TEMPO.CO, Jakarta - Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI merupakan salah satu persyaratan untuk mendaftar Beasiswa Unggulan. Karena itu, banyak calon pendaftar yang mengupayakan untuk memperoleh sertifikat ini.
Menurut laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan sarana yang digunakan untuk menguji kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis. UKBI sendiri terbagi menjadi 5 seksi, yaitu Seksi I (Mendengarkan), Seksi II (Merespons Kaidah), dan Seksi III (Membaca) dalam bentuk soal pilihan ganda serta Seksi IV (Menulis) dalam bentuk presentasi tulis dan Seksi V (Berbicara) dalam bentuk presentasi lisan.
Nantinya, setelah mengikuti UKBI, peserta akan mendapatkan hasil uji berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut untuk informasi mengenai biaya, dan juga jadwal pelaksanaan UKBI:
Biaya Tes UKBI
Untuk Warga Negara Indonesia
1. Masyarakat Umum: Rp 300.000,00
2. Mahasiswa: Rp 100.000,00
3. Pelajar: Rp 0,00
Untuk Warga Negara Asing
1. Masyarakat Umum: Rp 1.000.000,00
2. Mahasiswa: Rp 500.000,00
3. Pelajar: Rp 250.000,00
Jadwal Pelaksanaan UKBI
Pendaftaran untuk UKBI dibuka setiap saat melalui menu Pendaftaran pada laman ukbi.kemdikbud.go.id dan dilaksanakan secara daring. Pelaksanaan pengujian dapat dipilih sesuai dengan hari dan waktu uji yang tersedia.
1. Senin
Zona Waktu Uji 1 08.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 2 10.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 3 13.00 WIB (Maksimal 1.500peserta)
Zona Waktu Uji 4 16.00 WIB (Maksimal 1.500)
Zona Waktu Uji 5 19.00 WIB (Maksimal 1.500)
2. Selasa
Zona Waktu Uji 1 08.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 2 10.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 3 13.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 4 16.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 5 19.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
3. Rabu
Zona Waktu Uji 1 08.00 WIB (Maksimal 500 peserta)
Zona Waktu Uji 2 10.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 3 13.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 4 16.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 5 19.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
4. Kamis
Zona Waktu Uji 1 08.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 2 10.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 3 13.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 4 16.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Zona Waktu Uji 5 19.00 WIB (Maksimal 1.500 peserta)
Pilihan Editor: Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek 2023