Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Seorang pria Badui Dalam (Inner Baduy) menunjukkan KTP elektronik barunya untuk memenuhi syarat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Binong, Lebak, Banten, Minggu (11/6/2023). ANTARA/Andi Firdaus
Seorang pria Badui Dalam (Inner Baduy) menunjukkan KTP elektronik barunya untuk memenuhi syarat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Binong, Lebak, Banten, Minggu (11/6/2023). ANTARA/Andi Firdaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) baru kepada perwakilan dari 20 organisasi Penghayat Kepercayaan dalam Festival Budaya Spiritual yang diselenggarakan di Surakarta, Jawa Tengah pada 17-19 Juli 2023.

Salah satu penerima KTP baru ini adalah Tri Suseno, warga Surakarta berumur 43 tahun yang mewakili Penghayat Kepercayaan Sapta Darma.

Tri berharap adanya pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri para Penghayat Kepercayaan setelah sebelumnya mereka harus mengosongkan keterangan dalam kolom agama dan diminta memilih salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia.

“Kepada para warga Penghayat untuk tampil apa adanya. Daripada ditulis Islam tapi dicap (juluki) Islam KTP nanti justru melukai perasaan teman-teman beragama Islam. Saya sarankan untuk tampil percaya diri, kalau sudah siap ya silahkan (membuat KTP Penghayat Kepercayaan),” katanya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudtistek Hilmar Farid mengatakan dalam KTP baru yang diberikan kepada para Penghayat Kepercayaan tersebut tertulis Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dalam kolom agama.

"Sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 untuk memastikan adanya kolom kepercayaan di dalam KTP," katanya dalam Pembukaan Festival Budaya Spiritual di Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Senin, 17 Juli 2023.

Hilmar mengatakan pemberian KTP ini merupakan langkah untuk memberikan hak-hak konstitusional para Penghayat Kepercayaan yang sebenarnya telah ditetapkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tentang yudicial review Undang-Undang Administrasi Kependudukan membolehkan para penganut aliran kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kolom agama di kartu keluarga (KK) dan KTP.

Hilmar menuturkan putusan MK ini juga telah ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek mengenai kepastian layanan pendidikan bagi para Penghayat Kepercayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016.

Sementara itu, ia mengatakan alasan menetapkan Surakarta sebagai kota penyerahan KTP baru bagi Penghayat Kepercayaan karena, menurut Segara Institute, kota ini termasuk yang paling depan dalam mengutamakan sikap toleransi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi kami sangat berterima kasih dan berharap apa yang sudah terjadi bisa menyinari bagian wilayah Indonesia lain,” ujarnya.

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek Sjamsul Hadi menyebutkan organisasi Penghayat Kepercayaan hingga saat ini ada 177 dengan cabang mencapai 1.000 yang tersebar di 17 provinsi di Indonesia.

“Ini hak prerogatif perorangan (untuk mendapat KTP Penghayat Kepercayaan). Mereka otomatis mengurus ke Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) masing-masing,” kata Sjamsul.

Ia mengklaim penyerahan KTP dalam Festival Budaya Spiritual merupakan bukti dari pemerintah kepada penganut Penghayat Kepercayaan bahwa mereka diakui.

“Kami ingin membangun rasa percaya diri mereka. Yang awalnya ragu-ragu untuk mengganti KTP nya dari agama ke yang baru, dengan festival ini dia lebih bisa percaya diri,” katanya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen pun mendorong agar kota-kota lain di Jawa Tengah bisa seperti Surakarta dan Salatiga yang penuh toleransi sehingga mampu memberi ruang kepada seluruh agama maupun kepercayaan yang dilindungi oleh Undang-Undang.

“Ini menjadi hak dan kewajiban pemerintah untuk memberikan ruang semua agama maupun kepercayaan yang sudah diatur,” kata Gus Yasin.

Pilihan Editor: Jalur Mandiri Simak UI Terima 2.125 Calon Mahasiswa, 93 dari Program KIP Kuliah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

2 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

3 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

5 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Jurnal Internasional IJTech Milik FTUI Kembali ke Posisi Q1

IJTech milik FTUI kembali menjadi jurnal terindeks kuartil tertinggi (Q1) berdasarkan pemeringkatan SJR yang dirilis pada April 2024


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

8 hari lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

8 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

8 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

9 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.