Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

P2G Sebut Praktik Jual Beli Seragam Sekolah Mahal Tak Tingkatkan Mutu Pendidikan

image-gnews
Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan praktik jual beli seragam sekolah dengan harga mahal yang membebani orang tua siswa, seperti yang terjadi di Kabupaten Tulungagung baru-baru ini. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 27 Juli 2023, mereka menyampaikan lima poin kritik dan evaluasi.

P2G melakukan observasi lapangan yang menunjukkan bahwa pada umumnya, terdapat lima jenis seragam sekolah. Jenis-jenis seragam tersebut adalah seragam putih yang dipadukan dengan warna sesuai jenjang SD/SMP/SMA/SMK, seragam olahraga, seragam Pramuka, seragam Jumat dan seragam khas daerah seperti batik.

Mempertimbangkan hal tersebut, juga biaya yang tinggi untuk membelinya, poin pertama P2G adalah meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risetndan Teknologi (Kemendikbudristek) meninjau ulang Peraturan Mendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Siswa Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Fakta tersebut menunjukkan betapa banyaknya seragam yang dipakai siswa dan pembelian seragam sebanyak itu jelas membebani orang tua. Belum lagi baju kegiatan ekstrakurikuler lain,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri.

Selain dibebani biaya seragam sekolah, orang tua harus memenuhi kebutuhan sekolah lainnya, seperti sepatu, tas dan buku. Belum lagi, uang pangkal dan SPP yang harus dibayarkan untuk sekolah swasta.

"Hal tersebut membuktikan pendidikan nasional Indonesia masih membebani orang tua siswa dengan biaya mahal," kata Iman.

Imam mengingatkan bahwa kebijakan yang melahirkan pemakaian seragam yang begitu banyak tidak berkorelasi dengan mutu pendidikan. “Jangan sampai kita terlalu sibuk mengatur seragam anak, lantas mengorbankan waktu dan tenaga untuk meningkatkan kualitas pendidikan,’” ujarnya.

 Selanjutnya, menurut P2G, biaya seragam sudah seharusnya masuk dalam skema pembiayaan BOS dari pusat atau BOS Daerah, maka aturannya mesti diperluas untuk mencakup seragam. Selain dengan BOS, penyediaan seragam bisa dilakukan dengan skema lain yang dikembangkan oleh pemerintah daerah, misalnya, di Jakarta dapat digunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa dari latar belakang ekonomi tidak mampu.

P2G pun menilai praktik jual beli seragam dan atribut sekolah lain kerap terjadi karena tingginya demand atau permintaan dari orang tua. Karena itu, pihak sekolah melihat ada peluang bisnis sehingga terjadi fenomena demand and supply.

Padahal, praktik jual beli seragam di sekolah sudah dilarang berdasarkan Pasal 13 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Komite Sekolah sebagai wadah orang tua siswa, baik individu atau kolektif juga dilarang melakukan jual beli seragam di sekolah menurut Pasal 12 Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya baik guru atau orang tua dilarang melakukan praktik bisnis jual beli tersebut,” ucap Dewan Pakar P2G, Anggi Afriansyah.

Kemudian, P2G juga mendesak Dinas Pendidikan untuk menyisir sekolah yang melakukan praktik terlarang itu. Sebab, sudah bukan rahasia lagi hal demikian berlangsung di sekolah negeri sejak lama.

“Mengapa praktik itu masih terjadi? Karena tidak adanya pengawasan dan sanksi tegas dari Dinas Pendidikan atau kepala daerah,” kata Anggi.

Bagi P2G, seharusnya keberadaan Pengawas Sekolah dapat mencegah terulangnya praktik ini. Tapi pengawas dinilai malah membiarkan dan menormalisasi hal tersebut. Faktor monitoring yang hanya administratif juga disebut menjadi penyebab sehingga tidak ada pencegahan atau penindakan praktik jual beli seragam dari pengawas.

P2G berpendapat bahwa kasus di Tulungagung menjadi contoh, untung saja orang tua siswa berani bicara dan mengangkat isu tersebut di media sosial. Mereka meminta orang tua dan siswa untuk jangan takut bersuara jika terjadi penyimpangan aturan di sekolah.

P2G pun meminta semua Dinas Pendidikan merevitalisasi peran pengawas agar bekerja profesional, objektif, transparan dan tegas sesuai hukum yang berlaku. “Pengawas jangan bertindak formalitas dan seremonial saja dalam memantau, mendampingi, dan mengevaluasi sekolah," kata Anggi.

Terakhir, P2G mendorong Dinas Pendidikan agar bersikap tegas memberi sanksi sesuai aturan kepada oknum guru, kepala sekolah, pengawas yang terindikasi kuat melakukan praktik jual beli seragam atau yang membiarkannya.

Pilihan Editor: Disdik Minta Pengadaan Seragam Sekolah Tak Memberatkan Siswa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

5 hari lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.


17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

5 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders


FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

5 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

5 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

5 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan
8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.


Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

6 hari lalu

Ilustrasi bom molotov. shutterstock.com
Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

Puluhan sekolah di wilayah ibu kota negara India dievakuasi pada Rabu 1 Mei 2024 setelah menerima ancaman bom melalui email


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

7 hari lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

8 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

10 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB