Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Hukum Siber Unpad: Teknologi AI Harus Berbasis Hak Asasi Manusia

image-gnews
Ilustrasi kecerdasan buatan untuk kesehatan. Kredit: Antaranews
Ilustrasi kecerdasan buatan untuk kesehatan. Kredit: Antaranews
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Teknologi digital, termasuk rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI), harus memenuhi prinsip hak asasi manusia (HAM). Menurut Sinta Dewi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan keahlian Hukum Siber, aspek hukum terkait dengan kemampuan AI untuk menggunakan data personal sedemikain rupa. “Sehingga bisa merugikan privasi seseorang,” katanya di acara daring Satu Jam Berbincang Ilmu gelaran Unpad, Sabtu 10 Juni 2023.

Sekitar sepuluh tahun lalu, menurut Sinta, isu data privasi terkait dengan penggunaan data oleh pemerintah dan korporasi. Sekarang, tantangan privasi bertambah dari teknologi AI yang bisa mengakses sejumlah data pribadi. Adapun isu global mengenai AI sudah berlangsung sejak 2017.

Rekayasa teknologi AI memungkinan komputer dan perangkat lunak yang dibuat dengan program, bisa berpikir seperti manusia hingga ada yang menyebut bisa melebihi kemampuan manusia.

Penggunaan AI pada awalnya banyak digunakan oleh industri besar teknologi informasi. Beberapa manfaatnya, seperti konsultasi kesehatan lewat layanan chatbot, edukasi, dan menganalisa data. “Seperti untuk memperkirakan sebaran wabah Covid dan mencegah sebarannya,” ujar dia.  

Di berbagai negara, kata Sinta, pemerintah, parlemen, akademisi, kelompok masyarakat, bahkan pembuat aplikasi berbasis AI sendiri mendesak pengaturan lewat regulasi. Sementara ini, masih ada tarik-menarik pandangan soal hukum yang terkait teknologi digital. Amerika Serikat misalnya, lebih menyukai pembuatan standar, karena aturan yang ketat dinilai bisa membuat inovasi tidak berkembang.

Sementara Uni Eropa, menurut Sinta, ingin agar negara bisa mengintervensi hukum dan teknologi untuk melindungi masyarakat. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang ikut mengamati AI, pada 2019 telah membuat lima prinsip berbasis nilai untuk penggunaan AI, yaitu mendorong inklusif dan keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan. Kemudian berpusat pada nilai kemanusiaan. “Teknologi AI tidak boleh mengalahkan atau merugikan manusia,” kata Sinta.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsip lainnya adalah pengembang AI harus transparan. Sistem AI pun wajib berfungsi dengan cara yang kuat dan aman sepanjang masa pakainya sambil terus mengelola dan menilai potensi risikonya. “Korporasi itu nanti akan diminta pertanggungjawabannya kalau tidak memenuhi unsur-unsur tersebut,” ujar Sinta.

Sedangkan lima prinsip universal terkait privasi, menurutnya, terdiri dari pembatasan pengumpulan data pribadi, spesifikasi tujuan penggunaan data, kemudian ada pembatasan pemakaian data pribadi. Prinsip lainnya mengenai transparansi dan persetujuan dari pemilik data, serta ada akuntabiltas dan tata kelola penggunaan data.

Untuk di Indonesia, Sinta mengusulkan pengaturan atau pembuatan standar AI secara sektoral. Alasannya karena untuk membuat regulasi yang komprehensif dinilai agak susah. Dari pengalamannya membantu pemerintah dalam menyusun Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, perlu waktu delapan tahun hingga disahkan kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh masyarakat. Adapun pembuatan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memakan waktu 10 tahun.

Sinta mengaku menghadapi ego sentris masing-masing kementerian yang begitu tinggi untuk menjadi pengawas. Selain itu di parlemen yang punya banyak partai politik, tahap penyusunannya juga dinilai lama. “Karena berbagai kepentingan di tingkat pemerintah kemudian di parlemen,” ujarnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Yassierli, Akademisi ITB yang Diusulkan PKS Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Akademisi Yassierli tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Yassierli, Akademisi ITB yang Diusulkan PKS Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Yassierli menempuh S3 Industrial and Systems Engineering di Virginia Polytechnic Institute and State University dan menyandang gelar Ph.D pada 2005.


