Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Hasil Riset dan Profil Rektor Udayana yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Jalur Mandiri

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). SPI tersebut merupakan dana dari mahasiswa baru Universitas Udayana jalur mandiri pada tahun ajaran 2018/2019 sampai 2022/2023. Rektor Udayana itu ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Lahir di Gulingan, Badung, Bali pada 7 Agustus 1964, I Nyoman Gde tinggal di daerah Mengwi, Badung, Bali. I Nyoman merupakan Rektor Universitas Udayana untuk periode 2021 – 2025. Dia dilantik sebagai rektor oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 24 Agustus 2021. 

Dilansir dari laman resmi Unud, I Nyoman Gde Antara terpilih menjadi Rektor Unud setelah memperoleh sebanyak 81 dari total 122 suara di Rapat Senat Unud. Dalam pemilihan rektor, ia bersaing dengan dua kandidat rektor lainnya, yaitu I Ketut Suyasa dari Fakultas Kedokteran dan I Wayan Budiasa dari Fakultas Pertanian.

Adapun I Nyoman Gde Antara merupakan kandidat rektor dari Fakultas Teknik. Dia merupakan Rektor Unud pertama dari Fakultas Teknik menggantikan rektor sebelumnya dari Fakultas Kedokteran Anak Agung Raka Sudewi.

I Nyoman Gde Antara merupakan dosen di program studi Teknik Mesin di Fakultas Teknik Unud. Bidang penelitiannya adalah teknik material. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan teknik mesin di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada 1990.

Kemudian, ia melanjutkan S2 pada 1998 dan S3 pada 2004 di Nagaoka University of Technology, Jepang di bidang Production Technology of Casting. Dia memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang.

Setelah menyelesaikan pendidikan doktor, ia melanjutkan program post doctoral di Korea. Ia meraih gelar guru besar pada 2010. Sebelum menjabat sebagai rektor, I Nyoman Gde Antara sempat menduduki jabatan-jabatan strategis di jajaran pimpinan Unud. 

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Kantor Urusan Internasional atau International Office, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

 

Berikut hasil publikasi karya ilmiah Rektor Udayana

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Siti Choiriana, Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

1 jam lalu

Direktur Consumer Service Telkom Siti Choiriana (kiri) saat mengunjungi pelanggan IndiHome dalamrangka Hari Pelanggan Nasional 2018 di Jakarta Utara, Selasa (4/9). Telkom memberikan bingkisankhusus Gratis All Channel UseeTV mulai 4 hingga 9 September bagi pelanggan IndiHome yang belumberlangganan All Channel UseeTV.
Profil Siti Choiriana, Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Eks Direktur Pos Indonesia Siti Choiriana jadi tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat di PT Telkom. Berikut profilnya.


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disorot Dewas di 2 Kasus Ini

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disorot Dewas di 2 Kasus Ini

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dua kali mendapatkan sorotan dari Dewas KPK. Apa saja?


4 Fakta Tersangka Korupsi Diduga Temui Pimpinan KPK

8 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
4 Fakta Tersangka Korupsi Diduga Temui Pimpinan KPK

Tersangka korupsi Dadan Tri Yudianto diduga menemui pimpinan KPK Johanis Tanak. Berikut sederet fakta yang diungkap Dewas KPK.


Hingga 11 September, Firli Bahuri Sebut KPK Temukan 1.462 Kasus Korupsi di Daerah

9 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Basarnas. Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hingga 11 September, Firli Bahuri Sebut KPK Temukan 1.462 Kasus Korupsi di Daerah

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaga antirasuah menemukan 1.462 kasus korupsi di daerah berdasarkan data per 11 September 2023.


Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK Dinilai Aneh, Tebang Pilih, hingga Kejar Target

16 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi Ketua Umum PKB, Cak Imin saat menjadi Menaker pada 2012.
Pemeriksaan Muhaimin Iskandar oleh KPK Dinilai Aneh, Tebang Pilih, hingga Kejar Target

KPK sebut akan panggil Muhaimin iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker. Sejumlah pihak sebut hal ini aneh bahkan seperti kejar target.


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

16 hari lalu

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


KPK Dalami Dugaan Transaksi Jet Pribadi Lukas Enembe Gunakan Dana Pemprov Papua

17 hari lalu

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengikuti sidang lanjutan, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan tiga orang saksi Pengusaha Salon di Jayapura, Imelda Sun, Direktur PT. Indo Papua, Budi Sultan dan Direktur Utama PT. Laut Papua, Sherly Susan, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Dugaan Transaksi Jet Pribadi Lukas Enembe Gunakan Dana Pemprov Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa sejumlah saksi soal dugaan kepemilikan pesawat jet pribadi milik Lukas Enembe.


Hakim Vonis AKBP Bambang Kayun 6 Tahun Penjara

18 hari lalu

Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. Perkara Bambang Kayun akan segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi kasus suap dan gratifikasi  dalam pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT. Aria Citra Mulia. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Vonis AKBP Bambang Kayun 6 Tahun Penjara

Bambang Kayun mengatakan masih akan pikir-pikir terlebih dahulu untuk mengajukan banding.


Kuasa Hukum Anggap Dugaan Kepemilikan Jet Pribadi Lukas Enembe Penggiringan Opini

18 hari lalu

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA/Wahyu Putro A
Kuasa Hukum Anggap Dugaan Kepemilikan Jet Pribadi Lukas Enembe Penggiringan Opini

KPK tengah mendalami dugaan kepemilikan pesawat jet pribadi oleh Lukas Enembe.


Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Merasa Difitnah oleh Pertanyaan Jaksa

18 hari lalu

Terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (kiri) didampingi penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Penasehat hukum Lukas Enembe menghadirkan tiga saksi ahli dalam kasus dugaan suap dengan total Rp45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp1 miliar yang menjerat gubernur nonaktif Papua itu. ANTARA/Wahyu Putro A
Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Merasa Difitnah oleh Pertanyaan Jaksa

Dalam persidangan, JPU mencecar Lukas Enembe soal kepemilikan Hotel Angkasa hingga penukaran kurs valas.