Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Kaji Penyelenggaraan PPG Prajabatan, Ini yang Dilakukan

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020. Guna mencegah penyebaran COVID-19, pihak sekolah membagi siswa menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar di sekolah dan lainnya belajar di rumah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020. Guna mencegah penyebaran COVID-19, pihak sekolah membagi siswa menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar di sekolah dan lainnya belajar di rumah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag mulai mengkaji penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Selama ini, Kemenag baru menyelenggarakan PPG dalam jabatan. PPG Prajabatan ini dibahas bersama dalam rapat tim panitia nasional PPG Kementerian Agama yang berlangsung di Bandung pada Sabtu, 29 Juli lalu.

Rapat ini dihadiri Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Direktur Pendidikan Katolik, Kasubdit Pendidikan Hindu, dan Kasubdit Pendidikan Buddha.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas lulusan PPG. Menurutnya, PPG harus benar-benar dapat mencetak guru profesional yang dapat meningkatkan taraf pendidikan bangsa.

“Kebijakan penyelenggaraan PPG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Oleh karena itu, berbagai inovasi pembelajaran PPG hendaknya harus digarap secara serius agar dapat menghasilkan output lulusan yang berkualitas,” katanya dilansir dari situs Kementerian Agama pada Senin, 31 Juli 2023. 

Ramdhani menyebut bahwa wacana penyelenggaraan PPG Prajabatan harus dirumuskan secara serius. Sehingga, PPG Prajabatan benar-benar dapat menghasilkan calon guru profesional.

“Saat ini di Kementerian Agama memang belum menyelenggarakan PPG Prajabatan, namun tim saat ini sedang melakukan kajian secara cermat terkait dengan mekanisme penyelenggaraan PPG Prajabatan tersebut,” terangnya.

Ramdhani juga memaparkan bahwa antrian PPG dalam jabatan saat ini sangat panjang, mencapai lebih dari 40 tahun. Menurut dia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam harus mulai merumuskan langkah-langkah strategis agar hal tersebut tidak menjadi masalah yang terus-menerus terjadi dan tak berkesudahan.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam sekaligus Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan merombak sistem kerja panitia nasional. Menurutnya, hal ini penting supaya langkah-langkah kebijakan panitia nasional dapat lebih terukur dan terarah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saat ini susunan panitia nasional masih belum terinci secara spesifik, sehingga tugas dan fungsi antarpersonal seringkali tumpang tindih. Pembentukan divisi-divisi pada panitia nasional akan memudahkan koordinasi pembagian tugas, sehingga setiap capaian pada masing-masing komponen dapat terukur secara akurat," ujarnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, menyampaikan saat ini Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memiliki long list sebanyak 48.089 guru yang telah lulus seleksi akademik dan belum terpanggil untuk mengikuti PPG. Beberapa rumusan kebijakan telah dibuat untuk dapat segera menyelesaikan antrian tersebut. Salah satunya PPG Dalam Jabatan kategori II.

“PPG dalam jabatan kategori II merupakan PPG yang menyasar guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2019. Selama ini, PPG dalam jabatan baru menyasar guru dengan TMT mengajar maksimal 31 Desember 2015. Dengan adanya PPG Dalam Jabatan Kategori II tersebut diharapkan dapat mempercepat antrian longlist yang sedemikian banyak,” terang Zain.

Zain juga menjelaskan, dari 48.089 long list tersebut, 16.626 di antaranya adalah guru dalam jabatan kategori II. Artinya potensi peserta PPG dalam jabatan kategori II sangat luar biasa.

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi menyampaikan bahwa panitia nasional PPG Kementerian Agama berkomitmen menjamin mutu kualitas lulusan PPG di Kementerian Agama. 

“Panitia nasional tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian lulusan mahasiswa PPG dalam jabatan, salah satunya adalah memberikan suntikan penguatan tryout soal," ungkap Fahmi.

Pilihan Editor: Siap-siap Pembukaan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023, Simak Syaratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

6 hari lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

Kemenag membuka 68 formasi CPNS 2023 dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Berikut formasi CPNS Kemenag 2023.


Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

7 hari lalu

Jabal Magnet, Madinah. Shutterstock
Mengenal Jabal Magnet di Lembah Jin Madinah, Keajaiban di Arab Saudi?

Jabal Magnet, salah satu destinasi favorit jamaah haji dan umrah saat berkunjung ke Madinah, Arab Saudi. Apa saja keanehan yang terdapat di sini?


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

8 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.


4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

8 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
4.125 Formasi pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, Simak Syarat Pendaftaran dan Tahapannya

Simak informasi formasi, persyaratan umum, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada Kemenag berikut ini.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

10 hari lalu

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Parkir Sembarangan Hukumnya Haram, Beli Mobil di Jakarta Memang Harus Punya Garasi

12 hari lalu

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 11 Januari 2020.  DPRD Kota Depok telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan pasal garasi. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Parkir Sembarangan Hukumnya Haram, Beli Mobil di Jakarta Memang Harus Punya Garasi

Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebutkan bahwa parkir mobil sembarangan di jalan depan rumah hukumnya haram.


Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

12 hari lalu

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, tingginya mobilisasi masyarakat Kota Depok menjadi alasan masukan tersebut, sehingga masyarakat yang tidak mampu menyediakan garasi untuk menyimpan mobil dapat beralih ke transportasi publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Larangan parkir sembarangan juga diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.


Muhadjir Sebut Usulan Haji Sekali Seumur Hidup Disambut Baik Semua Pihak

18 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy membetikan keterangan saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Muhadjir Sebut Usulan Haji Sekali Seumur Hidup Disambut Baik Semua Pihak

Menko PMK Effendy menyebutkan bahwa usulan haji sekali seumur hidup ternyata dapat diterima oleh semua pihak.


Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

19 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

Ia mengatakan usulan berhaji sekali seumur hidup tersebut guna memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah pergi ke Tanah Suci.


Kelulusan Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Diumumkan Jumat Ini

19 hari lalu

Seorang guru mengajar dengan metode tatap muka dan daring (hybrid) saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMPN 1 Kota Tangerang, Banten, Senin 7 Maret 2022. Pemerintah Kota Tangerang menerapkan PTM terbatas sebanyak 50 persen untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP di tengah pemberlakuan PPKM level 3. ANTARA FOTO/Fauzan
Kelulusan Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Diumumkan Jumat Ini

Kemendikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mengumumkan hasil kelulusan mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1.