3 Cara Akses ChatGPT Secara Gratis dan Mudah, Bisa Lewat Web dan Aplikasi

20 jam lalu

Cara menggunakan ChatGPT bisa dilakukan melalui browser. Berikut adalah cara login chat GPT di Laptop dan HP dengan mudah.  Foto: Canva
3 Cara Akses ChatGPT Secara Gratis dan Mudah, Bisa Lewat Web dan Aplikasi

Berikut ini cara akses ChatGPT secara gratis dan mudah. Anda bisa menggunakan website dan aplikasi dari Android maupun iOS.


Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bakal Jadi Menteri Pendidikan Dasar, Ini Riwayat Pendidikan dan Karya Abdul Mu'ti

Abdul Mu'ti saat ini berstatus sebagai Guru Besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Begini Cara Kerja Smart+, Fitur AI dari TikTok untuk Permudah Kampanye Iklan

1 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Begini Cara Kerja Smart+, Fitur AI dari TikTok untuk Permudah Kampanye Iklan

TikTok meluncurkan Smart+ pada Senin, 7 Oktober 2024, fitur AI untuk kebutuhan pengiklanan.


Casio Buka Pre-order Moflin, Robot Anabul AI untuk Dukung Emosional

1 hari lalu

Casio membuka pre-order Moflin, jenis robot anabul peliharaan berbasis AI. Credit: Casio
Casio Buka Pre-order Moflin, Robot Anabul AI untuk Dukung Emosional

Casio telah membuka pre-order untuk Moflin, robot hewan peliharaan berbasis AI yang dirancang untuk memberikan rasa nyaman dan tenang bagi pemiliknya.


Meta Tuai Banyak Kecaman usai Unggah Foto Aurora Borealis Buatan AI

2 hari lalu

Gambar Aurora Borealis buatan AI yang diunggah Meta melalui platform Threads. Unggahan ini menuai banyak kritik dari para pengguna. Credit: Meta
Meta Tuai Banyak Kecaman usai Unggah Foto Aurora Borealis Buatan AI

Meta menuai kritik tajam dari para pengguna Threads setelah memposting gambar Aurora Borealis yang dihasilkan oleh AI.


Deretan Fitur LinkedIn: Kendali Koneksi hingga Penggunaan AI

2 hari lalu

LinkedIn. REUTERS/Robert Galbraith
Deretan Fitur LinkedIn: Kendali Koneksi hingga Penggunaan AI

LinkedIn memberi kendali untuk mengatur seberapa terbuka atau tertutup daftar koneksi terhadap pengguna lain


Cara Menambahkan Copilot di WhatsApp untuk Chatting dengan Chatbot AI

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menambahkan Copilot di WhatsApp untuk Chatting dengan Chatbot AI

WhatsApp merilis fitur Copilot yang memungkinkan pengguna dapat melakukan chatting dengan Chatbot AI.


NCC 2024: Membangun Keamanan Siber Indonesia di Era Digital

4 hari lalu

Suasana National Cybersecurity Connect (NCC) 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, 8 Oktober 2024.
NCC 2024: Membangun Keamanan Siber Indonesia di Era Digital

NCC 2024 menghadirkan 20 pembicara terkemuka, mulai dari pakar keamanan siber, pejabat pemerintah, hingga pelaku industri.


Geng Haiti Rekrut Anak-anak Kelaparan untuk Lawan Pasukan Keamanan Internasional

4 hari lalu

Petugas polisi mengambil bagian dalam konfrontasi dengan geng di dekat Istana Nasional, di Port-au-Prince, Haiti 21 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Geng Haiti Rekrut Anak-anak Kelaparan untuk Lawan Pasukan Keamanan Internasional

Human Rights Watch melaporkan ratusan anak kelaparan kini menjadi bagian dari geng Haiti untuk persiapan untuk pertempuran penuh kekerasan.