Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mengenali Modus Penipuan Berkedok Undangan Nikah

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Undangan pernikahan online dengan link aplikasi kini bisa menjadi modus penipuan untuk menguras tabungan korban. (Tangkapan layar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan maraknya penipuan dengan memanfaatkan APK yang dikirimkan dalam bentuk dokumen undangan pernikahan palsu. APK tersebut diprogram agar dapat mengakses rekening bank yang terhubung pada aplikasi mobile banking, sehingga masyarakat butuh kehati-hatian agar tidak menjadi korban.

Ahli IT UM Surabaya Lukman Hakim membagikan sejumlah tips yang bisa dilakukan masyarakat sebagai langkah upaya pencegahan penipuan. Menurut Lukman, file palsu seperti yang beredar akan bekerja ketika seorang mengizinkan akses yang diminta.

“Masyarakat penting untuk mengamati, agar cermat saat ada permintaan izin dan aplikasi atau file yang akan diinstal,” kata Lukman dilansir dari laman resmi UM Surabaya pada Selasa, 31 Januari 2023.

Baca juga: Penipuan, Undangan Pernikahan Online Jadi Pintu Masuk Menguras Tabungan

Dampaknya, ketika sudah berhasil masuk dan dizinkan, APK akan bekerja untuk mengambil seluruh data yang diinginkan, hal terburuknya adalah saldo uang dan rekening bisa terkuras habis.

Menurut Lukman, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan tidak mudah atau asal meng-klik. Hal ini untuk menghindari dari jenis link yang mengelabuhi (fake link). Lukman menegaskan undangan asli selalu berbentuk tautan atau link, dan bukan aplikasi atau APK.

“Hal ini bisa dilihat dari format saat pesan diterima. Format file APK bisa menjadi salah satu indikasi yang mudah dikenali sebagai tanda undangan palsu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, cek keaslian nomor telepon dengan menghubungi ke call center resmi perusahaan. Di zaman yang serba mudah ini, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Get contact untuk mengecek nomor.

Ketiga, pastikan seseorang hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber resmi seperti App Store dan Play Store. Keempat, melihat jenis file yang dikirim, baik itu file jenis .txt, .APK apabila dirasa aneh dan janggal perlu diwaspadai.

“Langkah ini efektif untuk menghindari phising pada perangkat maupun device yang kita gunakan,”imbuhnya lagi.

Terakhir, kata dia, konsultasikan ke bidang ahli IT. Saran ini penting dilakuakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Foto AI Prabowo, Anies, Ganjar, Ini Kata Dosen Kajian Media UM Surabaya

1 hari lalu

Tangkapan Layar TikTok foto AI capres-cawapres. Dok: UM Surabaya.
Viral Foto AI Prabowo, Anies, Ganjar, Ini Kata Dosen Kajian Media UM Surabaya

Potret yang menampilkan sosok Anis Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo itu dinilai beragam oleh warganet.


15 Cara Simpan Video TikTok Tanpa Aplikasi

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
15 Cara Simpan Video TikTok Tanpa Aplikasi

Cara simpan video TikTok tanpa watermark dengan mengunjungi situs Downloaderi, DownTik.io.


Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

1 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

Kepala sekolah maupun rekan sesama guru di sekolah tempat pelaku mengajar juga tertipu rayuannya.


Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

3 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

Pensiunan guru yang menjadi korban dugaan investasi bodong pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka juga mengadu ke Disdik DKI.


Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

3 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

76 pensiunan guru melaporkan kasus dugaan investasi bodong ke Polda Metro Jaya hari ini. Begini kronologinya.


Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

3 hari lalu

Vokalis grup band Coldplay, Chris Martin beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Konser grup band asal Inggris yang masuk dalam rangkaian tur dunia
Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

Ghisca Debora Aritonang dibantu teman-temannya untuk memperoleh 39 tiket Coldplay asli saat war ticket.


Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

3 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dugaan investasi bodong. Pelapor adalah 76 pensiunan guru.


76 Pensiunan Guru Rugi Rp 14 Miliar karena Tertipu Investasi Bodong, Sudah Gadaikan SK Pensiun ke Bank

3 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
76 Pensiunan Guru Rugi Rp 14 Miliar karena Tertipu Investasi Bodong, Sudah Gadaikan SK Pensiun ke Bank

Para guru yang telah pensiun itu diiming-imingi bagi hasil sebesar 4 hingga 5 persen dari uang yang diinvestasikan.


76 Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Dugaan Investasi Bodong, Lapor ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
76 Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Dugaan Investasi Bodong, Lapor ke Polda Metro Jaya

Puluhan pensiunan guru itu melaporkan tindakan pidana penipuan, penggelapan, TPPU, dan tindak pidana perbankan ke Polda Metro Jaya.


Begini Cara Melaporkan Nomor yang Terindikasi Melakukan Penipuan

3 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Begini Cara Melaporkan Nomor yang Terindikasi Melakukan Penipuan

Masyarakat dapat melaporkan nomor yang terindikasi melakukan penipuan melalui AduanNomor.id, situs resmi milik Kominfo.