Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Hukum Siber Unpad: Teknologi AI Harus Berbasis Hak Asasi Manusia

image-gnews
Ilustrasi kecerdasan buatan untuk kesehatan. Kredit: Antaranews
Ilustrasi kecerdasan buatan untuk kesehatan. Kredit: Antaranews
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Teknologi digital, termasuk rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI), harus memenuhi prinsip hak asasi manusia (HAM). Menurut Sinta Dewi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan keahlian Hukum Siber, aspek hukum terkait dengan kemampuan AI untuk menggunakan data personal sedemikain rupa. “Sehingga bisa merugikan privasi seseorang,” katanya di acara daring Satu Jam Berbincang Ilmu gelaran Unpad, Sabtu 10 Juni 2023.

Sekitar sepuluh tahun lalu, menurut Sinta, isu data privasi terkait dengan penggunaan data oleh pemerintah dan korporasi. Sekarang, tantangan privasi bertambah dari teknologi AI yang bisa mengakses sejumlah data pribadi. Adapun isu global mengenai AI sudah berlangsung sejak 2017.

Rekayasa teknologi AI memungkinan komputer dan perangkat lunak yang dibuat dengan program, bisa berpikir seperti manusia hingga ada yang menyebut bisa melebihi kemampuan manusia.

Penggunaan AI pada awalnya banyak digunakan oleh industri besar teknologi informasi. Beberapa manfaatnya, seperti konsultasi kesehatan lewat layanan chatbot, edukasi, dan menganalisa data. “Seperti untuk memperkirakan sebaran wabah Covid dan mencegah sebarannya,” ujar dia.  

Di berbagai negara, kata Sinta, pemerintah, parlemen, akademisi, kelompok masyarakat, bahkan pembuat aplikasi berbasis AI sendiri mendesak pengaturan lewat regulasi. Sementara ini, masih ada tarik-menarik pandangan soal hukum yang terkait teknologi digital. Amerika Serikat misalnya, lebih menyukai pembuatan standar, karena aturan yang ketat dinilai bisa membuat inovasi tidak berkembang.

Sementara Uni Eropa, menurut Sinta, ingin agar negara bisa mengintervensi hukum dan teknologi untuk melindungi masyarakat. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang ikut mengamati AI, pada 2019 telah membuat lima prinsip berbasis nilai untuk penggunaan AI, yaitu mendorong inklusif dan keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan. Kemudian berpusat pada nilai kemanusiaan. “Teknologi AI tidak boleh mengalahkan atau merugikan manusia,” kata Sinta.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsip lainnya adalah pengembang AI harus transparan. Sistem AI pun wajib berfungsi dengan cara yang kuat dan aman sepanjang masa pakainya sambil terus mengelola dan menilai potensi risikonya. “Korporasi itu nanti akan diminta pertanggungjawabannya kalau tidak memenuhi unsur-unsur tersebut,” ujar Sinta.

Sedangkan lima prinsip universal terkait privasi, menurutnya, terdiri dari pembatasan pengumpulan data pribadi, spesifikasi tujuan penggunaan data, kemudian ada pembatasan pemakaian data pribadi. Prinsip lainnya mengenai transparansi dan persetujuan dari pemilik data, serta ada akuntabiltas dan tata kelola penggunaan data.

Untuk di Indonesia, Sinta mengusulkan pengaturan atau pembuatan standar AI secara sektoral. Alasannya karena untuk membuat regulasi yang komprehensif dinilai agak susah. Dari pengalamannya membantu pemerintah dalam menyusun Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, perlu waktu delapan tahun hingga disahkan kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh masyarakat. Adapun pembuatan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memakan waktu 10 tahun.

