TEMPO.CO, Jakarta - Saat melakukan pengecekan lapangan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 jalur zonasi, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemukan adanya indikasi kecurangan. Dugaan kecurangan itu diantaranya berkaitan dengan manipulasi data, utamanya berupa Kartu Keluarga atau KK.
Bima Arya pun meminta sistem zonasi PPDB di sekolah agar dievaluasi untuk meminimalkan kecurangan dengan upaya memanipulasi data kependudukan maupun titik identitas anak di KK terdekat. "Saya akan sampaikan kepada menteri pendidikan dan presiden untuk mengevaluasi zonasi," kata dia yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Baca Juga:
Menurut Bima, fakta di lapangan dunia pendidikan saat ini belum siap untuk menerapkan sistem zonasi. Sebab, masih terdapat peluang-peluang kecurangan, di antaranya masalah sistem kependudukan dan infrastruktur.
"Kita enggak siap sistemnya untuk zonasi. Ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata," kata Bima.
Pada pemeriksaan yang dilakukannya, Jumat pagi, Bima menemukan indikasi kecurangan. Ia melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor yang bersebelahan, bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Hasilnya, Bima bersama jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti verifikasi faktual yang tidak dilakukan sekolah, manipulasi kartu keluarga (KK) dan ada titip identitas anak di KK terdekat sekolah padahal tidak tinggal di wilayah tersebut.
Bima pun mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPDB. Tujuannya untuk memastikan pada saat pengumuman penerimaan yang diundur dari Senin, 10 Juli menjadi Selasa, 11 Juli, data-data siswa yang diterima sesuai aturan zonasi.
Tim khusus terdiri atas inspektorat, asisten bagian pemerintahan, kadisdukcapil, kadisdik dan enam camat. Tim bertugas untuk menelusuri kecurangan dan calo serta melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP.
"Jadi kita pastikan tidak ada yang main-main dengan data kartu keluarga," kata Bima.
Di sisi lain, karena SMA bukan merupakan ranah pemerintah kota, maka tim ini akan memberikan rekomendasi saja kepada kantor cabang dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat dan kepada sekolah-sekolah SMA terkait dengan nama-nama yang tidak sesuai di data KK-nya. Bima pun memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran-pelanggaran data kependudukan. "Hal yang pasti tim ini kerja sesuai dengan target yang saya tetapkan tadi," kata dia.
Pilihan Editor: Indikasi Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor, Bima Arya Temukan Ada Manipulasi KK