Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, Dua Karyawan Tersangka

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi Tambang Pasir. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Ilustrasi Tambang Pasir. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menutup dua tambang pasir ilegal di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi juga menetapkan dua pegawai tambang sebagai tersangka serta menyita tiga unit eksavator dan 11 unit truk pengangkut pasir. 

Kanit 1 Subnit 2 Dittipidter Bareskrim AKBP Martua Silitonga mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Garut, daerah Banyuresmi masuk dalam kategori kawasan tambang, namun kegiatan perusahaan tersebut tidak memiliki izin sejak 2019 lalu. "Kegiatan tambang itu melanggar Undang-Undang tentang Minerba," ujar Martua, Rabu, 14 Juni 2023.

Menurut dia, perusaahan tambang yang pertama diduga melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batuan dengan maksimal hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 miliar. Kemudian untuk perusahaan kedua dikenakan Pasal 158 junto Pasal 35, karena melakukan aktivitas tambang tanpa izin. 

Meski telah menyita barang bukti dan menetapkan tersangka, namun polisi belum menetapkan pemilik pertambangan ilegal itu sebagai tersangka. Alasannya, karena masih dilakukan pemeriksaan. Polisi baru menetapkan dua karyawan perusahaan sebagai tersangka yang berinisial NS, 50 tahun dan UJA, 55 tahun.

Saat ini polisi belum menentukan luasan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan pasir liar tersebut. "Kami masih melakukan pemeriksaan, tunggu saja perkembangan selanjutnya," ujar Martua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pantauan Tempo, kegiatan penambahan pasir marak terjadi di kawasan Kecamatan Leles dan Banyuresmi. Kerusakan alam juga dapat dilihat dari jalan raya Bandung-Garut, dengan banyaknya tebing tinggi yang mengangga hingga ratusan meter. Penambangan liar juga terjadi di Cagar Alam Gunung Api Guntur yang telah berlangsung cukup lama di Kecamatan Tarogong Kaler.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, meminta pemerintah pusat dan provinsi untuk menertibkan tambang pasir di wilayahnya. Alasannya, karena perizinan tambang pasir diurus oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu kegiatan tambang pasir juga tidak memberikan dampak yang signifikan terutama bagi penghasilan asli daerah (PAD). 

Menurut Helmi, saat ini banyak tambang pasir ilegal yang bermunculan di wilayahnya. Dampaknya terjadi kerusakan lingkungan yang cukup besar karena tidak adanya reklamasi setelah dilakukan penambangan. "Kami sudah melaporkan kondisi ini ke provinsi, masyarakat juga mengeluh hanya mendapatkan debunya saja," ujar Helmi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

3 jam lalu

Amanda Manopo selesai melakukan pemeriksaan terkait promosi judi online di Bareskrim Polri, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/ Advist Khoirunikmah.
Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo: Saya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online

Akrtris Amanda Manopo diperiksa Bareskrim Polri terkIt dugaan kasus promosi judi online.


Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

10 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Jaga Pemilu 2024 Operasi Nusantara Cooling System Utamakan Preemtif dan Preventif, Ini Artinya

Kepala NCS Irjen Asep Edi Suheri menyatakan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengecualikan potensi konflik sosial menuju Pemilu 2024.


Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

1 hari lalu

Suporter Arema FC (Aremania) meletakkan bunga di atas alas kaki para korban yang tertinggal di depan pintu tribun 11 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

Vidia baru pertama kali menonton sepak bola bersama pacarnya dan sang adik. Namun rencana untuk mencari hiburan berubah menjadi tragedi Kanjuruhan.


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

5 hari lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.


Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

5 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa poster dan bendera hitam saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Mabes Polri untuk meminta keadilan atas tragedi yang menewaskan 135 orang itu.


Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

6 hari lalu

Kate, putri Alvin Lim ikut berorasi dalam demo menolak penahanan ayahnya di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin ditahan dalam kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magan
Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

Putri Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea karena dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

6 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Jaringan Narkoba Fredy Pratama Diungkap Bareskrim Polri, Siapa KIF dan Mr W?

8 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Diungkap Bareskrim Polri, Siapa KIF dan Mr W?

Bareskrim Polri gencar memburu jaringan narkoba Fredy Pratama. Berikut jejaring gembong narkoba itu yang berhasil diungkap Polri.


Dalih Relawan Prabowo Batal Adukan Hasto PDIP ke Polisi

10 hari lalu

Rumah Pemenangan Relawan Prabowo datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) buat laporan berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Prabowo. Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Dalih Relawan Prabowo Batal Adukan Hasto PDIP ke Polisi

Relawan Prabowo batal melaporkan Hasto PDIP ke Bareskrim Kamis kemarin. Apa dalihnya?


Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

11 hari lalu

Rumah Pemenangan Relawan Prabowo datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) buat laporan berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Prabowo. Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

Relawan Prabowo Subianto menduga ada elit politik dibalik penyebaran isu penamparan terhadap Wamentan Harvick Hasnul Qolbi.