Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantul Gelar Pemilihan Ketua OSIS Serentak, Kerja Sama dengan KPU

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggaraan pemilihan Ketua OSIS jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilaksanakan serentak dalam Pemilos 2023. Pemerintah setempat pun menggandeng KPU untuk menyiapkan gelaran Pemilos Serentak 2023 itu.

Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan ada sebanyak 130 sekolah, terdiri atas SMA/SMK dan MA serta SMP dan MTs se-Bantul yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi dalam rangka persiapan Pemilos 2023 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama KPU pada tanggal 8 dan 9 Agustus. "Pemilos di Bantul sudah terlaksana setiap tahun sejak 2011, dan sudah mendapatkan apresiasi secara nasional sebagai salah satu inovasi pendidikan pemilih oleh KPU RI pada tahun 2019," kata dia, Rabu, 9 Agustus 2023.

Didik menjelaskan pemilos didesain mirip dengan pelaksanaan pemilu sesungguhnya, baik dari tahapan maupun petugas yang dibutuhkan. Masing-masing sekolah akan membentuk panitia pemilihan OSIS (PPO), panitia pengawas, serta KPPS sesuai jumlah TPS masing-masing sekolah.

"Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan pemilos seperti pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, persiapan logistik, kampanye, pemungutan suara, sampai dengan penetapan calon terpilih ketua OSIS," kata Didik.

Meski tampak rumit karena mengikuti tahapan pemilu, Didik menyebut pelaksanaan pemilos sebenarnya sedergana dan murah. Sederhana karena dilaksanakan dalam durasi yang pendek meski semua tahapan pemilos sudah menyesuaikan tahapan pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilos juga murah karena semua perlengkapan pemilos sudah ada di sekolah sehingga dapat menekan biaya. "Pelaksanaan pemilos juga menerapkan asas pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kata Didik.

Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Bantul Suparmadi mengatakan pemilos setiap tahun ini merupakan bentuk pendidikan politik, khususnya kepada pemilih pemula di Kabupaten Bantul. "Pemkab Bantul menaruh perhatian tinggi terhadap pendidikan pemilih, khususnya kepada pemilih pemula," kata dia.

Pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilos di Bantul rencananya akan dilaksanakan pada 4—5 September 2023 untuk jenjang SMA dan pada 6—7 September 2023 untuk jenjang SMP.

Pilihan Editor: Rektor IPB: Hampir 10 Persen Mahasiswa Baru IPB adalah Ketua OSIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Kabulkan Gugatan soal Caleg Koruptor, NasDem: Sempritnya Ada di KPU

7 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, mendatangi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pagi ini Selasa, 21 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
MA Kabulkan Gugatan soal Caleg Koruptor, NasDem: Sempritnya Ada di KPU

Ketua DPP Partai NasDem Taufiqulhadi mengatakan pihaknya berpedoman kepada Putusan MA yang diimplementasikan oleh KPU.


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

21 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Menengok Keseruan Festival Bambu Lord of the Pring di Bantul

1 hari lalu

Suasana Grebeg Bambu bertajuk Lord of the Pring di Bantul Yogyakarta Minggu 1 Oktober 2023. (Dok.visiting jogja)
Menengok Keseruan Festival Bambu Lord of the Pring di Bantul

Kerajinan bambu Munthuk, Bantul, Yogyakarta, telah memiliki pasar dalam negeri dan mancanegara.


PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

1 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengatakan partainya akan ikuti aturan MA dan KPU untuk mengganti nama caleg mantan koruptor.


Mahasiswi UMY Meninggal Dunia Jatuh Dari Lantai 4 Asrama, Diduga Bunuh Diri

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Mahasiswi UMY Meninggal Dunia Jatuh Dari Lantai 4 Asrama, Diduga Bunuh Diri

Seorang mahasiswi UMY diduga melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai 4 asrama mahasiswa. Polisi menduga korban mengalami depresi.


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

2 hari lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

5 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

KPU Depok sudah melakukan pencermatan DCT sejak Ahad kemarin, 24 September 2023.


Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

6 hari lalu

Seorang pria membawa kotak suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 20 November 2020. KPU Sulut mendistribusikan logistik pilkada Sulut dengan memprioritaskan keperluan logisitik untuk tiga kabupaten/kota di wilayah kepulauan pada tahap pertama serta 12 Kabupaten/Kota di wilayah darat pada tahap kedua, dan ditergetkan rampung pada 21 November 2020. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Anggaran KPU untuk Pemilihan Umum sejak Pemilu 2004, Berapa Kali Lipat Kenaikan untuk Pemilu 2024?

Jumlah anggaran KPU dari masa ke masa sejak Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024. Berapa kali lipat kenaikannya?


Kirab Pemilu 2024, KPU Karanganyar: Sosialisasi ke Pemilih Pemula hingga Wisatawan

7 hari lalu

Mobil yang membawa 18 bendera parpol peserta Pemilu 2024 tiba di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 26 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kirab Pemilu 2024, KPU Karanganyar: Sosialisasi ke Pemilih Pemula hingga Wisatawan

Kirab Pemilu 2024 tiba di Kabupaten Karanganyar pada Selasa sore, 26 September 2023. Kedatangan kirab yang mengestafetkan bendera 18 parpol itu sebelumnya datang dari Kota Semarang.