Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Nikah di KUA Jadi Tren? Ini Penjelasan Dosen Fakultas Agama Islam UM Surabaya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Sepasang pengantin melaksanakan akad nikah dengan mengenakan masker dan sarung tangan karet di KUA Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 2 Juni 2020. Kementerian Agama mengeluarkan aturan baru mengenai kegiatan akad nikah pada tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19, dimana pelaksanaan akad nikah boleh dihadiri tiga puluh orang undangan yang sebelumnya hanya boleh sepuluh orang. ANTARA
Sepasang pengantin melaksanakan akad nikah dengan mengenakan masker dan sarung tangan karet di KUA Pamulang, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 2 Juni 2020. Kementerian Agama mengeluarkan aturan baru mengenai kegiatan akad nikah pada tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19, dimana pelaksanaan akad nikah boleh dihadiri tiga puluh orang undangan yang sebelumnya hanya boleh sepuluh orang. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sedang menjadi tren di Indonesia. Jumlah pasangan yang memilih menikah di KUA semakin banyak selama pandemi Covid-19 karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Menikah di KUA semakin menjadi pilihan bagi banyak pasangan karena dinilai sederhana. Namun, tetap berkesan.

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya Thoat Stiawan menyebut melaksanakan pernikahan di KUA tidaklah sulit. Sebab, persyaratannya tidaklah sulit bahkan gratis.

Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan, syarat nikah di KUA antara lain surat pengantar akan menikah dari RT/RW domisili dua orang mempelai, surat pernyataan persetujuan dua orang mempelai, surat pernyataan tentang orang tua, dan mengganti biaya pencatatan sebesar Rp 30 ribu.

Thoat menyebut, kelebihan menikah di KUA adalah hemat biaya. Nikah di KUA lebih murah dibandingkan menyewa gedung dan lainnya. "Selain itu juga tidak merepotkan, menikah di KUA juga tidak memerlukan banyak persiapan," ujarnya dilansir dari laman UM Surabaya pada Senin, 6 Februari 2023.

Baca juga: Cara Mengenali Modus Penipuan Berkedok Undangan Nikah

Dia mengatakan seseorang hanya perlu mengurus dokumen-dokumen saja tanpa perlu memikirkan dekorasi gedung dan juga merapikan jika acara telah selesai.

“Yang tak kalah penting adalah efsien waktu, karena nikah KUA tidak perlu melakukan banyak persiapan, waktu yang dimiliki kedua calon mempelai lebih efisien,”ujar Thoat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Thoat juga menyebut menikah di KUA lebih tenang dan kondusif, karena tidak banyak orang yang ikut serta dalam proses tersebut di KUA. Sehingga, kata dia, prosesnya bisa dikatakan lebih sakral.

Dengan banyaknya animo masyarakat yang melakukan pernikahan di KUA yang perlu menjadi perhatian adalah pelayanan KUA tetap harus prima. Ia menyebut, revitalisasi KUA perlu dilakukan, dan harus menjadi salah satu program prioritas bagi Kementrian Agama. Hal ini bertujuan meningkatkan layanan bagi masyarakat hingga level terbawah.

Karena melalui revitalisasi KUA, kata dia, dapat memberikan bimbingan kepada masyarakat menuju keluarga sakinah mawadah warahmah.

“Di antaranya lewat pelaksanaan pembinaan dan bimbingan calon pengantin, baik melalui kursus calon pengantin, kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) maupun program pusaka sakinah yang berfungsi dengan baik,” kata Thoat. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

19 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


Alasan Kemenag Wajibkan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

27 hari lalu

Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Alasan Kemenag Wajibkan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

Mulai Juli mendatang, bimbingan perkawinan menjadi kewajiban bagi calon pengantin.


Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

51 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi wacana perluasan layanan KUA agar menjadi tempat menikah semua agama.


KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

55 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.


Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

56 hari lalu

Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Rene Asmussen
Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

PGI merespons positif rencana Menag Yaqut agar semua agama bisa menikah di KUA, namun masih dibutuhkan koordinasi lebih baik antar lembaga dan kementerian.


Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

56 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.


Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

58 hari lalu

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

Dosen UIN Suska Riau berikan catatan soal rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA tempat pernikahan semua agama.


Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

59 hari lalu

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama

Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.


Dukung Transformasi KUA, Muhadjir Effendy: Namanya Saja KUA, Bukan Kantor Urusan Agama Tertentu

59 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dukung Transformasi KUA, Muhadjir Effendy: Namanya Saja KUA, Bukan Kantor Urusan Agama Tertentu

Usulan KUA untuk mengurusi pencatatan pernikahan untuk semua agama dicetuskan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Rencana KUA akan Layani Semua Agama, Ini Sejarah Mulanya Hanya untuk Warga Muslim

59 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rencana KUA akan Layani Semua Agama, Ini Sejarah Mulanya Hanya untuk Warga Muslim

Saat ini, pencatatan nikah di KUA hanya melayani penganut agama Islam.