Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadi Tjahjanto Mundur dari Jabatan Ketua MWA UNS, Kemendikbud Beberkan Alasannya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto memimpin rapat pleno penetapan calon Rektor UNS Periode 2023-2028 di Kampus UNS Solo, Kamis, 20 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto memimpin rapat pleno penetapan calon Rektor UNS Periode 2023-2028 di Kampus UNS Solo, Kamis, 20 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nizam buka suara ihwal kabar pengunduran diri Hadi Tjahjanto dari jabatan Ketua Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. 

Dihubungi Tempo melalui pesan WhatsApp, Selasa, 4 April 2023, Nizam membenarkan pengunduran diri Hadi Tjahjanto dari MWA UNS itu. Ia mengungkap alasan Hadi Tjahjanto mundur lantaran kesibukan. "Betul, Pak Hadi (Hadi Tjahjanto) mengundurkan diri karena kesibukan beliau," jawab Nizam melalui pesan WhatsApp. 

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber Tempo, Hadi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) itu mengundurkan diri secara resmi pada 29 Maret 2023, tepatnya dua hari sebelum Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim membekukan MWA.

Pembekuan MWA itu tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS yang berlaku pada Jumat, 31 Maret 2023. Dalam aturan itu pula Nadiem membatalkan hasil pemilihan rektor UNS untuk masa jabatan 2023-202 yang dimenangi oleh Sajidan. Sajidan sedianya akan menggantikan posisi Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, yang jabatannya segera berakhir pada 11 April 2023.

Adapun saat dimintai konfirmasi terkait kapan persisnya Hadi mengundurkan diri, Nizam tak lagi merespons. Adapun Hadi belum merespons ketika dimintai tanggapan Tempo melalui WhatsApp. Melalui rilis Kemendikbud yang disampaikan kepada wartawan di Solo, Senin, 3 April 2023, alasan diterbitkannya Permendikbudristek adalah dari hasil kajian Inspektorat Jenderal dan Biro Hukum Kemendikbudristek. 

Aturan MWA Dinilai Cacat Hukum 

Berdasarkan berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh MWA UNS selama ini. Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan MWA yang disoroti Kemendikbud adalah peraturan MWA UNS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas serta Peraturan MWA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor.

Dalam Permendikbud disebutkan peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. "MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan," bunyi Pemendikbud tersebut.

"Bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah dan hasil pemilihan dan penetapan Rektor Universitas Sebelas Maret untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum," ucap Nizam, dikutip dari rilis Kemendikbudristek itu.

Oleh sebab itu, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki. 

SEPTHIA RYANTHIE | DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Australia Luncurkan #AussieBanget Corner di Universitas Sebelas Maret

2 hari lalu

Acara #AussieBanget Corner di Universitas Sebelas Maretpada 5 September 2024. sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia Luncurkan #AussieBanget Corner di Universitas Sebelas Maret

Dalam rangka 75 tahun hubungan diplomatik, Australia meluncurkan #AussieBanget Corner di Universitas Sebelas Maret


Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nadiem Minta Anggaran Kemendikbud Pemerintahan Prabowo Ditambah Rp 26,44 Triliun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan pagu anggaran 2025 kementeriannya ditambah sebesar Rp 26,44 triliun. Menurut dia, perlu adanya anggaran lebih banyak untuk memastikan sejumlah program kementeriannya bisa berjalan.


Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

2 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk tahun 2025


Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

3 hari lalu

Ilustrasi angkatan siber TNI. ANTARA
Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

Menkopolhukam mengatakan Indonesia membutuhkan angkatan siber karena perang masa kini telah memasuki ranah siber.


Hadi Tjahjanto Sebut Angkatan Siber Penting: Perang Sudah Masuk ke Ranah Siber

4 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Hadi Tjahjanto Sebut Angkatan Siber Penting: Perang Sudah Masuk ke Ranah Siber

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan angkatan siber diperlukan sebagai matra keempat TNI. Perang saat ini sudah memasuki era siber.


Perintah Menkopolhukam Hadi Tjahjanto kepada Para Intel pada Pilkada 2024

12 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perintah Menkopolhukam Hadi Tjahjanto kepada Para Intel pada Pilkada 2024

Hadi Tjahjanto mengatakan indeks kerawanan pilkada yang dikeluarkan Bawaslu jadi pedoman aparat intelijen di lapangan.


Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

13 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

Dewan Pers telah menetapkan sebelas nama anggota Komite Publisher Rights. Mereka merupakan perwakilan dari Dewan Pers, Pakar, dan Pemerintah.


Kelakar Cak Imin ke Hadi Tjahjanto: Masih Keluarga Kiai Thalhah, Makanya Sakti jadi Menteri Terus

14 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan sambutan dalam Muktamar ke-6 PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kelakar Cak Imin ke Hadi Tjahjanto: Masih Keluarga Kiai Thalhah, Makanya Sakti jadi Menteri Terus

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkelakar saat menyambut Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang hadir dalam Muktamar VI PKB


Survei UNS, Tingkat Popularitas Kaesang di Pilkada Solo Kalah dari Gusti Bhre

15 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Survei UNS, Tingkat Popularitas Kaesang di Pilkada Solo Kalah dari Gusti Bhre

Meski muncul dalam survei calon wali kota Solo, nama Kaesang Pangarep masih kalah dari Gusti Bhre.


Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

20 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Kemendikbud Buka 40.541 Formasi CASN, Prioritas Dosen

Formasi CASN untuk Kemendikbud akan dimaksimalkan untuk lingkungan perguruan tinggi.