"

Pengadilan Ungkap Praktik Mahasiswa Titipan di Kampus Unila Seperti Ini

Reporter

Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)
Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

TEMPO.CO, Bandarlampung - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Irwan Sukri Banuwa, mengaku pernah menerima titipan puluhan calon mahasiswa agar bisa diterima di perguruan tinggi negeri itu. Titipan, dirincinya, datang dari sejumlah anggota DPR RI, DPRD, rekan bisnis hingga anggota Kepolisian Daerah Lampung.

Irwan mengungkap itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa 31 Januari 2023. Ada tiga terdakwa dalam perkara ini, yakni Karomani--mantan rektor Unila--dan dua orang lainnya yang bersamanya tertangkap tangan oleh KPK: Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila M Basri.

Irwan hadir di persidangan bersama dua saksi lainnya, antara lain Dekan FMIPA Suripto Dwi Yuwono. Dekan yang ini mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Karomani dan wakil rektor dari efisiensi keuangan fakultas.

Sedangkan Irwan membeberkan praktik titipan mahasiswa di kampus Unila yang melalui dirinya. "Pada 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya, dan hanya satu orang yang tidak lulus masuk Unila," katanya. 

Irwan menambahkan, calon mahasiswa yang dititipkan kepada dirinya datang dari kolega dekat yang diaku seluruhnya sudah dikenal. Dia menjawab jaksa yang memperlihatkan bukti-bukti adanya mahasiswa titipan itu.

Mereka yang diterima Irwan tersebut di antaranya datang dari PNS Bappeda Lampung, bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan bupati Mesuji, anggota DPRD Lampung, anggota Komisi X DPR RI, serta orang-orang di internal Fakultas Pertanian Unila.

"Dari mereka yang menitipkan," Irwan mengaku, "Saya sama sekali tidak menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja."

Ia juga mengatakan bahwa setelah menerima titipan calon mahasiswa, dirinya melapor kepada Heryandi dan menyerahkan daftarnya ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru bernama Helmi.

Dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 hari ini, JPU KPK berencana menghadirkan lima orang saksi. Dari tiga yang hadir, seorang lagi adalah Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono. 

Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Karomani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Sedangkan dua orang saksi lain yang tidak hadir adalah Pelaksana tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie dan dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam.

Karomani dan dua lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Lampung pada Jumat 19 Agustus 2022. KPK mengungkap nilai uang suap yang telah diterima Rektor Unila Karomani mencapai sekitar Rp 5 miliar. Dia disebutkan mematok duit Rp 100-350 juta untuk mahasiswa yang ingin masuk Unila melalui jalur mandiri.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Uang Rp 100 Juta Disebut Mengalir ke Muktamar NU


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Rektor Universitas di Indonesia, Terkini Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara

9 hari lalu

Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara. Unuc.ac.id
Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Rektor Universitas di Indonesia, Terkini Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara

Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi SIP mahasiswa. Berikut sejumlah rektor diduga terlibat kasus korupsi.


Kenapa Mahasiswa FKor UNS Bolak-balik Berdemo Tuntut Cabut Somasi Dekan?

42 hari lalu

Ratusan mahasiswa FKOR UNS Solo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UNS, Kamis, 2 Februari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kenapa Mahasiswa FKor UNS Bolak-balik Berdemo Tuntut Cabut Somasi Dekan?

Ratusan mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKor) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kembali melakukan unjuk rasa di kampus.


Kuasa Hukum Akui MWA UNS Juga Pernah Somasi Dekan Fakultas Kedokteran

48 hari lalu

Kuasa Hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), M. Taufik. TEMPO/Septhia Ryanthie)
Kuasa Hukum Akui MWA UNS Juga Pernah Somasi Dekan Fakultas Kedokteran

Taufik menyebut MWA UNS juga pernah melayangkan somasi serupa kepada Dekan Fakultas Kedokteran UNS, Reviono.


Nama Said Aqil Disebut di Sidang Kasus Unila, Sekretaris SAS Institute: Beliau Subyek Korban

52 hari lalu

KH Said Aqil Siradj
Nama Said Aqil Disebut di Sidang Kasus Unila, Sekretaris SAS Institute: Beliau Subyek Korban

Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, Abi Rekso menyatakan Said Aqil menjadi subjek korban dalam praktik korupsi di Unila.


Pertemuan Forum Dekan Kedokteran, Ini Rekomendasi Soal Dokter Spesialis

53 hari lalu

Setelah UU Cipta Kerja, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), akan terbit omnibus law kesehatan. Apa saja yang diatur dalam omnibus law kesehatan? Salah satu niatnya adalah mendorong penambahan dokter spesialis.
Pertemuan Forum Dekan Kedokteran, Ini Rekomendasi Soal Dokter Spesialis

AHS dianggap sebagai salah satu solusi pemenuhan kebutuhan jumlah, distribusi, dan kualitas dokter dan dokter spesialis di Indonesia.


Forum Dekan Kedokteran Bertemu di Solo, Bahas Dokter Spesialis sampai Omnibus

56 hari lalu

Panitia Pertemuan Forum Dekan di Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menggelar konferensi pers di Aula FK UNS Solo, Jumat, 27 Januari 2023. (TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE)
Forum Dekan Kedokteran Bertemu di Solo, Bahas Dokter Spesialis sampai Omnibus

Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menggelar Pertemuan Forum Dekan AIPKI di Solo selama tiga hari mulai hari ini.


Unila Buka Lowongan Kerja 204 Formasi PPPK, Cek Syaratnya

3 Januari 2023

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Unila Buka Lowongan Kerja 204 Formasi PPPK, Cek Syaratnya

Kementerian Pendidikan membuka 204 formasi PPPK di Unila yang meliputi 13 formasi bagi tenaga pendidikan dan 191 untuk dosen.


Profil Lusmeilia, Rektor Pertama Perempuan di Unila Periode 2023-2027

29 Desember 2022

Senat Universitas Lampung (Unila) menetapkan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., sebagai rektor terpilih dalam tahapan akhir pemilihan calon rektor Unila periode 2023 - 2027, Rabu, 28 Desember 2022.. Foto : UNILA
Profil Lusmeilia, Rektor Pertama Perempuan di Unila Periode 2023-2027

Senat Universitas Lampung (Unila) menetapkan Lusmeilia Afriani sebagai rektor terpilih Unila periode 2023-2027.


Wakil Dekan UIN Semarang Non Aktif Divonis 1 Tahun Penjara

12 Desember 2022

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. SUMBER FOTO : walisongo.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Wakil Dekan UIN Semarang Non Aktif Divonis 1 Tahun Penjara

Selain wakil dekan, ada juga seorang dosen UIN Walisongo Semarang dalam perkara suap yang sama.


KPK Kembali Panggil Anggota DPR dalam Kasus Suap Rektor Unila

12 Desember 2022

Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Karomani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPK Kembali Panggil Anggota DPR dalam Kasus Suap Rektor Unila

Rektor Unila, Karomani nonaktif, diduga menerima uang suap dalam tes penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung.