Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dark Web juga Jual Belikan Satwa Liar Ilegal, Ada yang untuk Narkoba

image-gnews
Ilustrasi hacker. mic.com
Ilustrasi hacker. mic.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdagangan satwa liar ilegal masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup banyak spesies satwa langka. Apalagi, keberadaan internet semakin memungkinkan perdagangan ilegal ini berkembang lebih mudah daripada sebelumnya. Tak terkecuali di dark web, ada ribuan satwa liar diperjualbelikan secara bebas di dalamnya selain aktivitas gelap lainnya. 

Dark web sendiri merupakan jaringan internet yang tidak bisa diakses oleh sembarang orang. Untuk mengakses situs yang ada di dark web, pengguna harus menggunakan software tertentu, sehingga interaksi di dalamnya sepenuhnya anonim. Belakangan terungkap, di dark web ada banyak satwa liar pula yang dijual dan bahkan disebutkan sebagai bahan baku produksi narkoba.

Sebagai Bahan Baku Narkoba

Berdasarkan laman sciencealert.com, sebuah penelitian baru telah mengidentifikasi ratusan spesies diperdagangkan di dark web. "Yang mengejutkan kami adalah bahwa mayoritas spesies yang diperdagangkan di sana adalah untuk khasiat obat rekreasi mereka, khususnya untuk senyawa psikoaktif," kata Phill Cassey ahli ekologi dari University of Adelaide, Phill Cassey, kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC).

Mayoritas yang dimaksud Cassey adalah jenis-jenis tumbuhan dan jamur. Namun, beberapa satwa termasuk di dalamnya. Cassey menunjuk contohnya kodok gurun Sonoran (Incilius alvarius). Kelenjar beracun kodok gurun Sonoran disebutkannya mengandung 5-MeO-DMT psikedelik. "Orang menukar ini untuk menjilatnya," kata Cassey lagi.

Kolega Cassey, Oliver Stringham juga pernah bersama timnya menelusuri 2 juta iklan di dark web antara 2014 dan 2020. Mereka menemukan perdagangan 153 jenis spesies satwa dan tumbuhan yang berbeda-beda. Spesies yang paling sering diperdagangkan adalah Mimosa tenuiflora, jenis pohon di Amerika Selatan yang mengandung DMT halusinogen yang kuat.

Untungnya, sebagian besar spesies tumbuhan obat itu berasal dari populasi yang tidak terancam. Sedangkan sebagian kecil yang berada dalam status rentan antara lain peyote yang mengandung psikedelik.

Ada pula spesies lain yang diperdagangkan untuk khasiatnya sebagai obat-obatan tradisional, produksi pakaian, dan aksesoris seperti tas. Sebagian kecil lainnya diperdagangkan sebagai hewan peliharaan.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar di internet yang dapat dilihat oleh publik (open web) diatur dengan sangat buruk. Sehingga orang untuk dapat dengan mudah mengakses dark web hanya dengan menggunakan perangkat lunak khusus.

Stringham mengatakan, penyebab utama perdagangan ilegal ini karena kurangnya penegakan hukum. "Artinya, pengawasan dan penegakan reguler dapat memprioritaskan area internet ini," kata Stringham.

 Perdagangan Ilegal di Dark Web Mengancam Spesies

Kejahatan lingkungan sering dianggap sebagai kejahatan 'tanpa korban'. Padahal sejatinya kejahatan tersebut berpotensi merusak kesehatan masyarakat karena bisa menyebabkan terjadinya penyebaran penyakit baru. Belum lagi perdagangan ilegal satwa liar mengancam keberadaan seluruh spesies.

Jadi, meskipun ada undang-undang seputar kejahatan ini, penegakan hukum tetap sulit terjadi. Tak heran apabila perdagangan satwa liar ilegal menjadi salah satu kejahatan transnasional terbesar. Perdagangan spesies yang tidak diatur ini sebagian besar masih belum terlacak oleh sebagian besar negara, dan status konservasi banyak spesies masih belum ditentukan,” bunyi catatan dari hasil penelitian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Stringham dan tim juga menemukan beberapa hewan yang diperdagangkan di dark web seperti burung beo abu-abu Afrika dan kulit harimau, serta hewan langka, seperti kumbang Goliath dan teripang Jepang. Ada juga spesies seperti laba-laba, kalajengking, dan arachnida lainnya. Perburuan liar jenis-jenis hewan seperti ini mendorong terjadinya penurunan ribuan spesies.

Hilangnya spesies asli dari pemanenan yang tidak berkelanjutan dan masuknya spesies asing berkontribusi pada degradasi sistem alam, yang pada akhirnya mengancam kesejahteraan umat manusia,” tulis Stringham dan rekannya.

Solusi Atas Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Dark Web

Di sisi lain, para peneliti juga khawatir jika hukum terhadap perdagangan satwa liar di dark web ditegakkan, maka justru akan mendorong perdagangan “bawah tanah” yang lebih besar. Penegakan hukum kemungkinan besar akan mengalihkan lebih banyak perdagangan hewan peliharaan dari open web ke dark web.

Oleh karena itu diperlukan juga pembatasan permintaan konsumen, yang ternyata sebagian besar berasal dari negara kaya. Program pemuliaan bersertifikat untuk beberapa spesies dalam permintaan juga telah diusulkan untuk meminimalkan risiko penurunan populasi satwa liar.

"Jika perdagangan satwa liar di masa depan meningkat di dark web, kami telah menyediakan dasar untuk membandingkan komposisi dan frekuensi perdagangan," kata Stringham dan tim menyimpulkan.

RIZKI DEWI AYU 

Pilihan Editor: Polusi Plastik, PBB disebut Akan Buat Aturan Ikat Semua Negara


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

4 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

5 hari lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir Lapas Cipinang karena narkoba. Seorang narapidana diduga terlibat.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

6 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

7 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

10 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

10 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

12 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

13 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.