LKS dan Salah Kaprah Belajar
Dihubungi terpisah, Ketua KPM Rizqy Rahmat Hani mendukung gerakan yang diinisiasi oleh sepuluh kepala sekolah di Probolinggo tersebut. Menurutnya, sekolah di Indonesia sudah terlalu lama terjebak dalam miskonsepsi belajar.
“Tujuan belajar salah kaprah. Hanya untuk nilai bagus di atas kertas," kata dia. Itu sebabnya, kata Rizqy lagi, guru terus menerus menyuruh murid mengerjakan banyak soal di LKS. Dengan sudah mengerjakan juga dianggap sudah belajar. "Sudah saatnya ada transformasi pembelajaran,” tuturnya.
Dia menegaskan, murid butuh pembelajaran yang kontekstual atau dekat dengan mereka. Sehingga bisa memahami apa yang terjadi di sekitarnya dan berkontribusi menyelesaikan permasalahan yang ada.
Rizqy menerangkan bahwa penggunaan LKS sebenarnya tidak masalah. Namun yang sering terjadi, LKS hanya berisi latihan-latihan soal tertutup. Lalu murid harus menjawab sama persis dengan kunci jawaban yang dipegang oleh guru.
Melalui program #TerusBelajar, Rizqy berharap lebih banyak lagi keputusan progresif yang diinisiasi oleh pemimpin sekolah. Termasuk keputusan untuk membuat LKS mandiri yang lebih kontekstual, memikirkan kebutuhan murid.
Dengan demikian, dia berpendapat, peningkatan literasi dan numerasi murid Indonesia tidak menjadi hal yang sulit dicapai. “Setidaknya, saya berharap inisiasi ini juga muncul di Batu dan Malang, yang mana kami juga sedang mengadakan pendampingan ke sepuluh sekolah di sana,” ujar Rizqy.
Sepuluh sekolah yang menyepakati tidak menggunakan LKS lagi di Probolinggo yakni, SDN Klenang Lor I, SDI Nurus Syamsi, SDN Karangren II, SDN Gending II, SDN Sukapura IV, SDN Temenggungan, SDN Karanganyar I-B, SDN Mranggon Lawang II, SDN Sumbersuko, dan SDN Tambelang I.
Pilihan Editor: Presentasi Riset, Mahasiswa Unair Jadi Runner-Up di University of Cambridge
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.