Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Didanai Sejak Dibentuk, Satgas PPKS UI Berhenti Terima Aduan Kekerasan Seksual

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Melki Sedek Huang.

"Berhentinya penerimaan laporan tersebut adalah karena tidak adanya support pimpinan kampus dan tidak adanya pemberian dana operasional oleh Rektorat UI pada Satgas PPKS UI," ujar Melki melalui pesan WhatsApp yang diterima Tempo pada Selasa, 25 Juli 2023.

Melalui pernyataan sikap Aliansi UI Anti-Kekerasan Seksual yang dikirim Melki, sejak Satgas PPKS UI dibentuk pada 29 November 2022, keberadaannya hingga kini sama sekali tak mendapat sokongan dari kampus. Selama delapan bulan beroperasi, Satgas PPKS UI bertahan dengan anggota terbatas tanpa sepeser pun dana dan fasilitas dari UI.

Padahal, menurut Aliansi UI Anti-Kekerasan Seksual, berdirinya satgas tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbud-Ristek PPKS). 

Dalam Pasal 37 ayat 1 dan 2, disebutkan perguruan tinggi harus memfasilitasi tugas dan wewenang Satgas PPKS, serta menyediakan sarana prasarana, pembiayaan operasional, perlindungan anggota PPKS, dan pendampingan hukum bagi anggota Satgas PPKS UI dalam menghadapi permasalahan hukum terkait pelaksanaan tugas dan wewenang.

“Nihilnya dukungan UI, berimplikasi pada tidak optimalnya fungsi pencegahan dan penanganan Satgas PPKS UI," ujar Aliansi dalam pernyataan sikapnya.

Hingga kini, Satgas PPKS UI belum memiliki ruang operasional sehingga harus meminjam ruangan pihak luar yang berpotensi menimbulkan kebocoran informasi kasus. Pihak BEM UI mengatakan bahwa Rektor UI hingga kini belum pernah menemui Satgas PPKS UI.

Dalam pernyataan sikap, Aliansi menyebut posisi Satgas PPKS UI sendiri sangat rawan untuk dituntut balik atau diintimidasi oleh pelaku maupun pihak lain apabila tak ada pendampingan hukum dan jaminan perlindungan keamanan bagi Satgas PPKS UI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"UI juga tidak memfasilitasi konseling psikologi bagi Satgas PPKS UI yang mana penanganan kasus dapat berdampak terhadap konsisi psikologis anggota Satgas PPKS UI," ujar Aliansi.

Adapun sejak dibentuk, Satgas PPKS UI menerima 29 laporan kasus kekerasan seksual dengan jumlah 30 terlapor atau pelaku dan 40 Korban. Aliansi menyebut beratnya beban kerja Satgas PPKS UI hanya ditangani 13 orang anggota PPKS UI. 

Satgas PPKS UI telah melakukan beberapa upaya ke UI untuk mengajukan permohonan penyediaan ruang kantor dan anggaran kepada Wakil Rektor Bidang SDM UI. Namun, hingga 17 Juli 2023, Satgas PPKS UI belum juga menerima bantuan operasional dalam bentuk apapun.

Satgas PPKS akhirnya mengambil sikap dengan menghentikan laporan kasus kekerasan seksual di UI per 24 Juli 2023 hingga pimpinan UI memenuhi tanggung jawab tersebut.

“Apabila pimpinan UI tidak memenuhi seluruh poin tersebut hingga 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satgas PPKS UI periode 2022–2024 dengan segala keterbatasannya akan mengundurkan diri terhitung sejak 1 September 2023,” ujar mereka.

Adapun Aliansi UI Anti-Kekerasan Seksual terdiri dari gabungan BEM fakultas di antaranya BEM Fakutlas Hukum UI, BEM UI, BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI, BEM Fakultas Ilmu dan Budaya UI, BEM VOKASI UI, dan HopeHelps UI.

Pilihan Editor: Perjuangan Akbar Lolos UTBK SNBT 2023 di UB, Sempat Stres dan Kesulitan Belajar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

Dua tahun berlalu, bagaimana peran aturan itu dalam pencegahan kekerasan seksual di kampus?


Profil Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo, Menteri Kemakmuran dan Rektor Universitas Indonesia Pertama

1 hari lalu

Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo. Wikipedia
Profil Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo, Menteri Kemakmuran dan Rektor Universitas Indonesia Pertama

Pandji Soerachman Tjokrodisoerjo Menteri Kemakmuran yang membawahi kementerian pertanian kabinet pertama RI. Ia Rektor pertama Universitas Indonesia.


Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

3 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

NN, 70 tahun, telah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dalam kasus anak di Depok meninggal setelah buah zakar diremas.


Daftar Jurusan yang Dicari dalam CPNS Dosen UI 2023

3 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Daftar Jurusan yang Dicari dalam CPNS Dosen UI 2023

UI membutuhkan dosen tetap lewat CPNS dari beragam jurusan, mencakup tamatan S2, S3 dan spesialis.


Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

4 hari lalu

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K). ANTARA/Foto: Humas UI
Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

Anak berinisial MDF tewas setelah menerima pelecehan seksual oleh seorang kakek. Buah zakar bocah 12 tahun asal Depok sebelumnya diremas pelaku


24 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024: UI Naik Peringkat, Binus Masuk 5 Besar

4 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
24 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024: UI Naik Peringkat, Binus Masuk 5 Besar

Sebanyak 24 kampus di Indonesia masuk dalam daftar kampus terbaik dunia versi THE WUR 2024. UI menempati posisi teratas


LRT Bali akan Dibangun di Bawah Tanah, Ini Kata Guru Besar UI

4 hari lalu

Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Setidaknya ada empat gangguan utama yang telah diterima laporannya oleh Kemenhub, yaitu terkait pintu kereta, layar informasi penumpang, kelistrikan, dan sistem operasi. TEMPO/Subekti.
LRT Bali akan Dibangun di Bawah Tanah, Ini Kata Guru Besar UI

Guru besar transportasi dari UI, Sutanto Soehodho membeberkan pendapatnya soal pembangunan LRT Bali. Simak lengkapnya berikut ini.


Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

6 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mendorong pemerintah meningkatkan sistem administrasi pajak dengan memperkuat digitalisasi.


Kasus Pelecehan Mahasiswi UI oleh Pelajar SMP Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasannya

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com
Kasus Pelecehan Mahasiswi UI oleh Pelajar SMP Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasannya

Pelaku pelecehan terhadap mahasiswi UI masih berstatus pelajar SMP. Terjadi saat korban joging di danau kampus.


Mahasiswi UI kembali jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Masih Anak-anak

6 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Mahasiswi UI kembali jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Masih Anak-anak

Mahasiswi UI kembali menjadi korban pelecehan seksual dengan modus meremas payudara.