TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Dekan (PSCD) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengumumkan dua nama bakal calon dekan periode 2023 – 2027 pada Rabu, 3 Mei 2023. Kedua calon yang lulus hasil verifikasi administrasi adalah Parulian Paidi Aritonang dan Radian Syam.
“Harapan kami tentu yang dapat membawa FHUI go international dengan masing-masing visi-misi calon dekan. Apalagi dalam menyambut satu abad FHUI, sehingga dibutuhkan seorang pemimpin yang dapat melaksanakan tantangan tersebut,” ujar Ketua PSCD Wirdyaningsih, dilansir dari situs UI pada Senin, 8 Mei 2023.
Adapun Parulian Paidi Aritonang merupakan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FHUI sejak 2017 hingga saat ini. Dia menyandang gelar S1 dari FHUI, dua gelar S2 yaitu Master of Public Policy dari University of Tokyo dan Master of Laws dari Kyushu University, dan S3 dari FHUI.
Parulian aktif mengajar mata kuliah hukum kepailitan, hukum persaingan usaha, dan hukum kekayaan intelektual di FHUI sejak 2004. Dilansir dari situs Seleksi Calon Dekan dan Direktur UI, selain menjadi dosen tetap, dia juga aktif sebagai peneliti. Dia pernah bertugas di berbagai unit kerja manajemen dalam bidang akademik maupun non-akademik, baik di tingkat UI maupun fakultas.
Dia turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat di beberapa Kementerian/Lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bappenas RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, dan Markas Besar TNI.
Pada Maret lalu, dia sebagai ahli hukum kepailitan UI menjadi salah satu pakar yang membedah kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bersama Menko Polhukam Mahfud MD.
Calon dekan selanjutnya adalah Radian Syam. Dia adalah dosen dalam berbagai bidang hukum tata negara dan hukum administrasi negara, di antaranya hukum konstitusi, hukum kewarganegaan dan HAM, serta teknik penyusunan perundang-undangan.
Menyelesaikan pendidikan S1 di FH Universitas Trisakti, kini Radian pun mengajar di universitas yang menjadi almamaternya tersebut. Dia melanjutkan pendidikan S2-nya di FHUI, kemudian menyelesaikan studi S3 di FH Universitas Trisakti.
Selain mengajar, dia juga beberapa kali menangani perkara terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun judicial review terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di Mahkamah Konstitusi.
Kedua calon dekan tersebut selanjutnya akan melanjutkan berbagai tahap seleksi, sampai dengan seleksi calon dekan oleh rektor. Pada tahap tersebut, keduanya akan mempresentasikan visi, misi, dan program kerja di hadapan Rektor serta jajaran pimpinan UI lainnya.
Menurut Wirdyaningsih, tim PSCD selanjutnya akan melakukan sosialisasi khususnya untuk mengetahui penyampaian visi-misi.
“Penyampaian visi-misi ini nantinya akan dilakukan sambil tetap membuka asupan publik yang kita masukkan ke dalam website UI. Kami akan gencarkan itu demi menyukseskan informasi tersebut agar tersampaikan kepada semua orang,” tutupnya.
Wirdyaningsih berharap misi dan strategi yang dipersiapkan oleh masing-masing calon dekan dapat membawa FHUI ke tingkat yang lebih tinggi.
Pilihan Editor: Cegah 2 Metode Kecurangan Peserta UTBK 2023, UNJ Lakukan Ini