Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbedaan Serta Daftar Organisasi Mahasiswa Intra dan Ekstra Kampus

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Penerbangan perdana  paralayang oleh Mapala Universitas Indonesia di pegunungan Arfak dalam rangka ekspedisi Bumi Cendrawasih, 17 Agustus 2018. Foto: Dokumentasi Mapala UI
Penerbangan perdana paralayang oleh Mapala Universitas Indonesia di pegunungan Arfak dalam rangka ekspedisi Bumi Cendrawasih, 17 Agustus 2018. Foto: Dokumentasi Mapala UI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di kampus, mahasiswa tak hanya belajar akademik, namun juga bisa mendapatkan berbagai ilmu di luar kegiatan belajar. Kegiatan mahasiswa tidak terbatas belajar di dalam kelas atau praktikum di laboratorium.

Kalian yang baru masuk kuliah, bisa mendapatkan ilmu melalui sejumlah organisasi yang ada di kampus. Ada beberapa jenis organisasi mahasiswa yang bisa diikuti guna mencari relasi atau mengasah keterampilan non-teknis (soft skills). 

Dilansir dari laman ISI Yogyakarta, organisasi mahasiswa dapat diterjemahkan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan aspirasi, inisiasi, atau gagasan positif dan kreatif melalui kegiatan relevan dengan tujuan pendidikan nasional maupun visi-misi perguruan tinggi. Organisasi mahasiswa dibedakan menjadi dua, yaitu: 

1.    Organisasi Intra Kampus

Organisasi intra kampus merupakan lembaga yang berada di lingkungan dan diakui perguruan tinggi. Untuk pendiriannya, organisasi intra kampus memiliki Surat Keputusan (SK) yang biasanya ditandatangani oleh wakil rektor bidang kemahasiswaan. Dalam pelaksanaan kegiatan atau program kerjanya, umumnya sumber dana berasal dari anggaran kampus. 

Adapun beberapa contoh organisasi intra kampus, antara lain:

-  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), bertugas mengoordinasikan kegiatan dan mewakili mahasiswa dalam berbagai forum.

-  Senat Mahasiswa (Sema) atau Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah badan legislatif yang berperan menyusun dan mengawasi kebijakan kampus.

-  Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) didirikan dan berkegiatan dalam lingkup jurusan atau program studi.

-  Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) bertanggung jawab dalam kegiatan di bidang jurnalistik internal kampus, seperti menyediakan informasi atau menghadirkan pemberitaan.

- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengarah pada perkumpulan mahasiswa dengan persamaan minat dan bakat, misalnya UKM keagamaan, olahraga, pecinta alam, seni, paduan suara, dan bela diri. 

2.    Organisasi Ekstra Kampus

Organisasi ekstra kampus atau biasa dijuluki Omek berkonsentrasi pada aktivitas sosial atau masyarakat di luar perguruan tinggi. Ada berbagai omek yang pendiriannya dilandasi oleh persamaan agama, keahlian, atau bahkan asal daerah. 

Organisasi eksternal kampus biasanya berperan dalam pengkaderan dengan wilayah lebih luas, yaitu nasional hingga luar negeri. Dikutip dari laman Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Abdul Aziz Kataloka Ambon (Alazka), tidak jarang beberapa kampus yang melarang mahasiswa mendirikan organisasi ekstra kampus di sekitar kampus. Pasalnya, seruan lantang anggota organisasi ekstra kampus kerap berbenturan dengan birokrasi perguruan tinggi. 

Namun, tidak sedikit pula sejumlah kampus yang membolehkan organisasi ekstra kampus merekrut kader sebanyak mungkin. Adapun beberapa contoh organisasi mahasiswa eksternal adalah sebagai berikut.

-        Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-        Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

-        Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

-        Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

-        Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

-        Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

-        Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). 

Tips Memilih Organisasi Mahasiswa

Setelah mengetahui jenis-jenis organisasi mahasiswa, terdapat beberapa tips yang perlu dipahami mahasiswa baru sebelum memutuskan untuk bergabung. Dikutip dari laman Institut Teknologi Batam (Iteba), berikut sejumlah tips yang bisa diikuti.

-   Pilih organisasi sesuai hobi atau minat.

-   Pastikan program kerja yang diusung sesuai atau relevan dengan visi dan misi pribadi.

-   Hindari ajakan teman tanpa ada kesadaran atau keinginan dari diri-sendiri.

-   Pastikan bisa membagi waktu untuk urusan akademik dengan kegiatan organisasi mahasiswa. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Netizen Minta Rektorat Lakukan Evaluasi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

12 jam lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

23 jam lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

5 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

8 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

10 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

11 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

12 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

12 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

BEM dari empat PTN mengirimkan amicus curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Apa isinya?