Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengguna Komplain, Hapus Akun Threads Harus Sekaligus Hapus Akun Instagram

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Instagram luncurkan Threads untuk kirim pesan ke teman dekat. Kredit: Instagram
Instagram luncurkan Threads untuk kirim pesan ke teman dekat. Kredit: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Threads, media sosial terbaru buatan Meta resmi diluncurkan pada Kamis, 6 Juli 2023. Dalam waktu tujuh jam setelah peluncuran, media sosial yang dijuluki “Twitter Killer” ini berhasil meraup 10 juta pengguna.

Puluhan juta pengguna tersebut menjajal fitur-fitur Threads untuk pertama kali, dan beberapa orang menyampaikan keluhan lewat Twitter soal kekurangan yang mereka temukan di media sosial baru ini.

Salah satu komplain yang ramai dibicarakan adalah tentang fitur hapus akun. Dalam cuitan yang viral, seorang pengguna Twitter dengan nama @emilyhughes mengeluh lantaran tak bisa menghapus akun Threads tanpa terlebih dahulu menghapus akun Instagram.

“Saya sudah menonaktifkan akun Threads saya, namun ternyata Anda tidak bisa menghapus akun Threads tanpa juga menghapus akun Instagram,” tulisnya di Twitter. “Jadi, mungkin sebaiknya jangan mendaftar!”

Fitur Hapus Akun

Fitur menonaktifkan akun yang dimiliki Threads sama seperti yang ada di Instagram. Di dua media sosial ini, pengguna dapat menonaktifkan akunnya untuk sementara tanpa ada batas waktu dan mengaktifkannya kembali di kemudian hari. Penonaktifan hanya bisa dilakukan sekali dalam seminggu.

Menurut syarat dan ketentuan Instagram, saat pengguna menonaktifkan akunnya, profil, foto, komentar, dan suka akan disembunyikan hingga akun diaktifkan kembali. Ketentuan ini sama dengan Threads yang akan menyembunyikan profil, utas, balasan, dan suka hingga pengguna kembali mengaktifkan akun.

Selain menonaktifkan, Instagram memberikan opsi bagi penggunanya untuk menghapus akun secara permanen dengan langkah-langkah terpisah. Berbeda dengan status nonaktif, ketika pengguna menghapus akunnya maka profil, foto, video, komentar, suka, dan pengikut akan dihapus secara permanen.

Hal ini tidak bisa dilakukan langsung di Threads. Berdasarkan Kebijakan Privasi Tambahan Threads, pengguna dapat menonaktifkan profilnya kapan saja, namun profil dan data hanya bisa dihapus secara permanen jika menghapus akun Instagram yang terhubung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, pengguna masih diberikan opsi untuk menghapus utasnya satu-persatu di akun Threads jika tidak berkenan datanya masih disimpan setelah menonaktifkan akun.

Perbedaan dengan Twitter

Berbeda dengan Threads dan Instagram, menonaktifkan akun di Twitter merupakan tahap awal untuk menghapus akun secara permanen. 

Berdasarkan kebijakan Twitter, periode penonaktifan hanya berlangsung selama 30 hari sebelum akun pengguna dihapus dan nama pengguna tidak lagi dikaitkan dengan akun yang dihapus.

Periode 30 hari ini juga diterapkan pada media sosial lain milik Meta, yaitu Facebook. Bedanya adalah periode 30 hari berlaku setelah pengguna memilih untuk menghapus akunnya secara permanen, bukan menonaktifkan.

Di Facebook, pengguna dapat menonaktifkan akun sampai jangka waktu yang tidak ditentukan, atau menghapus akun secara permanen dengan periode 30 hari untuk membatalkan penghapusan. 

Dibandingkan dengan kebijakan dari ketiga media sosial garapan Meta, Twitter menyediakan masa penonaktifan yang paling singkat dan waktu paling sedikit untuk membatalkan keputusan pengguna.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

6 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Larang Media Sosial Berjualan, TikTok Shop: Banyak Keluhan Penjual Lokal Minta Kejelasan

TikTok Indonesia menanggapi soal kebijakan pemerintah yang melarang media sosial melakukan transaksi penjualan atau layanan social commerce.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

6 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres

Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

1 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Jangan Biarkan Anak Alami Gangguan Mental karena Kecanduan Gawai

Psikolog mengatakan anak yang terlalu sering bermain atau kecanduan gawai berisiko mengalami gangguan mental.


Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

2 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Polda Metro menangkap muncikari prostitusi anak-anak yang menjaring pelanggan lewat media sosial.


TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

TikTok buka suara soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S. Begini penjelasan lengkap TikTok kepada Tempo.


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.