Sinta mengaku menghadapi ego sentris masing-masing kementerian yang begitu tinggi untuk menjadi pengawas. Selain itu di parlemen yang punya banyak partai politik, tahap penyusunannya juga dinilai lama. “Karena berbagai kepentingan di tingkat pemerintah kemudian di parlemen,” ujarnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dampak AI, LinkedIn Sebut Keterampilan Pekerjaan akan Berubah 65 Persen pada 2030

3 jam lalu

Ilustrasi kecerdasan buatna. towardscience.com
Dampak AI, LinkedIn Sebut Keterampilan Pekerjaan akan Berubah 65 Persen pada 2030

LinkedIn memproyeksikan keterampilan yang dibutuhkan untuk berbagai jenis pekerjaan di dunia akan berubah setidaknya 65 persen pada 2030.


Wakil Ketua MPR RI & Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani Raih Legislator Peduli Hukum dan HAM

4 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI & Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani Raih Legislator Peduli Hukum dan HAM

Wakil Ketua MPR RI & Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani Raih Legislator Peduli Hukum dan HAM


Optimisme Masayoshi Son pada 'Kecerdasan Super Buatan', 10 Ribu Kali Kecerdasan Manusia

6 jam lalu

Menko bidang Maritim Luhut Panjaitan (kedua kiri) berbincang dengan CEO Grab Anthony Tan (kiri), Founder dan CEO Softbank Masayoshi Son (kedua kanan) dan President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kanan) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Optimisme Masayoshi Son pada 'Kecerdasan Super Buatan', 10 Ribu Kali Kecerdasan Manusia

CEO SoftBank Masayoshi Son mengatakan kecerdasan umum buatan akan muncul dalam waktu 10 tahun.


Megawati Kembali Dapat Doktor Honoris Causa, Berikut 10 Gelar Doktor Kehormatan yang Dimiliki Ketua Umum PDIP

7 jam lalu

Presiden ke-5 RI Prof.Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi usai menerima gelar doktor kehormatan bidang ilmu sosial dari Universiti Tunku Abdul Rahman (UTAR) di Selangor, Malaysia, Senin, 2 Oktober 2023. ANTARA/Monang Sinaga
Megawati Kembali Dapat Doktor Honoris Causa, Berikut 10 Gelar Doktor Kehormatan yang Dimiliki Ketua Umum PDIP

Megawati dapat gelar doktor honoris causa dari Universiti Tunku Abdul Rahman, Malaysia. Ini gelar doktor honoris causa ke-10 Ketua Umum PDIP itu.


Mencegah Ancaman Siber dengan Motif Finansial, Ini Rekomendasi Pakar Kaspersky

1 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Mencegah Ancaman Siber dengan Motif Finansial, Ini Rekomendasi Pakar Kaspersky

Tatyana Shishkova, peneliti keamanan utama di GReAT Kaspersky memberikan rekomendasi untuk mencegah ancaman siber dengan motif finansial.


Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

1 hari lalu

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memaparkan pengungkapan kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap dan menetapkan tiga orang sebagai DPO, sebanyak 753 gram sabu, 215 sabu cair, 11.256 gram methamphetamin dan alat memasak sabu disita, tersangka terancam hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

Penanganan judi online di Indonesia oleh Polri pada 2023 mencapai 77 kasus dan 130 tersangka.


Nvidia Perkenalkan Laptop GeForce RTX 40 untuk Kebutuhan STEM dan AI

2 hari lalu

Berbagai laptop yang menggunakan GeForce RT 40 Series. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
Nvidia Perkenalkan Laptop GeForce RTX 40 untuk Kebutuhan STEM dan AI

Seri Laptop GeForce RTX 40 diciptakan dengan performa tinggi.


Microsoft Siapkan Alat AI Baru Ini untuk Aplikasi Paint di Windows 11

4 hari lalu

Windows 11. Foto: Microsoft
Microsoft Siapkan Alat AI Baru Ini untuk Aplikasi Paint di Windows 11

Microsoft mengklaim alat yang didukung DALL-E ini akan dapat membuat karya seni berdasarkan deskripsi yang diketik pengguna.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

4 hari lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

Topik tentang Unpad mengumumkan seleksi pengadaan CPNS dosen dan PPPK 2023 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.