TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, awal Juli 2023 ini menjadi sorotan setelah penularan masif menimpa lebih dari 80 warga dan menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia positif antraks. Namun, hingga kini pemerintah setempat, baik Gunungkidul maupun DI Yogyakarta, belum menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB untuk kasus itu.
“Penetapan status KLB itu dikeluarkan berdasarkan rekomendasi permenkes (peraturan menteri kesehatan), yang mengacu pada sejumlah faktor,” kata Kepala Dinkes DI Yogyakarta, Pembajun Setyaningastutie, Kamis, 6 Juli 2023.
Pembajun mengatakan sejumlah faktor yang mempengaruhi suatu kejadian perlu ditetapkan KLB atau tidak, antara lain kasus yang terjadi pada saat ini lonjakannya sudah dua kali lipat atau lebih dibandingkan tahun atau periode sebelumnya.
Selain itu, penentuan KLB juga melihat faktor jumlah kematian meningkat 50 persen dalam kurun waktu yang sama, serta angka proporsi kasus kejadian juga naik daripada periode sebelumnya.
“Melihat peningkatan kasus di Gunungkidul, sebenarnya kalau mengacu permenkes sudah KLB sejak 2019 silam, atau saat kasus pertama itu muncul,” kata Pembajun.
Sementara, kasus antraks di Gunungkidul pada tahun 2023 ini secara akumulasi tidak sebanyak tahun 2022 silam dalam konteks suspect-nya. “Untuk penetapan status KLB itu karena kasus ini terjadi di satu daerah kabupaten, maka prosedurnya harus ditetapkan dulu di wilayah (pemerintah kabupaten) itu, baru kemudian diajukan ke provinsi dan diteruskan ke Kementerian Kesehatan,” kata dia.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan penetapan status KLB antraks di Gunungkidul saat ini belum perlu dilakukan. "Kami kira belum (waktunya) untuk menetapkan (status kejadian antraks) sebagai KLB," kata Heri.
Heri mengatakan alasan belum adanya penetapan KLB karena lokasi penemuan kasus, yakni di Dukuh Jati, Candirejo, Kecamatan Semanu, tersebut sudah terlokalisir serta dapat ditangani petugas. "Saat ini kasus di Dukuh Jati itu sudah terlokalisir, tidak menjalar ke mana-mana, dan petugas masih bisa intensif melakukan pemantauan,” kata dia.
Menurutnya, pada area yang terkontaminasi spora antraks terus dilakukan penanganan seperti pemberian formalin, kemudian diperiksa laboratorium. “Pemeriksaan tanah itu untuk memastikan area itu tidak lagi terkontaminasi spora antraks. Kkalau terkontaminasi, maka dicor beton agar spora tidak berkembang,” ujarnya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.