk validasi tersebut,

1. Buka situs https://djponline.pajak.go.id/account/login

2. Pilih dan tekan Login

3. Masukkan 15 digit NPWP

4. Gunakan kata sandi yang sesuai. Kata sandi ini berbeda dari EFIN ya, dan jika Anda tidak ingat bisa ikuti panduan yang juga sudah disediakan untuk membuat kata sandi baru. 

5. Masukkan kode keamanan yang tersedia

6. Klik Login dan kita masuk ke dalam sistem

7. Pilih dan buka dasbor 'Profil'.

8. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom kosong yang tersedia.

9. Cek validitas NIK

10. Klik ubah profil, karena ada tambahan data NIK tersebut

11. Untuk uji keberhasilan langkah, log out dan login kembali menggunakan NIK. Ikuti tahapannya kembali yakni masukkan kata sandi-kode keamanan-klik login-masuk sistem

16. Pilih dan buka dasbor 'Profil'. Apabila NIK Anda sudah tercantum pada menu profil maka validasi telah berhasil dilakukan. NIK telah bisa digunakan untuk login di masa berikutnya.

Mudah bukan Validasi NIK-NPWP yang diminta? Selamat mencoba.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Ketua MPR Lapor SPT Pajak Pakai e-Filing

4 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Lapor SPT Pajak Pakai e-Filing

Aplikasi e-Filing memudahkan pelaporkan SPT Tahunan.


Begini Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus

1 hari lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Begini Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus

Ada beberapa cara yang ditawarkan WhatsApp untuk mengambilikan chat pengguna yang terhapus.


Meriahkan Ramadan 2023 Bersama Kerabat dengan Pesan WhatsApp

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Meriahkan Ramadan 2023 Bersama Kerabat dengan Pesan WhatsApp

Berikut beberapa tips menggunakan WhatsApp secara efektif untuk menciptakan kenangan baru bersama orang-orang terkasih selama Ramadan 2023.


Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan adanya figur SB dan DY yang tidak bersesuaian antara SPT Pajak dan laporan PPATK.


Fenomena Hujan Es di Simpenan Sukabumi, Begini Penjelasan Penyebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi hujan es. euronews.com
Fenomena Hujan Es di Simpenan Sukabumi, Begini Penjelasan Penyebabnya

Akhir pekan lalu, Sukabumi gempar karena adanya hujan es di Kampung Pesawahan, Simpenan. Apa yang menjadi penyebabnya?


Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (15 Maret 2023).
Terkini: Menteri Zulkifli Hasan Dinilai Gagal Lindungi Pasar Domestik, Kebijakan Jokowi Larang Impor Baju Bekas Dianggap Terlambat

Bisnis terkini. Partai Buruh nilai Menteri Zulkifli Hasan gagal lindungi pasar domestik, kebijakan Jokowi larang impor baju bekas dianggap telat.


Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

5 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

Selain soal WhatsApp dan pesawat van Temanggung, ada juga pernyataan dari guru yang kritik Ridwan Kamil.


Terpopuler: Sri Mulyani Bertemu Influencer, Partai Buruh Sebut Pemotongan Upah Buruh Lebih Jahat dari Rentenir

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para pegiat seni, penulis, musik, olahraga, dan influencer pada Jumat, 17 Maret 2023. Istimewa
Terpopuler: Sri Mulyani Bertemu Influencer, Partai Buruh Sebut Pemotongan Upah Buruh Lebih Jahat dari Rentenir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan para influencer. Beberapa nama beken di media sosial, seperti Bintang Emon danGuntur Romli


Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para pegiat seni, penulis, musik, olahraga, dan influencer pada Jumat, 17 Maret 2023. Istimewa
Sri Mulyani Bertemu Influencer Bintang Emon hingga Guntur Romli, Bahas Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para influencer. Beberapa nama yang beken di media sosial, seperti Bintang Emon dan Guntur Romli.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

5 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp