Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM Unpas Bandung Temukan Peredaran Obat Keras Tramadol di Warung Sekitar Kampus

image-gnews
Obat keras hasil temuan BEM Unpas dari belasan warung di Bandung. (Dok.BEM Unpas)
Obat keras hasil temuan BEM Unpas dari belasan warung di Bandung. (Dok.BEM Unpas)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung menemukan peredaran obat keras seperti Tramadol Hydrochloride (HCl) yang dijual bebas. Dari hasil penelusuran mahasiswa, lokasi penjualan obat itu tersebar di 14 warung sekitar kampus di Bandung.

“Kami meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah ini,” kata Ketua BEM Unpas Muhammad Reza Zakki Maulana saat ditemui di kampusnya, Kamis, 3 Agustus 2023.

Hasil temuan peredaran obat keras Tramadol itu, menurut dia, telah disampaikan lewat surat kepada badan pemerintah dan kepolisian sesuai aturan yang berlaku. Adapun 14 lokasi sebaran warungnya berada sekitar kampus Unpas di Jalan Tamansari dan Lengkong, kemudian Jalan Singaperbangsa dekat kampus Unpad di Bandung, juga warung di Jalan Gelap Nyawang sekitar kampus ITB.

Sebaran penjual Tramadol lainnya di dekat kampus STIE Ekuitas di Jalan PHH. Mustofa, juga dekat sebuah SMA did aerah Ciwastra. Lokasi lain seperti warung di sekitar Jalan Kiaracondong, dekat Masjid Pusdai, Jalan Sunda dan Kopo.

Menurut Reza, penggunaan Tramadol atau yang biasa disingkat dengan sebutan TM, sudah diketahuinya sejak SMP. “Tapi sekarang seperti lebih bebas dan banyak dijual di warung,” ujarnya.

Dari keterangan apoteker sebuah apotek dekat kampus Unpas di Jalan Lengkong, tempatnya tidak menjual obat Tramado. Pembeli, menurutnya, harus memakai resep dokter untuk mendapatkan obat itu di apotek rujukan. Alasannya karena obat itu tergolong keras.

BEM Unpas Bandung menemukan warung-warung sekitar kampus menjual obat keras Tramadol. TEMPO/ANWAR SISWADI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Psikiater Teddy Hidayat mengatakan Tramadol dalam dosis terapeutik adalah obat analgetik atau penghilang rasa sakit. “Tetapi bila dalam dosis besar itu seperti golongan narkotik atau opioid,” katanya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Menurutnya, untuk mendapatkan Tramadol, pengguna harus menggunakan resep dari dokter. “Jadi kalau ada di warung harus dirazia karena ilegal  dan dapat dimasukkan sebagai pengedar yang harus dihukum berat,” ujarnya.

BEM Unpas menyebut pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat beserta aparat penegak hukum dinilai gagal dalam mengawasi distribusi obat-obatan keras atau terlarang sehingga bisa marak dijual secara ilegal dan bebas di masyarakat.

Mereka mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan sosialisasi bahaya konsumsi obat terlarang kepada maasyarakat sebagai pertanggung jawaban sosial. Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. 

Pilihan Editor: Yosia, si Anak Perantau yang Raih Mimpi Kuliah di UGM dengan UKT Rp 0

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

13 jam lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.


BEM UB Serahkan Policy Brief Tuntut Penurunan UKT yang Naik 2 Kali Lipat

20 jam lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
BEM UB Serahkan Policy Brief Tuntut Penurunan UKT yang Naik 2 Kali Lipat

Kenaikan UKT di UB Malang yang memicu protes dari mahasiswa. Mereka menuntut penurunan karena UKT-nya naik hingga dua kali lipat.


Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

4 hari lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.


Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

8 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

18 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

29 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

30 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

31 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

31 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

31 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

BEM dari empat PTN mengirimkan amicus curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Apa isinya?