Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Hukum Siber Unpad: Teknologi AI Harus Berbasis Hak Asasi Manusia

image-gnews
Ilustrasi kecerdasan buatan untuk kesehatan. Kredit: Antaranews
Ilustrasi kecerdasan buatan untuk kesehatan. Kredit: Antaranews
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Teknologi digital, termasuk rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI), harus memenuhi prinsip hak asasi manusia (HAM). Menurut Sinta Dewi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan keahlian Hukum Siber, aspek hukum terkait dengan kemampuan AI untuk menggunakan data personal sedemikain rupa. “Sehingga bisa merugikan privasi seseorang,” katanya di acara daring Satu Jam Berbincang Ilmu gelaran Unpad, Sabtu 10 Juni 2023.

Sekitar sepuluh tahun lalu, menurut Sinta, isu data privasi terkait dengan penggunaan data oleh pemerintah dan korporasi. Sekarang, tantangan privasi bertambah dari teknologi AI yang bisa mengakses sejumlah data pribadi. Adapun isu global mengenai AI sudah berlangsung sejak 2017.

Rekayasa teknologi AI memungkinan komputer dan perangkat lunak yang dibuat dengan program, bisa berpikir seperti manusia hingga ada yang menyebut bisa melebihi kemampuan manusia.

Penggunaan AI pada awalnya banyak digunakan oleh industri besar teknologi informasi. Beberapa manfaatnya, seperti konsultasi kesehatan lewat layanan chatbot, edukasi, dan menganalisa data. “Seperti untuk memperkirakan sebaran wabah Covid dan mencegah sebarannya,” ujar dia.  

Di berbagai negara, kata Sinta, pemerintah, parlemen, akademisi, kelompok masyarakat, bahkan pembuat aplikasi berbasis AI sendiri mendesak pengaturan lewat regulasi. Sementara ini, masih ada tarik-menarik pandangan soal hukum yang terkait teknologi digital. Amerika Serikat misalnya, lebih menyukai pembuatan standar, karena aturan yang ketat dinilai bisa membuat inovasi tidak berkembang.

Sementara Uni Eropa, menurut Sinta, ingin agar negara bisa mengintervensi hukum dan teknologi untuk melindungi masyarakat. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang ikut mengamati AI, pada 2019 telah membuat lima prinsip berbasis nilai untuk penggunaan AI, yaitu mendorong inklusif dan keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan. Kemudian berpusat pada nilai kemanusiaan. “Teknologi AI tidak boleh mengalahkan atau merugikan manusia,” kata Sinta.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsip lainnya adalah pengembang AI harus transparan. Sistem AI pun wajib berfungsi dengan cara yang kuat dan aman sepanjang masa pakainya sambil terus mengelola dan menilai potensi risikonya. “Korporasi itu nanti akan diminta pertanggungjawabannya kalau tidak memenuhi unsur-unsur tersebut,” ujar Sinta.

Sedangkan lima prinsip universal terkait privasi, menurutnya, terdiri dari pembatasan pengumpulan data pribadi, spesifikasi tujuan penggunaan data, kemudian ada pembatasan pemakaian data pribadi. Prinsip lainnya mengenai transparansi dan persetujuan dari pemilik data, serta ada akuntabiltas dan tata kelola penggunaan data.

Untuk di Indonesia, Sinta mengusulkan pengaturan atau pembuatan standar AI secara sektoral. Alasannya karena untuk membuat regulasi yang komprehensif dinilai agak susah. Dari pengalamannya membantu pemerintah dalam menyusun Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, perlu waktu delapan tahun hingga disahkan kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh masyarakat. Adapun pembuatan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memakan waktu 10 tahun.

Sinta mengaku menghadapi ego sentris masing-masing kementerian yang begitu tinggi untuk menjadi pengawas. Selain itu di parlemen yang punya banyak partai politik, tahap penyusunannya juga dinilai lama. “Karena berbagai kepentingan di tingkat pemerintah kemudian di parlemen,” ujarnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

6 jam lalu

Google Search (Google)
Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

Google tingkatkan pengalaman pencarian dengan AI generatif Gemini, menawarkan AI Overviews untuk jawaban cepat, perencanaan, dan pencarian dengan video.


Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

19 jam lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

Menurut Kementerian PUPR pemanfaatan AI digunakan untuk membangun dan mempermudah proses konstruksi infrastruktur jalan di IKN


Cara Menggunakan Viggle AI untuk Video Animasi dan Manfaatnya

1 hari lalu

Viggle AI adalah aplikasi edit video animasi berbasis AI yang sedang ramai diperbincangkan. Berikut cara menggunakan Viggle AI melalui Discord. Foto: Canva
Cara Menggunakan Viggle AI untuk Video Animasi dan Manfaatnya

Viggle AI adalah aplikasi edit video animasi berbasis AI yang sedang ramai diperbincangkan. Berikut cara menggunakan Viggle AI melalui Discord.


Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

1 hari lalu

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan yang ke-813 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 25 Apri 2024. Dalam aksinya masa menuntut Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dengan dituduh terlibat GAM serta mengidentifikasi penemuan tulang manusia di reruntuhan Rumoh Geudong. TEMPO/ TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.


OpenAI Meluncurkan GPT4o, Mengenal Model AI Baru Ini

1 hari lalu

OpenAI. openai.com
OpenAI Meluncurkan GPT4o, Mengenal Model AI Baru Ini

OpenAI mengumumkan peluncuran model kecerdasan buatan generatif baru bernama GPT-4o


Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

1 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Dampak Teknologi AI, Bisa Tahan dan Serang Pengguna Teknologi dalam Waktu Bersamaan

Teknologi AI yang berkembang bisa membawa dampak negatif dan positif.


OpenAI Luncurkan GPT-4o, Model AI yang Lebih Pintar Merespons Perintah Suara

2 hari lalu

Chatgpt. Shutterstock
OpenAI Luncurkan GPT-4o, Model AI yang Lebih Pintar Merespons Perintah Suara

Model ChatGPT terbaru, GPT-4o lebih handarl merespons perintah dari pengguna., terutama yang berupa input suara.


Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

2 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Bersaing Membuat Film Pendek dengan AI, Mengenal Cinema Synthetica

Kompetisi Cinema Synthetica menantang para sineas muda untuk membuat film pendek menggunakan kecerdasan buatan atau AI


Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

2 hari lalu

Tampilan laptop gaming Asus ROG Strix Scar 18 Seri G834JYR (Dok. Istimewa)
Dibanderol Hingga Rp 75 Juta, Begini Spesifikasi Laptop Gaming Terbaru Asus

Laptop AsusROG Strix Scar 18 (G834JYR) yang rilis pada awal 2024 diklaim memiliki performa lengkap. Masuk segmen laptop premium seharga Rp 75 juta.


Bagaimana Guru Beri Teladan Keamanan Siber? Studi Ini Ungkap 2 Sikap Kontradiktif

2 hari lalu

Ilustrasi kejahatan siber. (Antara/Pixabay)
Bagaimana Guru Beri Teladan Keamanan Siber? Studi Ini Ungkap 2 Sikap Kontradiktif

Pengetahuan soal keamanan siber dan cara menjaganya tidaklah cukup. Keamanan data harus terus dipraktikkan sehari-hari dan menjadi budaya sosial.