Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Hasil Riset dan Profil Rektor Udayana yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jalur Mandiri

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). SPI tersebut merupakan dana dari mahasiswa baru Universitas Udayana jalur mandiri pada tahun ajaran 2018/2019 sampai 2022/2023. Rektor Udayana itu ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Lahir di Gulingan, Badung, Bali pada 7 Agustus 1964, I Nyoman Gde tinggal di daerah Mengwi, Badung, Bali. I Nyoman merupakan Rektor Universitas Udayana untuk periode 2021 – 2025. Dia dilantik sebagai rektor oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 24 Agustus 2021. 

Dilansir dari laman resmi Unud, I Nyoman Gde Antara terpilih menjadi Rektor Unud setelah memperoleh sebanyak 81 dari total 122 suara di Rapat Senat Unud. Dalam pemilihan rektor, ia bersaing dengan dua kandidat rektor lainnya, yaitu I Ketut Suyasa dari Fakultas Kedokteran dan I Wayan Budiasa dari Fakultas Pertanian.

Adapun I Nyoman Gde Antara merupakan kandidat rektor dari Fakultas Teknik. Dia merupakan Rektor Unud pertama dari Fakultas Teknik menggantikan rektor sebelumnya dari Fakultas Kedokteran Anak Agung Raka Sudewi.

I Nyoman Gde Antara merupakan dosen di program studi Teknik Mesin di Fakultas Teknik Unud. Bidang penelitiannya adalah teknik material. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan teknik mesin di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada 1990.

Kemudian, ia melanjutkan S2 pada 1998 dan S3 pada 2004 di Nagaoka University of Technology, Jepang di bidang Production Technology of Casting. Dia memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang.

Setelah menyelesaikan pendidikan doktor, ia melanjutkan program post doctoral di Korea. Ia meraih gelar guru besar pada 2010. Sebelum menjabat sebagai rektor, I Nyoman Gde Antara sempat menduduki jabatan-jabatan strategis di jajaran pimpinan Unud. 

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Kantor Urusan Internasional atau International Office, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

 

Berikut hasil publikasi karya ilmiah Rektor Udayana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

4 jam lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

Unpad membuka pendaftaran Seleksi Mandiri atau SMUP untuk program S1 dan D4 mulai Senin, 29 April 2024. Ada juga jalur baru kerja sama.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

3 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB.Instagram
Biaya Kuliah ITB 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian perkiraan biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB tahun akademik 2024


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

3 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

3 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


Biaya Kuliah UPN Veteran Jawa Timur 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

5 hari lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Biaya Kuliah UPN Veteran Jawa Timur 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

rincian biaya kuliah dan IPI bagi mahasiswa S1 dan D4 UPN Veteran Jawa Timur 2024


Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dosen Politik Universitas Udayana Sebut 5 Skenario Potensial Putusan Sengketa Pilpres oleh Hakim MK

Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) prediksi 5 skenario potensial putusan MK sengketa Pilpres 2024 yang akan di gelar Senin, 22 April 2024


Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

7 hari lalu

Mahasiswa baru Unair dalam Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023.
Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, Mandiri Reguler, dan Mandiri Kemitraan UnairN2024/2025.


Biaya Kuliah ITS 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

8 hari lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
Biaya Kuliah ITS 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri Beasiswa ITS tahun akademik 2024


5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

11 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

Selain SNBP dan UTBK-SNBT, calon mahasiswa baru bisa masuk PTN berdasarkan jalur mandiri seleksi nilai rapor dan prestasi di 5 kampus berikut.